Pemprov Sumbar Segera Cairkan THR untuk ASN

Bansos Covid-19 Padang Panjang, ilustrasi upah, bansos tunai, investasi bodong, thr menaker, gaji ke-13

Ilustrasi Uang (Foto: EmAji/Pixabay.com)

Langgam.id - Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dikabarkan segera dicairkan akhir minggu ini.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Sumbar Zainuddin mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil fasilitasi peraturan gubernur (Pergub) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Tentu dibikin Pergubnya dulu terhadap THR untuk ASN dan non ASN di lingkungan Pemprov Sumbar. Insya Allah dalam sehari dua hari ini sudah bisa dicairkan," katanya di Padang, Jumat (7/5/2021).

Zainuddin menyebutkan, berdasarkan informasi yang ia himpun, hasil fasilitasi pergub perihal pembayaran THR ASN di lingkup Pemprov Sumbar rencana secepatnya akan dikirimkan dari Jakarta.

"Kita usahakan secepatnya, kalau sore ini pergubnya selesai difasilitasi di Kemendagri, bisa langsung minta SKPD untuk mencairkan,” ujarnya.

Zainuddin menambahkan, nilai THR ASN yang akan dibayarkan pemerintah yakni sebesar gaji pokok dan tunjangan melekat yang diterima setiap bulan. Besarannya sudah diatur oleh PMK dan nanti diturunkan dalam pergub.

"Jadi gaji pokok dan tunjangan yang melekat istilahnya. Besarannya hampir sama dengan tahun lalu," katanya.

Ia menjelaskan, jumlah besaran uang THR beda-beda tiap golongannya. Misalnya Golongan IV dan III, tentu beda. Namun, intinya gaji pokok dan tunjangan yang melekat. Tunjangan yang melekat, yaitu tunjangan anak istri, tunjangan beras, dan jabatan.

Menurutnya, pencairan THR di lingkungan Pemprov Sumbar tidak terlambat. Dalam aturan, THR dapat diberikan 10 hari sebelum lebaran.  Saat ini masih dalam waktu toleransi.

Zainuddin juga mengajak ASN dan non ASN bersyukur masih bisa menerima THR tahun ini. Sebab, pemerintah dalam kondisi yang sulit, tapi masih bisa memberikan reward kepada ASN dan non ASN untuk THR tahun ini.

"Dalam keterbatasan anggaran pemda, kita masih bersyukur karena bisa memberikan THR kepada ASN dan non ASN," ungkapnya. (Rahmadi/yki)

Baca Juga

Gubernur Mahyeldi Apresiasi Pemusnahan Barang Ilegal oleh Bea Cukai Teluk Bayur
Gubernur Mahyeldi Apresiasi Pemusnahan Barang Ilegal oleh Bea Cukai Teluk Bayur
Biro Pemerintahan dan Otda Pemprov Sumbar Gagas Inovasi 'SARASA'
Biro Pemerintahan dan Otda Pemprov Sumbar Gagas Inovasi 'SARASA'
Gubernur Mahyeldi Tegaskan Komitmen Sumbar Dukung Program Nasional
Gubernur Mahyeldi Tegaskan Komitmen Sumbar Dukung Program Nasional
Pemprov Luncurkan Program Desa Devisa di Limapuluh Kota Dorong Petani Gambir Naik Kelas
Pemprov Luncurkan Program Desa Devisa di Limapuluh Kota Dorong Petani Gambir Naik Kelas
Sumbar Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla hingga 60 Hari ke Depan
Sumbar Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla hingga 60 Hari ke Depan
Atasi Kekurangan Jagung, Pemprov dan Polda Sumbar Jalin Kolaborasi dengan Investor Tingkatkan Produksi
Atasi Kekurangan Jagung, Pemprov dan Polda Sumbar Jalin Kolaborasi dengan Investor Tingkatkan Produksi