Langgam.id - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) mencatat penambahan jumlah penduduk miskin di Sumbar selama pandemi covid-19. Angka kemiskinan mencapai 6,28 persen pada Maret 2020.
Kepala BPS Sumbar Pitono mengatakan, penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan di Sumbar mencapai 344,23 ribu orang.
"Angka tersebut bertambah sebesar 1.140 orang. Bulan September 2019, angka kemiskinan sebesar 343,09 ribu orang atau 6,29 persen," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (15/7/2020).
Persentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada September 2019 sebesar 4,71 persen naik menjadi 4,97 persen pada Maret 2020. Sementara persentase penduduk miskin di daerah perdesaan pada September 2019 sebesar 7,69 persen turun menjadi 7,43 persen pada Maret 2020.
Untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kebutuhan dasar (basic, needs, approach). Pertumbuhan pengeluaran konsumsi rumah tangga pada Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) triwulan I 2020 mengalami pertumbuhan yang melambat.
Pengeluaran konsumsi rumah tangga tumbuh sebesar 4,28 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2019 yakni sebesar 4,73 persen.
Kemudian, ekonomi Sumbar triwulan I 2020 terhadap triwulan I 2019 tumbuh sebesar 3, 92 persen (y-on-y). Angka itu melambat dibanding capaian triwulan I 2019 yakni 4,85 persen.
Selama periode September 2019-Maret 2020, angka inflasi umum di Sumbar tercatat sebesar 0,23 persen. Kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur menurut garis kemiskinan.
"Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan," katanya. (*/Rahmadi/ICA)