Pemprov Sumbar Upayakan Perbaikan Jalan Balingka-Padang Lua Gunakan Anggaran Pusat

Pemprov Sumbar Upayakan Perbaikan Jalan Balingka-Padang Lua Gunakan Anggaran Pusat

Plt Gubernur Sumbar Audy Joinaldy dalam rapat mengenai perbaikan jalan Balingka-Padang Lua. (Foto: Adpim Sumbar)

Langgam.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mengupayakan dana pusat untuk perbaikan jalan provinsi ruas Balingka – Padang Lua yang rusak akibat perberlakuan pengalihan arus kendaraan pasca putusnya jalan nasional di Kawasan Lembah Anai pada pertengahan Mei lalu.

Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy mengatakan pihaknya sangat serius mengupayakan ini karena jalan tersebut merupakan jalur penghubung utama antara Kabupaten Agam dan Kota Bukittinggi. Jika tidak segera ditangani, dikhawatirkan akan berdampak terhadap sektor perdagangan dan pariwisata kedua daerah.

“Sebelumnya kita telah coba melakukan perbaikan secara mandiri melalui APBD provinsi. Namun, karena keterbatasan anggaran, baru 1 kilometer yang bisa dituntaskan, sementara total panjangnya 8 kilometer,” ungkap Plt. Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy di Padang, Senin (18/11/2024).

Audy menyebut, sebelum mengupayakan melalui Kementerian PUPR, pihaknya telah mencoba mengusulkan melalui anggaran BNPB. Tapi tidak bisa, karena penyebab rusaknya jalan bukan karena bencana alam tapi karena pengalihan arus kendaraan.

“Itulah yang mendasari, kenapa sekarang ini kita upayakan melalui anggaran Kementerian PUPR,” tukuknya.

Diketahui, selain mengupayakan perbaikan jalan Balingka – Padang Lua. Saat bertandang ke Kementerian PUPR, Plt. Gubernur Sumbar juga membahas rencana kelanjutan pembangunan infrastruktur strategis lainnya di Sumbar.

Beberapa di antaranya adalah, kelanjutan pembangunan Jalan Tol Padang-Pekanbaru, peresmian Ruas Tol Padang – Sicincin, Ground Breaking dan Penglibatan Bank Nagari untuk pembiayaan Pembangunan Fly Over Sitinjau Lauik, serta permohonan bantuan untuk perbaikan sejumlah jembatan yang putus terdampak bencana banjir bandang beberapa waktu yang lalu di Sumbar.

Menanggapi usulan tersebut, Dirjen Bina Marga, Rachman Arief Dienaputra menyebut pihaknya akan menampung seluruh usulan yang masuk dan akan melaporkannya kepada Menteri PUPR.

“Usulan ini kami tampung dulu, nanti akan kita laporkan kepada Pak Menteri,” ujarnya.

Menurutnya, hingga saat ini banyak usulan yang masuk kepada Kementerian PUPR, tidak hanya dari Sumbar tapi juga dari daerah lain di Indonesia. Ia menegaskan, semua usulan itu nantinya akan dibahas secara internal dan ditindaklanjuti secara bertahap. (*/Fs)

Baca Juga

Menteri ESDM Setujui Usulan 301 Blok Wilayah Pertambangan Rakyat di Sumbar
Menteri ESDM Setujui Usulan 301 Blok Wilayah Pertambangan Rakyat di Sumbar
Gubernur Mahyeldi Resmikan BLUD 3 UPTD Peternakan Sumbar
Gubernur Mahyeldi Resmikan BLUD 3 UPTD Peternakan Sumbar
Sebanyak 11 orang dilaporkan meninggal dan 25 orang lainnya masih tertimbun di lokasi tambang emas di Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti,
Solusi Jangka Panjang Tambang Ilegal, Sumbar Siapkan Skema Wilayah Pertambangan Rakyat
Pemprov Sumbar Siapkan Rp2 Miliar untuk Pembenahan Irigasi Banda Gadang Solok
Pemprov Sumbar Siapkan Rp2 Miliar untuk Pembenahan Irigasi Banda Gadang Solok
Minang Halal Fest 2026 Resmi Dibuka, Gubernur: Upaya Penguatan Ekonomi Syariah Sumbar
Minang Halal Fest 2026 Resmi Dibuka, Gubernur: Upaya Penguatan Ekonomi Syariah Sumbar
Tim Terpadu Penertiban Tambang Ilegal Temukan Alat Berat di Duo Koto Pasaman
Tim Terpadu Penertiban Tambang Ilegal Temukan Alat Berat di Duo Koto Pasaman