Pemprov Tak Terapkan Pembatasan Mudik dalam Wilayah Sumbar

mahyeldi malang, gubernur thr, sumbar perda akb

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah. (foto: Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id – Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) ikut pemerintah pusat soal larangan mudik lebaran 2021. Meski demikian, Pemprov tidak akan melakukan pembatasan di tengah masyarakat.

Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan kebijakan mudik mengikuti kebijakan pemerintah melarang mudik Lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021. Pemprov tidak ada memiliki kebijakan khusus soal larangan mudik.

“Mudik tidak boleh oleh pemerintah pusat, karena tidak boleh ya kita ikuti saja,” katanya di Kantor Gubernur, Kamis (1/4/2021).

Terkait pembatasan perjalanan di tengah masyarakat, dirinya menyatakan tidak akan melakukan itu. Hal ini karena kebijakan seperti itu membutuhkan biaya yang besar. Sampai sekarang juga belum ada petunjuk teknis pelaksanaannya oleh pemerintah pusat.

“Kita tidak lakukan pembatasan, karena itu butuh biaya, sebab uang kita sedikit, seperti apa kebijakannya kita serahkan saja sama yang melarang, pemerintah pusat,” katanya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah pusat menerapkan kebijakan larangan mudik dimulai pada 6-17 Mei 2021. Sebelum dan sesudah tanggal tersebut, masyarakat diimbau membatasi mobilisasi ke luar daerah, kecuali sangat mendesak dan perlu.

Cuti bersama Idul Fitri tetap diadakan selama satu hari, namun tetap melarang aktivitas mudik. Keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan risiko penularan covid-19. (Rahmadi/ABW)

Baca Juga

Pengurus KONI Sumbar resmi dilantik, Rabu (5/11/2025). Salah satu pengurus diketahui adalah Plt Ketua DPW PSI Sumbar Taufiqur Rahman
Susunan Pengurus KONI Sumbar: Plt Ketua PSI Sumbar Jabat Waketum
Keramaian pengunjung di job fair yang diselenggarakan Pemprov Sumbar beberapa waktu lalu.
Kegundahan Fresh Graduate Mencari Kerja: Saingan Banyak, Lowongan Minim
Semen Padang FC merilis starting line up dalam laga melawan Arema FC pada pekan 11 Liga Super League 2025/2026, Senin malam (03/10/2025).
Starting Line Up Semen Padang FC Lawan Arema
Anggota DPRD Limapuluh Kota Fajar Rillah Vesky, bersama Mensos.
Khatib Sulaiman Masuk Calon Pahlawan Nasional, Anggota DPRD Limapuluh Kota Apresiasi Mensos
Warga Apresiasi Layanan SKCK Online Polda Sumbar: Tak Ribet, Bisa Dijemput Siapa Saja
Warga Apresiasi Layanan SKCK Online Polda Sumbar: Tak Ribet, Bisa Dijemput Siapa Saja
Pemain Semen Padang FC saat sesi latihan beberapa waktu lalu.
Manajemen Bantah Ada Tunggakan Gaji Pemain Semen Padang FC