Pemprov Sumbar Targetkan Seluruh Arsip Inaktif Sudah Tersimpan di Record Center Akhir 2025

Langgam.id – Kepala Biro Umum, Edi Dharma menargetkan pada akhir tahun 2025 seluruh arsip inaktif Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat (Setdaprov Sumbar) sudah terkelola dan tertata rapi di Gedung Record Center Sekretariat Daerah Sumbar yang berlokasi di Jalan Taman Siswa, Kota Padang.

Menurutnya, pengelolaan arsip inaktif secara terpusat merupakan langkah penting pihaknya untuk mewujudkan tata kelola kearsipan yang tertib, aman, dan sistematis di lingkungan Setdaprov Sumbar.

Saat ini, baru tujuh stakeholder yang telah menyerahkan arsip inaktifnya untuk disimpan di Gedung Record Center, yakni arsip Gubernur, Wakil Gubernur, Sekda, Biro Adpim dan Biro Pemerintahan, kemudian juga Biro Pengadaan Barang dan Jasa serta Biro Umum sendiri.

“Arsip bukan hanya kumpulan dokumen, tetapi memori kolektif sekaligus aset strategis yang harus dijaga. Karena itu, target kita jelas, akhir 2025 seluruh arsip inaktif Sekretariat Daerah sudah tertata dan terkelola secara profesional di Record Center, dari total 9 biro, baru 4 biro yang sudah menyerahkan, sementara 5 biro lainnya masih sedang berproses,” tegas Edi Dharma di Padang, Senin (8/9/2025).

Ia menambahkan, keberadaan Record Center tidak hanya menjadi pusat penyimpanan, tetapi juga bagian dari komitmen Pemprov Sumbar untuk menjaga keberlangsungan informasi dan sejarah penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Pengelolaan arsip ini, menurutnya, sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 83 Tahun 2022 tentang kode klasifikasi arsip dan Perda Provinsi Sumbar Nomor 17 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan kearsipan. Dengan demikian, arsip dapat lebih tertata, aman, dan mudah diakses ketika dibutuhkan.

“Arsip adalah memori kolektif dan aset yang bernilai strategis. Karena itu, Biro Umum menempatkan program ini sebagai prioritas agar dokumen-dokumen pemerintahan di Setdaprov Sumbar tertata rapi, aman, dan mudah diakses bila diperlukan,” tambahnya.

Melalui program ini, pihaknya berkomitmen untuk memastikan tata kelola kearsipan ini dapat menjadi fondasi kuat dalam mendukung pelayanan publik yang semakin berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Baca Juga

Pemprov Sumbar Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hingga 22 Desember 2025
Pemprov Sumbar Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hingga 22 Desember 2025
Ilustrasi Samsat Padang. (FOTO: ISTIMEWA)
3 Cara Samsat Padang Maksimalkan Pajak Kendaraan Bermotor, Buruan Jelang Pemutihan 2025 Berakhir
Bencana banjir dan banjir bandang yang melanda Padang beberapa waktu lalu mengakibatkan kerugian infrastruktur ditaksir mencapai Rp264 miliar.
Dampak Bencana Sumbar, Pemprov Catat Kerugian Material Rp1,76 Triliun
Pemprov Rilis Data Bencana Sumbar, 247.402 Warga Terdampak
Pemprov Rilis Data Bencana Sumbar, 247.402 Warga Terdampak
Update Bencana Sumbar: Korban Meninggal 228 Orang, Hilang 98, dan Luka 112 Orang
Update Bencana Sumbar: Korban Meninggal 228 Orang, Hilang 98, dan Luka 112 Orang
Wilmar Serahkan 6 Ton Bantuan Beras dan Minyak Goreng untuk Korban Bencana di Sumbar
Wilmar Serahkan 6 Ton Bantuan Beras dan Minyak Goreng untuk Korban Bencana di Sumbar