Pencabulan di Limapuluh Kota Dipergoki Orang Tua Korban, Pelaku Ditangkap

dukun gadungan

Ilustrasi borgol. [foto: pixabay]

Langgam.id – Polisi menangkap pelaku pencabulan berinisial AS (21) di Kecamatan Mungka, Kabupaten Limapuluh Kota. Tersangka tertangkap setelah perbuatannya dipergoki orang tua korban.

“Orang tua korban kemudian melaporkan peristiwa ini ke polisi setelah memergoki langsung pelaku dan anaknya dicabuli pada malam hari di belakang rumahnya,” kata Kasat Reskrim Polres Limapuluh Kota AKP Mulyadi, Kamis (8/7/2021).

Mulyadi mengatakan tersangka melakukan pencabulan terhadap gadis berusia 15 tahun. Aksi bejat itu bahkan sudah tiga kali dilakukan tersangka sejak November 2020.

“Pelaku berhasil memperdayai korban dengan modus dipacari, dan dijanjikan akan bertanggung jawab apabila dikemudian hari korban hamil,” ungkap Mulyadi.

Terasangka akhirnya ditangkap polisi pada Selasa (6/7/2020). Dia kini ditahan di Polres Limapuluh Kota untuk menjalani pemeriksaan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku telah diamankan dan masih dilakukan proses pemeriksaan lanjutan oleh unit PPA,” pungkas Mulyadi. (ABW)

Baca Juga

M. FAJAR RILLAH VESKY
Halaban, Penyambung Nafas Republik yang Terlupakan
Galodo di Jembatan Kembar Padang Panjang, 1 Warga Situjuah Batua Meninggal Dunia, 1 Lainnya Masih Dicari
Galodo di Jembatan Kembar Padang Panjang, 1 Warga Situjuah Batua Meninggal Dunia, 1 Lainnya Masih Dicari
Nestapa Makam Pahlawan Limapuluh Kota, Fraksi Golkar Soroti Anggaran Hanya Rp.30 Juta Setahun
Nestapa Makam Pahlawan Limapuluh Kota, Fraksi Golkar Soroti Anggaran Hanya Rp.30 Juta Setahun
Petani Limapuluh Kota Desak Mentan Amran Sulaiman Segerakan Program Hilirisasi Produk Gambir
Petani Limapuluh Kota Desak Mentan Amran Sulaiman Segerakan Program Hilirisasi Produk Gambir
Cara Anggota DPRD Limapuluh Kota Fajar Rillah Vesky dalam Pemajuan Kebudayaan Minangkabau
Cara Anggota DPRD Limapuluh Kota Fajar Rillah Vesky dalam Pemajuan Kebudayaan Minangkabau
DPRD Limapuluh Kota menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengar penyampaian nota bupati tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)
DPRD Kritik Keterlambatan Pengajuan Ranperda RPJMD Limapuluh Kota 2025-2029