Pemprov Sumbar Segera Terima 2.000 APD dari Pemerintah Pusat

APD dari Pemerintah Pusat untuk Sumatra Barat

Ilustrasi (Pixabay)

Langgam.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) akan menerima sebanyak 2.000 unit Alat Pelindung Diri (APD) dari pemerintah pusat. Jika sudah datang, alat itu segera dibagikan ke sejumlah rumah sakit rujukan untuk penanganan Virus Corona (Covid-19) di daerah itu.

Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno menyebutkan, selain 2.000 APD, pemerintah pusat juga akan mengirim sebanyak 200 unit Thermo Gun serta masker dan itu akan dibagikan ke sejumlah daerah di Sumatra Barat.

“APD itu akan bertambah terus secara bertahap,hari ini juga ada yang datang,” ujarnya di Kantor Gubernur Sumbar, Kota Padang, Kamis (26/3/2020).

APD yang akan datang itu, kata Irwan, segera didistribusikan ke rumah sakit, laboratorium, petugas bandara, petugas pemeriksa kesehatan di perbatasan, Satpol PP dan lainnya yang membutuhkan.

Dia mengatakan akan meningkatkan pemeriksaan kesehatan di setiap perbatasan jalan darat masuk ke Sumbar. Sebab, rata-rata pasien PDP berasal dari daerah luar Sumbar.

Diketahui sebelumnya, Pemprov Sumbar juga telah menerima sebanyak 100 APD yang merupakan barang impor, dengan harga per unit Rp1 juta.

Baca Juga

Polda Sumbar Ungkap 7 Kasus Narkoba Selama Maret 2026, Sita 9,9 Kg Sabu
Polda Sumbar Ungkap 7 Kasus Narkoba Selama Maret 2026, Sita 9,9 Kg Sabu
Siswa SMA di Padang Diduga Dibully Teman Sekelas, Korban Depresi dan Dirawat di RS Jiwa
Siswa SMA di Padang Diduga Dibully Teman Sekelas, Korban Depresi dan Dirawat di RS Jiwa
Ilustrasi warga mendulang emas
Harga Gambir Turun, Warga Ramai-ramai Mendulang Emas di Limapuluh Kota
Profil Fairus, Anggota DPRD yang Jadi Ketua Umum DPD Iluni UIN Imam Bonjol Riau
Profil Fairus, Anggota DPRD yang Jadi Ketua Umum DPD Iluni UIN Imam Bonjol Riau
Prakiraan Cuaca | cuaca limapuluh kota
Prakiraan Cuaca di Sumbar 7-8 April 2026: Potensi Hujan Ringan dan Lebat di Sejumlah Daerah
Kasus Begal di Pasaman: Emas 42 Gram Raib, Polisi Ringkus Dua Pelaku
Kasus Begal di Pasaman: Emas 42 Gram Raib, Polisi Ringkus Dua Pelaku