Pemuda Sumbar Tolak Dualisme Kepengurusan KNPI

dualisme knpi sumbar

Rapat konsolidasi jelang Musyawarah Daerah Provinsi XV Pemuda/KNPI [foto:Irwanda/Langgam.id]

Langgam.id – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sumatra Barat (Sumbar) menolak terjadinya dualisme kepengurusan. Hal ini berdasarkan keputusan hasil rapat konsolidasi jelang Musyawarah Daerah Provinsi XV Pemuda/KNPI yang rencananya berlangsung pada 8 November 2021.

Rapat konsolidasi ini dilaksanakan di Gedung Pemuda GOR Agus Salim Padang, Rabu (3/11/2021). Pleno Majelis Pemuda Indonesia (MPI) Sumbar yang diperluas itu dihadiri sejumlah tokoh pemuda Sumbar.

Mulai dari MPI itu sendiri dan para Ketua Organisasi Kepemudaan (OKP), para mantan pengurus dan senior KNPI yang dipandu Ketua MPI Sumbar, Defika Yufiandra, Marzul Feri dan Yul Akhyari Sastra. Ketiganya mantan Ketua KNPI Sumbar.

“Keputusan konsolidasi ini pertama kami menolak terjadi dualisme KNPI Sumbar. Kami hanya mengakui pelaksanaan Musda yang dilaksanakan 8 November 2021 yang dilaksanakan kepengurusan Fadly Amran,” kata Ketua MPI Sumbar, Defika Yufiandra, Rabu (3/11/2021).

Baca juga: Kapolri dan Panglima TNI Tinjau Vaksinasi Covid-19 di Sumbar

Defika meminta pemerintah provinsi hingga kabupaten dan kota tidak mengakomodir KNPI Sumbar yang lain di luar kepengurusan Fadly Amran.

“Jangan ada muncul KNPI KNPI lainnya hanya karena kepentingan-kepentingan tertentu, kepentingan kelompok atau kepentingan politik,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, perpecahan kepengurusan KNPI di tingkat pusat itu sudah lama, tetapi tidak terjadi di Sumbar. Garis kepengurusan telah sangat jelas.

“Kepengurusan KNPI Sumbar yang diketuai Adib Alfikri hasil Musda yang digelar kepengurusan KNPI Sumbar yang diketuai Marzul Veri, kepengurusan yang saya pimpin hasil Musda yang digelar kepengurusan Adib Alfikri dan kepengurusan yang diketuai Fadly Amran. Jadi ranjinya jelas,” tuturnya.

Baca Juga

Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa penanganan dampak bencana hidrometeorologi tidak boleh dibebankan
Gubernur Layangkan Teguran untuk 12 Kabupaten/Kota, Susun Perkada Tanpa Fasilitasi Pemprov
Masyarakat Nagari Kubang Putiah Agam menolak trase Tol Sicincin-Bukittinggi. (Dok. Saluak Kreasi)
Pemerintah Batalkan Trase Tol Sicincin Bukittinggi yang Lewati Kubang Putiah
Suasana proses belajar mengajar di MAN 3 Padang, Rabu (15/7/2026).
Usai Insiden Bom Rakitan, Aktivitas Belajar di MAN 3 Padang Kembali Normal
Insiden MAN 3 Padang, Polda Sumbar Temukan 4 Bom, 1 Meledak 
Insiden MAN 3 Padang, Polda Sumbar Temukan 4 Bom, 1 Meledak 
Bekas ledakan bom rakitan di meja belajar miliki salah seorang siswa MAN 3 Padang.
Polda Ungkap Bahan Bom Rakitan Siswa MAN 3 Padang, Dari Kelereng hingga Mesiu