Penasihat Hukum Tersangka Nilai Penyidikan Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD Pasbar Lamban

Langgam.id - Proses penyidikan dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasbar direspons penasihat hukum tersangka.

Zulkifli, penasihat hukum tersangka berinisial NI. [Foto: Dok. Pribadi]

"Dan kami melakukan proses penyidikan sudah sangat profesional dan proporsional. Artinya penyidikan yang kami lakukan sudah sangat cepat progresnya mengingat banyaknya saksi yang tinggal di luar Provinsi Sumbar dan perkara ini termasuk cepat penanganannya mengingat ada 13 tersangka dalam kasus ini," ujar Ginanjar.

Terkait dengan kerugian negara sebesar Rp20 miliar, Ginanjar menyebutkan, pihaknya memperoleh angka itu berdasarkan hasil ahli teknis untuk menilai fisik di lapangan. "Ikuti saja prosesnya dan kami pastikan kami melaksanakan penyidikan sesuai dengan aturan," tegasnya.

Diketahui, hingga saat ini Kejaksaan Negeri Pasaman Barat telah menetapkan belasan tersangka dalam kasus pembangunan RSUD Pasaman Barat dengan pagu dana Rp134 miliar lebih.

Para tersangka itu di antaranya PPK berinisial NI, penghubung atau pihak ketiga inisial HAM, Direktur PT MAM Energindo inisial AA, penggunaan anggaran kegiatan atau mantan Direktur RSUD yang juga sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) inisial Y, BS, HW dan Direktur Managemen Konstruksi inisial MY.

Kemudian, empat panitia AS, LA, TA dan YE. Dari 11 tersangka itu sembilan orang ditahan dan dititipkan di rumah tahanan (Rutan) Polres Pasaman Barat. Sedangkan dua orang tersangka inisial BS dan HW dibantarkan atau mendapat perawatan medis karena sakit.

Baca juga: Uang Diduga Hasil Korupsi di RSUD Pasaman Barat Diserahkan ke Kejaksaan, Nilainya Rp3,8 Miliar

Pihak Kejaksaan Negeri Pasaman Barat sebelumnya menjelaskan, pada kasus mega proyek itu juga ditemukan dugaan suap senilai Rp4,5 miliar, kerugian pembangunannya senilai Rp20 miliar lebih dan juga ditemukan kerugian dalam perencanaannya.

Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Halaman:

Baca Juga

Pihak kejaksaan melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Sumbar, Senin Penggeledahan ini dilakukan berkaitan dengan dugaan korupsi
Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan, Kantor Gubernur Sumbar Digeledah Kejaksaan
Fakultas Teknik Universitas Andalas (FT Unand) menerima mahasiswa baru angkatan pertama untuk Program Studi Sarjana Arsitektur tahun ini.
Korupsi Diduga Jadi Biang Gagalnya Pembayaran Dana Kemahasiswaan Unand 2022
Langgam.id - Uang senilai Rp3,8 milair yang diduga hasil korupsi pembangunan RSUD Pasaman Barat (Pasbar) diserahkan ke kejaksaan.
Uang Diduga Hasil Korupsi di RSUD Pasaman Barat Diserahkan ke Kejaksaan, Nilainya Rp3,8 Miliar
Langgam.id - Kasus dugaan korupsi di KONI Kota Padang terus bergulir. Kali ini, Majelis Hakim minta Mahyeldi Ansharullah dihadirkan.
Majelis Hakim Perintahkan Jaksa Hadirkan Mahyeldi di Sidang Dugaan Korupsi KONI Padang
Langgam.id - Wali Kota Payakumbuh, Riza Falepi mengaku tidak tahu terkait adanya kesalahan pengadaan APD di daerah yang ia pimpim.
Riza Faelpi Akui Tak Tahu Soal Kesalahan dalam Proses Pengadaan APD di Kota Payakumbuh
Langgam.id - Wagub Sumbar, Audy Joinaldy menyebutkan, pembebasan lahan untuk jalan Tol Padang-Sicincin sudah mencapai 93,17 persen.
Kejagung RI Ikut Soroti Dugaan Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Tol Padang-Pekanbaru