Penertiban PKL Pasar Raya Padang Berujung Ricuh

Penertiban PKL Pasar Raya Padang Berujung Ricuh

Penertiban PKL di Pasar Raya Padang. (Foto: Dok. Satpol PP)

Langgam.id – Upaya penertiban PKL di Pasar Raya Padang pada hari Sabtu (23/3/2024) diwarnai kericuhan. Petugas gabungan Satpol PP dan Tim SK-4 Kota Padang diserang oleh PKL yang tidak terima lapaknya ditertibkan.

Penertiban dilakukan berdasarkan Keputusan Walikota No. 438 Tahun 2018 tentang lokasi dan jadwal pedagang kaki lima di Pasar Raya. Aturan tersebut menyebutkan bahwa PKL di sepanjang Jalan Pasar Raya Barat baru boleh membuka lapaknya pada pukul 15.00 WIB. Namun, saat tim gabungan melakukan pengawasan pada pukul 11.30 WIB, sebagian PKL sudah mulai menggelar dagangannya.

"Sebelumnya, Dinas Perdagangan dan anggota yang ditugaskan di pasar tersebut sudah melakukan teguran, namun tidak diindahkan. Maka, terpaksa kami lakukan penertiban dan menyita sejumlah barang-barang milik PKL untuk dijadikan barang bukti," kata Chandra Eka Putra, Kasat Pol PP Padang, dikutip Minggu (24/3/2024).

Saat penertiban berlangsung, terjadi tarik-menarik antara petugas dan PKL. PKL kemudian menyerang petugas yang sedang melakukan penertiban.

"Satu orang diamankan karena diduga sebagai provokator. PKL lainnya ada yang menaiki kendaraan operasional petugas untuk menurunkan kembali barang-barang yang sudah diamankan. Ada juga yang melakukan pelemparan batu dan pemukulan dengan helm kepada petugas," katanya.

Chandra sangat menyayangkan penyerangan tersebut. Menurutnya, semua PKL sudah mengetahui aturan berjualan di kawasan Pasar Raya Barat.

"Kami berharap PKL Pasar Raya Barat hingga Permindo tetap mematuhi aturan sesuai dengan surat keputusan Walikota Nomor 438. Satpol PP akan tetap tegak lurus dalam aturan. Jika masih ada yang ditemukan melanggar, maka kami akan tetap melakukan penertiban," tegas Chandra. (*/Fs)

Baca Juga

Satpol PP Padang menertibkan pedagang yang masih berjualan di trotoar dan badan jalan di Pasar Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah,
Satpol PP Padang Tertibkan Pedagang yang Jualan di Trotoar Pasar Lubuk Buaya
Hari Ketiga Lebaran, Satpol PP Padang Perketat Pengawasan di Objek Wisata Pantai
Hari Ketiga Lebaran, Satpol PP Padang Perketat Pengawasan di Objek Wisata Pantai
Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan di kawasan Pasar Raya Barat
Langgar Perda, PKL di Pasar Raya Barat Ditertibkan Satpol PP Padang
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Tegur Pemilik Karaoke di Kuranji
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Tegur Pemilik Karaoke di Kuranji
Personel Satpol PP menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Raya Padang yang berjualan menggunakan fasilitas umum (fasum),
Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Jualan di Fasum, 5 Payung Diamankan
Satpol PP Padang Gencarkan Patroli, Tertibkan PKL dan Antisipasi Anjal di Jalur Strategis
Satpol PP Padang Gencarkan Patroli, Tertibkan PKL dan Antisipasi Anjal di Jalur Strategis