Penataan Pasar Raya Padang, Pedagang Nakal Ditindak Tegas

Langgam.id – Penataan Pasar Raya Padang terus menunjukkan hasil. Pasar terlihat lebih tertata dan rapi, berkat kerja sama antara Pemko Padang, pedagang, dan aparat penegak hukum.

Namun, masih ada beberapa “pedagang nakal” yang mencoba melanggar aturan. Mereka berjualan sebelum waktu yang ditentukan dan meninggalkan lapak di badan jalan setelah berjualan.

Menanggapi hal ini, Satpol PP Kota Padang bersama tim gabungan dari Dinas Perdagangan, TNI, dan Polri turun tangan. Puluhan lapak pedagang yang melanggar aturan ditertibkan dan diangkut ke mobil dalmas Satpol PP.

“Kami mohon kepada semua pedagang untuk mematuhi aturan yang berlaku, yaitu berjualan sesuai waktu yang ditentukan dalam SK Walikota No. 438 tahun 2018,” tegas Rozaldi Rosman, Kabid Tibumtranmas Satpol PP Padang, dikutip, Kamis (23/5/2024).

Rozaldi juga mengingatkan para pedagang untuk tidak meninggalkan lapak dan barang dagangan mereka di badan jalan setelah berjualan. “Jika masih ada yang melanggar, kami tidak segan-segan untuk menindak tegas,” tuturnya.

Upaya penataan Pasar Raya Padang ini diharapkan dapat menciptakan pasar yang tertib, aman, dan nyaman bagi para pengunjung.

“Kami harap dengan penataan ini, Pasar Raya Padang akan semakin ramai dikunjungi pembeli dan menjadi ikon wisata belanja yang membanggakan bagi Kota Padang,” ujar Rozaldi.

Mari bersama-sama menjaga dan merawat Pasar Raya Padang agar menjadi tempat yang nyaman dan kondusif untuk berbelanja. (*/Fs)

Baca Juga

Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Lokasi sementara untuk pedagang terdampak revitalisasi Pasar Raya. Fajar
Revitalisasi Pasar Raya, Pemko Sediakan Area Sementara untuk Pedagang
Revitalisasi Pasar Raya Dimulai, Pemko Relokasi Pedagang Terdampak
Revitalisasi Pasar Raya Dimulai, Pemko Relokasi Pedagang Terdampak
Ilustrasi pocong. (Dok. AI)
Ramai Isu ‘Pocong Begal’ Datangi Rumah Warga, Begini Imbauan Satpol PP Padang
Petugas Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban bangunan liar yang berdiri di sempadan sungai. (Foto: Humas Satpol PP Padang)
Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar Berdiri di Sempadan Sungai 
Satpol PP menertibkan sejumlah PKL yang berjualan di atas fasum seperti trotoar dan badan jalan di kawasan Pasar Raya Padang Blok IV,
Satpol PP Tertibkan PKL yang Jualan di Fasum Kawasan Pasar Raya Padang Blok IV