Penderita Gangguan Mental di Padang Ditemukan Meninggal dalam Gudang

Langgam.id - Seorang laki-laki ditemukan meninggal dunia di Keluarahan Purus, Padang Barat, Kota Padang. Korban ditemukan sudah dalam kondisi berbau.

"Mayat laki-laki tersebut sudah mengeluarkan bau dan tergeletak di atas lantai papan," Kata Kapolsek Padang Barat, Kompol Martin, Jumat (14/5/2021).

Korban pertama kali diutemukan oleh kakaknya yang curiga karena mencium bau tidak sedap. Awalnya kakak korban menduga aroma tidak sedap itu berasal dari bangkai hewan di dalam rumah.

"Tapi sudah dicari kedalam rumah tidak ditemukan ada bangkai binatang yang mati," ujar Martin.

Martin menyebut, kakak korban lalu mendatangi gudang yang dijadikan tempat tinggal korban karena letaknya tidak jauh dari rumah. Saat itu, kakak korban mendapati korban sudah tidak bernyawa.

"Bahwa korban mengalami gangguan mental dan tidak bersedia berinteraksi dengan keluarga korban yang lain," ungkapnya.

Penemuan jenazah itu sempat membuat kaget warga di sekitar lokasi. Polisi lalu mengevakuasi korban menggunakan kantong jenazah untuk dibawa. (ABW)

Baca Juga

Fadlul Efendi Bagikan THR untuk PKJR Sitinjau Lauik
Fadlul Efendi Bagikan THR untuk PKJR Sitinjau Lauik
Mahkota Medical Centre Melaka dan Regency Specialist Hospital Johor Gelar Buka Puasa Bersama dan Berbagi Sembako di Padang
Mahkota Medical Centre Melaka dan Regency Specialist Hospital Johor Gelar Buka Puasa Bersama dan Berbagi Sembako di Padang
Fadly Amran Calon Wali Kota Padang
Begini Profil Fadly Amran, Walikota Padang yang Baru
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
Temui Dinas Bmcktr Sumbar, Wakil Ketua DPRD Agam Aderia: Perbaikan Jalan Padang Luar dan Baso Dilanjutkan
Temui Dinas Bmcktr Sumbar, Wakil Ketua DPRD Agam Aderia: Perbaikan Jalan Padang Luar dan Baso Dilanjutkan
Gedung Youth Center Padang Berkontribusi pada Pendapatan Daerah hingga Rp200 Juta
Gedung Youth Center Padang Berkontribusi pada Pendapatan Daerah hingga Rp200 Juta