Penerimaan Karya Kompetisi Festival Pamalayu Ditunda Hingga 2 Januari 2020

Penerimaan Karya Kompetisi Festival Pamalayu Ditunda Hingga 2 Januari 2020

Festival Pamalayu. (Muhktar)

Langgam.id – Penerimaan karya tulis, vlog dan esai foto Festival Pamalyu yang digelar Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, ditunda hingga 2 Januari 2020. Sebelumnya, panitia memberi tenggat waktu hingga 15 Desember 2019.

“Karena begitu besarnya animo masyarakat dan jurnalis yang ingin mengikuti lomba ini, kita menunda tenggat waktunya hingga tanggal 2 Januari 2020,” kata Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Dharmasraya, Sutan Hendri.

Menurutnya, panitia masih menunggu publikasi ketiga lomba tersebut hingga pukul 23.59 menit pada 2 Januari tersebut.

“Hanya batas waktu publikasinya yang ditunda. Semua syarat dan ketentuan lomba yang lain masih sama dengan yang kita umumkan sebelumnya,” kata Sutan Hendri.

Ia mengimbau, masyarakat dan jurnalis yang ingin ikut, agar memenuhi ketentuan lomba. “Teliti lagi detail ketentuan untuk masing-masing lomba, agar karya yang diikutkan memenuhi syarat,” tuturnya.

Dengan diundurnya lomba hingga 2 Januari 2020, maka setidaknya dua dari tujuh hari rangkaian acara penutup Festival Pamalayu yang digelar sejak tanggal 1 hingga 7 Januari, bisa menjadi bahan bagi peserta.

Ia juga mengapresiasi karya-karya yang sudah dikirimkan peserta. “Karyanya bagus-bagus dan kreatif. Harapan kita untuk mendorong masyarakat berpartisipasi dalam menggali sejarah dan kekayaan perdaban masa silam terpenuhi dengan berbagai karya itu,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, lomba menulis, vlog dan foto esai masing-masing berhadiah total Rp50 juta. Bila ditotal ketiga lomba, maka total umumnya Rp150 juta. “Sepertinya, ini salah satu lomba dengan hadiah terbesar yang pernah digelar untuk Sumatra Barat. Kita menunggu karya-karya kreatif,” katanya.

Untuk ketentuan lomba, ia meminta untuk langsung mengecek di situs resmi panitia: www.festivalpamalayu.com.(*/ICA)

Baca Juga

Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Dharmasraya Disikat, Polisi Siapkan Patroli Berkala
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Dharmasraya Disikat, Polisi Siapkan Patroli Berkala
30 Hektare Lahan Terbakar di Dharmasraya Padam
30 Hektare Lahan Terbakar di Dharmasraya Padam
Dinas Kehutanan: 23 Karhutla Selama Januari hingga September 2026 di Sumbar
Dinas Kehutanan: 23 Karhutla Selama Januari hingga September 2026 di Sumbar
Manajemen RSUD Sungai Dareh, Kabupaten Dharmasraya, menyampaikan klarifikasi resmi terkait tidak beroperasinya sementara Poli Jantung
RSUD Sungai Dareh Akui Uang Jasa Nakes Belum Dibayar 6 Bulan, Ini Alasannya
Diduga Dipicu Puntung Rokok, 3 Hektare Lahan Terbakar di Dharmasraya
Diduga Dipicu Puntung Rokok, 3 Hektare Lahan Terbakar di Dharmasraya
satgas covid-19 sumbar, prokes sumbar
Terdampak Kabut Asap, BPBD Sumbar Kirim Ribuan Masker ke Dharmasraya