Pemprov Tak Terapkan Pembatasan Mudik dalam Wilayah Sumbar

mahyeldi malang, gubernur thr, sumbar perda akb

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah. (foto: Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id – Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) ikut pemerintah pusat soal larangan mudik lebaran 2021. Meski demikian, Pemprov tidak akan melakukan pembatasan di tengah masyarakat.

Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan kebijakan mudik mengikuti kebijakan pemerintah melarang mudik Lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021. Pemprov tidak ada memiliki kebijakan khusus soal larangan mudik.

“Mudik tidak boleh oleh pemerintah pusat, karena tidak boleh ya kita ikuti saja,” katanya di Kantor Gubernur, Kamis (1/4/2021).

Terkait pembatasan perjalanan di tengah masyarakat, dirinya menyatakan tidak akan melakukan itu. Hal ini karena kebijakan seperti itu membutuhkan biaya yang besar. Sampai sekarang juga belum ada petunjuk teknis pelaksanaannya oleh pemerintah pusat.

“Kita tidak lakukan pembatasan, karena itu butuh biaya, sebab uang kita sedikit, seperti apa kebijakannya kita serahkan saja sama yang melarang, pemerintah pusat,” katanya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah pusat menerapkan kebijakan larangan mudik dimulai pada 6-17 Mei 2021. Sebelum dan sesudah tanggal tersebut, masyarakat diimbau membatasi mobilisasi ke luar daerah, kecuali sangat mendesak dan perlu.

Cuti bersama Idul Fitri tetap diadakan selama satu hari, namun tetap melarang aktivitas mudik. Keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan risiko penularan covid-19. (Rahmadi/ABW)

Baca Juga

Petugas BPBD evakuasi warga terjebak banjir di Kota Padang.
Banjir Kota Padang, BPBD Sumbar Turunkan Puluhan Personel dan 4 Perahu untuk Evakuasi Warga
ilustrasi
Polisi Ekshumasi Makam Siswi SD Rawang Diduga Korban Perundungan Hari Ini
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias membuka rapat kerja Pra Musyawarah Komisariat Wilayah (Muskomwil) I Apeksi
Yayasan Ford de Kock Laporkan Walikota Bukittinggi ke KPK
foto: ig @stefanolilipaly
Stefano Lilipaly Sadang di Balando, Mulai Latihan Basamo Semen Padang Pakan Ko
Pedagang bendera mulai bertebaran di ruas jalan Kota Padang menyambut HUT RI ke-81.
Cerita Pedagang Bendera Musiman Masih Bertahan Mengejar Cuan
Viral Tambang Ilegal Galugua, BEM Unand: Kejahatan Lingkungan Terorganisir
Viral Tambang Ilegal Galugua, BEM Unand: Kejahatan Lingkungan Terorganisir