Pencabulan di Limapuluh Kota Dipergoki Orang Tua Korban, Pelaku Ditangkap

dukun gadungan

Ilustrasi borgol. [foto: pixabay]

Langgam.id – Polisi menangkap pelaku pencabulan berinisial AS (21) di Kecamatan Mungka, Kabupaten Limapuluh Kota. Tersangka tertangkap setelah perbuatannya dipergoki orang tua korban.

“Orang tua korban kemudian melaporkan peristiwa ini ke polisi setelah memergoki langsung pelaku dan anaknya dicabuli pada malam hari di belakang rumahnya,” kata Kasat Reskrim Polres Limapuluh Kota AKP Mulyadi, Kamis (8/7/2021).

Mulyadi mengatakan tersangka melakukan pencabulan terhadap gadis berusia 15 tahun. Aksi bejat itu bahkan sudah tiga kali dilakukan tersangka sejak November 2020.

“Pelaku berhasil memperdayai korban dengan modus dipacari, dan dijanjikan akan bertanggung jawab apabila dikemudian hari korban hamil,” ungkap Mulyadi.

Terasangka akhirnya ditangkap polisi pada Selasa (6/7/2020). Dia kini ditahan di Polres Limapuluh Kota untuk menjalani pemeriksaan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku telah diamankan dan masih dilakukan proses pemeriksaan lanjutan oleh unit PPA,” pungkas Mulyadi. (ABW)

Baca Juga

Anak Aniaya Ibu Gara-gara Uang KIP
Ayah Tiri yang Aniaya Balita di Limapuluh Kota Jadi Tersangka dan Ditahan, Sempat Diamankan Warga 
satgas covid-19 sumbar, prokes sumbar
Kualitas Udara di Dharmasraya hingga Limapuluh Kota Kategori Kurang Sehat, Warga Diminta Pakai Masker 
Langgam.id-aniaya balita
Polisi Soal Balita Dianiaya Ayah Tiri di Limapuluh Kota: Dibanting-Diinjak, Disundut Rokok
Kasus Ayah Diduga Aniaya 2 Anak di Pasaman, Polisi Tunggu Saksi Mahkota Pulih
Balita 3,5 Tahun di Limapuluh Kota Diduga Dianiaya Ayah Tiri, Luka Memar Tangan-Kaki
Kronologi Truk Tabrak Hilux Asal Pekanbaru di Limapuluh Kota: 1 Meninggal, 3 Luka-luka
Kronologi Truk Tabrak Hilux Asal Pekanbaru di Limapuluh Kota: 1 Meninggal, 3 Luka-luka
3 Korban Kecelakaan Maut di Koto Alam Limapuluh Kota Dirawat di RS Pekanbaru
3 Korban Kecelakaan Maut di Koto Alam Limapuluh Kota Dirawat di RS Pekanbaru