Penasihat Hukum Tersangka Nilai Penyidikan Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD Pasbar Lamban

Langgam.id - Proses penyidikan dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasbar direspons penasihat hukum tersangka.

Zulkifli, penasihat hukum tersangka berinisial NI. [Foto: Dok. Pribadi]

“Dan kami melakukan proses penyidikan sudah sangat profesional dan proporsional. Artinya penyidikan yang kami lakukan sudah sangat cepat progresnya mengingat banyaknya saksi yang tinggal di luar Provinsi Sumbar dan perkara ini termasuk cepat penanganannya mengingat ada 13 tersangka dalam kasus ini,” ujar Ginanjar.

Terkait dengan kerugian negara sebesar Rp20 miliar, Ginanjar menyebutkan, pihaknya memperoleh angka itu berdasarkan hasil ahli teknis untuk menilai fisik di lapangan. “Ikuti saja prosesnya dan kami pastikan kami melaksanakan penyidikan sesuai dengan aturan,” tegasnya.

Diketahui, hingga saat ini Kejaksaan Negeri Pasaman Barat telah menetapkan belasan tersangka dalam kasus pembangunan RSUD Pasaman Barat dengan pagu dana Rp134 miliar lebih.

Para tersangka itu di antaranya PPK berinisial NI, penghubung atau pihak ketiga inisial HAM, Direktur PT MAM Energindo inisial AA, penggunaan anggaran kegiatan atau mantan Direktur RSUD yang juga sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) inisial Y, BS, HW dan Direktur Managemen Konstruksi inisial MY.

Kemudian, empat panitia AS, LA, TA dan YE. Dari 11 tersangka itu sembilan orang ditahan dan dititipkan di rumah tahanan (Rutan) Polres Pasaman Barat. Sedangkan dua orang tersangka inisial BS dan HW dibantarkan atau mendapat perawatan medis karena sakit.

Baca juga: Uang Diduga Hasil Korupsi di RSUD Pasaman Barat Diserahkan ke Kejaksaan, Nilainya Rp3,8 Miliar

Pihak Kejaksaan Negeri Pasaman Barat sebelumnya menjelaskan, pada kasus mega proyek itu juga ditemukan dugaan suap senilai Rp4,5 miliar, kerugian pembangunannya senilai Rp20 miliar lebih dan juga ditemukan kerugian dalam perencanaannya.

Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Halaman:

Baca Juga

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Mantan Ketum KONI Sumbar, Agus Suardi diperiksa Kejari Padang hari ini.
Alasan Kejari Padang Alihkan Status Anggota DPRD Sumbar Beny Jadi Tahanan Kota  
Dugaan Korupsi Alkes RSUD Batusangkar, Polisi Sudah Periksa 31 Orang 
Dugaan Korupsi Alkes RSUD Batusangkar, Polisi Sudah Periksa 31 Orang 
Penahanan Anggota DPRD Sumbar Beny Ditangguhkan, Dijamin Hinca Panjaitan
Penahanan Anggota DPRD Sumbar Beny Ditangguhkan, Dijamin Hinca Panjaitan
Kuasa Hukum Beni Saswin Nasrun Minta Kejati Sumbar Hentikan Kasus, Sebut Bukan Korupsi
Kuasa Hukum Beni Saswin Nasrun Minta Kejati Sumbar Hentikan Kasus, Sebut Bukan Korupsi
Langgam.id-Polda Sumbar
Dugaan Korupsi Alkes RSUD Batusangkar, Polisi Teliti 4 Item Pengadaan Bermasalah
Polda Sumbar Dalami Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU Ombilin
Polda Sumbar Dalami Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU Ombilin