Pendapatan Ditarget Rp3 Triliun, Pemko dan DPRD Padang Sepakati KUA PPAS APBD 2026

Langgam.id – Pemerintah Kota Padang bersama DPRD Kota Padang menyepakati rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2026.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota persetujuan oleh Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, bersama Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion dan para Wakil Ketua dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, Jumat (15/8/2025).

Rapat Paripurna ini diawali dengan penyampaian laporan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Padang, disusul penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi dan pembacaan konsep keputusan dewan.

Maigus Nasir menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada unsur pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Padang atas komitmen dan kerja keras dalam membahas dan menyepakati rancangan KUA-PPAS APBD Kota Padang TA 2026.

“Alhamdulillah, hari ini kita telah menetapkan KUA dan PPAS sebagai pedoman penyusunan rancangan APBD di tahun anggaran 2026. KUA-PPAS sangat penting, karena terdiri dari kebijakan pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah,” ujar Wawako.

Maigus memaparkan, pada tahun 2026 pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp3,003 triliun yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp1,126 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp1,877 triliun.

“Untuk pendapatan daerah di 2026 mengalami peningkatan sebesar Rp177,82 miliar dibandingkan dari APBD induk tahun 2025,” paparnya.

Lebih jauh ia menegaskan bahwa penyusunan dokumen KUA-PPAS Tahun 2026 dilakukan dengan pendekatan teknokratik. Pendekatan ini bertujuan memastikan setiap alokasi anggaran benar-benar berdampak signifikan terhadap kemajuan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Seluruh program dan kebijakan anggaran mengacu pada visi dan misi Kejayaan Kota Padang serta sembilan Program Unggulan (Progul) yang telah ditetapkan dalam RPJMD 2025-2029. Ini menjadi komitmen saya bersama Bapak Wali Kota Fadly Amran dalam mewujudkan pembangunan Kota Padang yang terarah dan berkelanjutan,” pungkas Wakil Wali Kota bersemangat.

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion menyebut, KUA-PPAS merupakan pagu yang masih akan dibahas lagi ke depan dalam penyusunan APBD 2026. Ia pun berharap APBD Kota Padang TA 2026 dapat disahkan sesuai waktu yang direncanakan.

Baca Juga

Padang Selatan Manfaatkan Trotoar dan Dinding Tak Terawat Jadi Objek Lomba Mural
Padang Selatan Manfaatkan Trotoar dan Dinding Tak Terawat Jadi Objek Lomba Mural
Pantai Air Manis merupakan objek wisata di Kota Padang yang paling ramai dikunjungi wisatawan selama libur lebaran lalu, yaitu pada 31 Maret
Wako Padang Tegaskan ke Camat: Tidak Ada Toleransi Pungli di Kawasan Objek Wisata
Pemko Padang Klaim 6 EWS Banjir Berfungsi 100 Persen, Ini Lokasinya
Pemko Padang Klaim 6 EWS Banjir Berfungsi 100 Persen, Ini Lokasinya
Lakukan Pengujian, Pemko Padang Klaim 32 Unit EWS Tsunami Berfungsi dengan Baik
Lakukan Pengujian, Pemko Padang Klaim 32 Unit EWS Tsunami Berfungsi dengan Baik
UPTD Pusat Pelayanan dan Pengembangan Rendang (P3R) Sentra Rendang Kota Payakumbuh di Kelurahan Padang Kaduduk, Kecamatan Payakumbuh Utara
Pemko Padang Tingkatkan Kapasitas Produksi Sentra Rendang Jadi 160 Kg Sekali Masak
UMKM Naik Kelas, Wako Padang Ajak Pelaku Usaha Manfaatkan Fasilitas Sentra Rendang
UMKM Naik Kelas, Wako Padang Ajak Pelaku Usaha Manfaatkan Fasilitas Sentra Rendang