Penertiban PETI di Sumbar, Tim Terpadu Gencarkan Penindakan Lapangan

Langgam.id— Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menegaskan penertiban aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sumbar masih berjalan melalui kerja tim terpadu lintas sektor. Upaya ini merupakan komitmen bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menghentikan aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumbar, Helmi Heriyanto. Menurutnya, itu ditandai dari penindakan yang terus dilakukan Tim Terpadu dalam dua hari terakhir di Kabupaten Pasaman Barat.

“Penertiban PETI di Sumatera Barat tidak berhenti. Tim terpadu terus bergerak melakukan pengawasan dan penegakan hukum sebagai bentuk komitmen menjaga lingkungan dan keselamatan masyarakat,” ujar Helmi di Padang, Kamis (29/1/2026).

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan menjelaskan penindakan terhadap aktivitas PETI di Kabupaten Pasaman Barat dilakukan oleh Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumbar dan menjadi bagian dari operasi penertiban yang dilakukan Tim Terpadu Penertiban dan Pencegahan Aktivitas PETI di Sumbar.

Penertiban dilakukan di dua lokasi, pertama di Jorong Simpang, Nagari Koto Nan Duo, Kecamatan Koto Balingka pada Selasa (27/1) lalu. Dilokasi ini, Tim Terpadu menyita empat unit alat berat yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan aktivitas PETI.

Kemudian, penertiban kedua dilakukan di aliran Sungai Batang Air Haji, Kenagarian Sungai Aua, Kecamatan Sungai Aur pada Rabu (28/1) lalu. Dalam penertiban tersebut, petugas mengamankan 21 orang yang diduga melakukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin, selain itu petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa empat unit alat berat excavator, alat dulang, dan karpet penyaring dari lokasi penindakan.

“Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.

Tag:

Baca Juga

Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatra bersama Tim Satgas Halilintar PKH melakukan operasi penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI)
Tertibkan PETI di Solsel, Gakkum Kehutanan dan Satgas PKH Temukan 4 Ekskavator
Pemkab Tanah Datar menegaskan tidak diam dan akan menertibkan setiap pelanggaran dari penambangan emas tanpa izin (PETI)
Pemkab Tanah Datar Tindak Tegas Aktivitas PETI di Nagari Simawang
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Pemprov Sumbar-Pemko Padang Panjang Bahas 4 Strategi Percepatan Pemulihan Ekonomi Pascabencana
Pemprov Sumbar-Pemko Padang Panjang Bahas 4 Strategi Percepatan Pemulihan Ekonomi Pascabencana
Perbanas Sumbar Salurkan 1.000 Paket Sembako di Agam
Perbanas Sumbar Salurkan 1.000 Paket Sembako di Agam
Jelang Lebaran, Bulog dan Pemko Padang Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Belakang Pondok
Jelang Lebaran, Bulog dan Pemko Padang Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Belakang Pondok