Penataan Pasar Raya Padang, Pedagang Nakal Ditindak Tegas

Langgam.id - Penataan Pasar Raya Padang terus menunjukkan hasil. Pasar terlihat lebih tertata dan rapi, berkat kerja sama antara Pemko Padang, pedagang, dan aparat penegak hukum.

Namun, masih ada beberapa "pedagang nakal" yang mencoba melanggar aturan. Mereka berjualan sebelum waktu yang ditentukan dan meninggalkan lapak di badan jalan setelah berjualan.

Menanggapi hal ini, Satpol PP Kota Padang bersama tim gabungan dari Dinas Perdagangan, TNI, dan Polri turun tangan. Puluhan lapak pedagang yang melanggar aturan ditertibkan dan diangkut ke mobil dalmas Satpol PP.

"Kami mohon kepada semua pedagang untuk mematuhi aturan yang berlaku, yaitu berjualan sesuai waktu yang ditentukan dalam SK Walikota No. 438 tahun 2018," tegas Rozaldi Rosman, Kabid Tibumtranmas Satpol PP Padang, dikutip, Kamis (23/5/2024).

Rozaldi juga mengingatkan para pedagang untuk tidak meninggalkan lapak dan barang dagangan mereka di badan jalan setelah berjualan. "Jika masih ada yang melanggar, kami tidak segan-segan untuk menindak tegas," tuturnya.

Upaya penataan Pasar Raya Padang ini diharapkan dapat menciptakan pasar yang tertib, aman, dan nyaman bagi para pengunjung.

"Kami harap dengan penataan ini, Pasar Raya Padang akan semakin ramai dikunjungi pembeli dan menjadi ikon wisata belanja yang membanggakan bagi Kota Padang," ujar Rozaldi.

Mari bersama-sama menjaga dan merawat Pasar Raya Padang agar menjadi tempat yang nyaman dan kondusif untuk berbelanja. (*/Fs)

Baca Juga

Diduga Kumpul Kebo, Pol PP Padang Amankan 5 Remaja dari Rumah Kosan di Kuranji
Diduga Kumpul Kebo, Pol PP Padang Amankan 5 Remaja dari Rumah Kosan di Kuranji
Satpol PP kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan menggunakan badan jalan dan trotoar di Tunggul Hitam
Belasan Lapak PKL di Tunggul Hitam dan Tabing Ditertibkan Satpol PP Padang
Satpol PP Padang melakukan penertiban terhadap sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar di Jalan Pattimura pada Senin (10/6/2024).
Jualan di Trotoar, Kursi dan Meja PKL Disita Satpol PP Padang
Satpol PP Padang Amankan 3 Warga Buang Sampah Sembarangan
Satpol PP Padang Amankan 3 Warga Buang Sampah Sembarangan
Satpol PP Padang menjaring sebanyak 12 unit sepeda motor serta tujuh orang pemiliknya yang melakukan aksi balap liar di kawasan Aia Pacah,
Bubarkan Aksi Balap Liar, Belasan Motor Diamankan Satpol PP Padang
Satpol PP Padang akhirnya membongkar bangunan yang berdiri di bawah trafo bertegangan tinggi di Jalan Sutomo, Kecamatan Padang Timur, Rabu (29/5/2024).
Bangunan yang Didirikan di Bawah Trafo Listrik Akhirnya Dibongkar Satpol PP Padang