Pemuda Bukittinggi Tikam Pengamen 13 Tahun hingga Meninggal

Perkelahian Maut Sopir Truk

Ilustrasi Reka pembunuhan (Langgam.id/Affan)

Langgam.id - Polres Bukittinggi menangkap seorang pria berinisial DS (27) karena melakukan penganiayaan kepada korbannya yang masih berusia 13 tahun. Korban ditemukan meninggal di kawasan Pasar Bawah Bukittinggi.

"Dilakukan pemeriksaan awal serta gelar perkara maka kita menetapkan DS sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap anak yang menyebabkan matinya anak," kata Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Chairul Amri Nasution, dalam keterangannya, Jumat (4/12/2020).

Kasus ini berawal ketika jenazah korban ditemukan di pendakian Wowo Pasar Bawah Bukittinggi pada 6 November lalu. Saat itu korban ditemukan dalam kondisi meninggal dan terdapat bekas luka tusukan di bagian dada.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya memastikan bahwa korban merupakan warga Labuan Batu, Sumatera Utara. Berdasarkan keterangan saksi lain, korban diketahui sebagai pengamen .

"Yang keseharian bekerja sebagai pengamen jalanan di Kota Bukittinggi," Chairul.

Tersangka DS ditangkap pada Rabu (2/12) lalu. Polisi juga memburu pelaku lain yang ikut menganiaya korban. Tersangka DS kini ditahan di Polres Bukittinggi dan dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

"Kita masih melakukan pengejaran terhadap 1 tersangka lainnya yang ikut serta melakukan kekerasan terhadap korban yang mana indentitas yang sudah kita kantongi," pungkasnya. (*/ABW)

Baca Juga

Empat mantan kepala daerah diperkirakan berhasil kembali menduduki posisi kepala daerah dalam Pilkada Serentak 2024 di Sumatra Barat.
4 Mantan Kepala Daerah Diperkirakan Comeback Setelah Menang dalam Pilkada Serentak
Hasil hitung cepat Pilkada Serentak 2024 menunjukkan empat wali kota petahana di Sumatra Barat (Sumbar) diperkirakan tidak melanjutkan
Empat Wali Kota Petahana di Sumbar Diperkirakan Tumbang di Pilkada 2024
Menengok Geomorfologi Ngarai Sianok
Menengok Geomorfologi Ngarai Sianok
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bukittinggi sudah mengumumkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 untuk SD dan SMP negeri.
PPDB SD dan SMP Negeri di Bukittinggi Dibuka Juni, Berikut Jadwal dan Syaratnya
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400/1140 /Kesra/XII-2023 tentang Pergantian Tahun Baru Masehi di
Gempa 4 Kali Guncang Bukittinggi hingga Siang Ini
Dapur Umum Dinsos Agam Suplai 3.000 Nasi Bungkus per Hari untuk Penyintas Bencana dan Relawan
Dapur Umum Dinsos Agam Suplai 3.000 Nasi Bungkus per Hari untuk Penyintas Bencana dan Relawan