Penasehat Hukum Sudarto Siapkan Langkah Praperadilan

Penasehat Hukum Sudarto Siapkan Langkah Praperadilan

Direktur LBH Padang Wendra Rona Putra. (Foto: Irwanda)

Langgam.id - Penasehat hukum akan mengambil langkah hukum praperadilan pascapenangkapan Sudarto. Sebelumnya, aktivis Pusat Studi Antar Komunitas (Pusaka) itu ditangkap Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Polda Sumbar), Selasa (7/1/2020) sekitar pukul 13.30 WIB.

Wendra Rona Putra, penasehat hukum Sudarto, menganggap proses hukum yang dijalani kliennya rentan akan maladministrasi. Apalagi, kliennya yang telah ditetapkan tersangka belum pernah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

"Betul karena dari proses kami melihat pelaporan 29 Desember 2019 sampai penangkapan 7 Januari 2020. Kami menganggap proses hukum ini rentan maladministrasi. Sejauh ini Mas Sudarto belum pernah dimintai keterangannya atau penjelasan dan klarifikasi sehubung dengan status yang disampaikan," kata Wendra yang juga merupakan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Rabu (8/1/2020).

Menurut Wendra, penetapan status kliennya terkesan tergesa-gesa dilakukan pihak kepolisian.
"Misi yang diusung Mas Sudarto sebenarnya ingin menyuarakan teman-teman yang selama ini kesulitan untuk beribadah," ujarnya.

Para penasehat serta kuasa hukum Sudarto tengah mempersiapkan proses praperadilan tersebut. Termasuk, pelaporan kepada Ombudsman RI Perwakilan Sumbar terkait dugaan maladministrasi yang dilakukan pihak kepolisian.

"Dalam waktu beberapa hari ke depan, kami akan siapkan gugatan praperadilan. Termasuk pelaporan dugaan maladministrasi ke ombudsman. (Rencananya) belum bisa dipastikan, tapi kemungkinan dalam tiga hari ke depan," tuturnya.

Wendra mengungkapkan, untuk saat ini kliennya belum ditahan, karena telah diberikan penjaminan kepada pihak kepolisian. Hal ini juga disampaikan langsung ke Kapolda Sumbar, Irjen Pol Toni Harmanto beserta Dirreskrimsus Kombes Pol Juda Nusa.

"Tidak ditahan karena sudah ada pihak penjamin, sudah disampaikan oleh Pak Kapoda dan Dirreskrimsus. Hari ini keputusan jam 13.00 WIB, apakah ditahan atau tidak," katanya. (Irwanda/HM)

Baca Juga

Pengemudi Harap Waspada, Operasi Zebra 2024 Sasar Pelanggaran Lalu Lintas
Pengemudi Harap Waspada, Operasi Zebra 2024 Sasar Pelanggaran Lalu Lintas
Polda Sumbar menggelar Operasi Zebra Singgalang 2024 terhitung mulai 14-27 Oktober 2024. Kegiatan ini digelar guna menciptakan
Dimulai Hari Ini, Operasi Zebra Singgalang 2024 Berlangsung hingga 27 Oktober
Konflik agraria di Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, kembali memanas pada Jumat (4/10/2024).
Konflik Agraria Berlanjut: 10 Warga Kapa Dibawa ke Polda, Penggusuran Lahan Menuai Kecaman
Bidpropam Polda Sumbar mulai melakukan sidang kode etik terhadap para personel yang diduga tidak profesional saat membubarkan aksi tawuran
Polda Sumbar Mulai Sidang Kode Etik Anggota Tidak Profesional saat Bubarkan Tawuran di Kuranji
Deklarasi Kampanye Damai Pilkada 2024: KPU Tekankan Pentingnya Demokrasi Bermartabat
Deklarasi Kampanye Damai Pilkada 2024: KPU Tekankan Pentingnya Demokrasi Bermartabat
KAI dan Polda Sumbar Gelar Operasi Tilang Humanis di Perlintasan Kereta Api
KAI dan Polda Sumbar Gelar Operasi Tilang Humanis di Perlintasan Kereta Api