Langgam.id - Kepolisian Resor (Polres) Kota Payakumbuh mengamankan pelaku pencurian spesialis pembobol isi jok sepeda motor. Pelaku diketahui bernama Febi (32) yang ditangkap petugas pada Sabtu (11/1/2020) sekitar pukul 03.00 WIB.
Kapolres Payakumbuh, AKBP Dony Setiawan, mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan hasil laporan masyarakat. Selanjutnya, pihaknya melakukan pengintaian.
"Aksi pelaku ini juga sempat terekam CCTV di beberapa lokasi. Pelaku terbilang ahli dan memiliki modus sendiri, sehingga tidak sedikit hasil curian yang diperoleh setiap kali beraksi," kata Dony dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/1/2020).
Dony mengungkapkan, modus pelaku saat beraksi terbilang baru, yaitu memakai sistem hunting. Khusus di Kota Payakumbuh, pelaku disinyalir telah beraksi di empat lokasi.
'Pertama, pelaku membobol isi jok motor korbannya November 2019 di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Tanjung Gadang, Payakumbuh Barat," ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Ilham, mengatakan pada saat aksi pertama pelaku berhasil menggasak uang tunai Rp7 juta. Kedua, pada Desember 2019 di Kelurahan Parit Rantang, Payakumbuh Barat pelaku juga sukses membawa kabur uang Rp3 juta serta 1 unit handphone milik korban yang disimpan dalam jok motor.
"Sekitar Januari 2020 dengan TKP Jorong Tabek Panjang, Nagari Koto Baru Simalanggang, Kabupaten Limapuluh Kota. Dalam aksi kali ini, pelaku meraup uang tunai Rp3 juta milik korban," katanya.
Untuk aksi terakhir, terjadi pada Januari 2020 berlokasi di Jorong Pakan Raba, Nagari Batu Payuang, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Limapuluh Kota pelaku kembali beraksi. Pelaku berhasil membawa kabur uang tunai Rp23 juta milik korbannya. (*/Irwanda/ICA)