Pencuri Spesialis Isi Jok Motor Diringkus di Payakumbuh

Pelaku pencurian spesialis isi jok motor diringkus Polres Payakumbuh

Pelaku pencurian spesialis isi jok motor diringkus Polres Payakumbuh. (ist)

Langgam.id - Kepolisian Resor (Polres) Kota Payakumbuh mengamankan pelaku pencurian spesialis pembobol isi jok sepeda motor. Pelaku diketahui bernama Febi (32) yang ditangkap petugas pada Sabtu (11/1/2020) sekitar pukul 03.00 WIB.

Kapolres Payakumbuh, AKBP Dony Setiawan, mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan hasil laporan masyarakat. Selanjutnya, pihaknya melakukan pengintaian.

"Aksi pelaku ini juga sempat terekam CCTV di beberapa lokasi. Pelaku terbilang ahli dan memiliki modus sendiri, sehingga tidak sedikit hasil curian yang diperoleh setiap kali beraksi," kata Dony dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/1/2020).

Dony mengungkapkan, modus pelaku saat beraksi terbilang baru, yaitu memakai sistem hunting. Khusus di Kota Payakumbuh, pelaku disinyalir telah beraksi di empat lokasi.

'Pertama, pelaku membobol isi jok motor korbannya November 2019 di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Tanjung Gadang, Payakumbuh Barat," ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Ilham, mengatakan pada saat aksi pertama pelaku berhasil menggasak uang tunai Rp7 juta. Kedua, pada Desember 2019 di Kelurahan Parit Rantang, Payakumbuh Barat pelaku juga sukses membawa kabur uang Rp3 juta serta 1 unit handphone milik korban yang disimpan dalam jok motor.

"Sekitar Januari 2020 dengan TKP Jorong Tabek Panjang, Nagari Koto Baru Simalanggang, Kabupaten Limapuluh Kota. Dalam aksi kali ini, pelaku meraup uang tunai Rp3 juta milik korban," katanya.

Untuk aksi terakhir, terjadi pada Januari 2020 berlokasi di Jorong Pakan Raba, Nagari Batu Payuang, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Limapuluh Kota pelaku kembali beraksi. Pelaku berhasil membawa kabur uang tunai Rp23 juta milik korbannya. (*/Irwanda/ICA)

Baca Juga

Kabid Labfor Polda Riau, AKBP Ungkap Siahaan meninjau lokasi kebakaran Pasar Payakumbuh pada Jumat (29/8/2025). Kapolres Payakumbuh,
Kabid Labfor Polda Riau Pantau Langsung Proses Olah TKP Kebakaran Pasar Payakumbuh
SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Payakumbuh melakukan pendistribusian tahap pertama MBG kepada ribuan pelajar
SPPG YKB Polres Payakumbuh Mulai Distribusikan MBG untuk Ribuan Pelajar
Kuli Bangunan di Padang Simpan Lima Paket Sabu Siap Edar
Polres Payakumbuh Bekuk Pengedar Sabu
Polres Kota Payakumbuh Gelar Turnamen Sepakbola U-40
Polres Kota Payakumbuh Gelar Turnamen Sepakbola U-40
Polisi menetapkan A, remaja 17 tahun ini sebagai tersangka atau anak berkonflik dengan hukum karena terbukti telah membakar rumah warga
Polisi Gadungan Berpangkat AKP Jadi Tersangka Kasus Bakar Rumah Warga
Polresta Padang menduga korban pencurian dengan kekerasan (kuras) di Lubuk Begalung sebagai pelaku tawuran.
Bawa Sajam, Polisi Duga Korban Curas di Padang Sebagai Pelaku Tawuran