Pendaftar PPDB Online SMA dan SMK di Sumbar Dekati 50 Persen Kuota

Pendaftar PPDB Online SMA dan SMK di Sumbar Dekati 50 Persen Kuota

Ketua Panitia PPDB Online SMA dan SMK Sumbar Suindra. (foto: IG Kominfo Sumbar)

Langgam.id – Jumlah pendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online untuk SMA, SMK dan SLB Negeri di Sumbar mencapai 36.239 peserta. Angka itu mendekati 50 persen dari kuota yang tersedia.

Ketua Panitia PPDB Online Sumbar 2021, Suindra, mengatakan angka itu tercatat hingga Selasa (21/6/2021) pukul 15.30 WIB. Sedangkan total kuota yang disediakan yakni 89.281 peserta.

“Insyaallah hari kedua ini bisa mencapai 50 persen,” kata Suindra.

Dia mengakui proses pendaftaran itu sempat terkendala di hari pertama. Namun di hari kedua proses pendaftaran berjalan lancar.

Baca juga: 7 Jurusan Kuliah Sepi Peminat yang Lulusannya Bergaji Tinggi

“Jika dibandingkan pada saat simulasi pertama maupun ujicoba kedua, jumlah tersebut sudah lebih baik dari simulasi yang hanya mencapai 40 persen hingga hari akhir simulasi,” ujarnya.

Suindra mengatakan pendaftaran akan tetap dibuka hingga 26 Juni nanti. Dia juga berpesan kepada para pendaftar agar tetap bersabar jika menemukan kendala.

“Karena waktu masih panjang dan sistem dibuka selama 24 jam sampai tanggal 26 Juni,” ujarnya. (*ABW)

Baca Juga

Living Islam dalam Karya Etnofotografi Edy Utama
Living Islam dalam Karya Etnofotografi Edy Utama
PSI menunjuk Taufiqur Rahman anak dari Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah atau DPW PSI Sumbar. 
Jadi Ketua DPW PSI Sumbar, Taufiqur Rahman Belum Mundur dari PKS
Sekretaris DPW PKS Sumbar Nosa Ekananda
PKS Sumbar Hormati Keputusan Taufiqur Rahman Jadi Plt DPW PSI
Gubernur Sumbar Mahyeldi sekaligus Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah PKS Sumbar. Foto/PKS.ID
Anaknya Gabung PSI, Mahyeldi: Itu Urusan Dia 
Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi
Mahyeldi Irit Bicara Soal Anaknya Jadi Ketua DPW PSI Sumbar
Dua warga adat Mentawait delapan hari ditahan tanpa kepastian hukum oleh penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Mentawai.
Penyidik Polres Mentawai Dilaporkan ke Propam Polda Terkait Penahanan Masyarakat Adat