Pemprov Sumbar Sediakan Rapid Test Antigen Gratis bagi Peserta SKD CPNS

pendaftaran cpns diperpanjang, cpns padang 2021, passing grade cpns 2021, sanggahan cpns 2021, cpns pasbar, jadwal pppk guru 2021, jadwal cpns pppk

Pelaksaan tes SKD CPNS [foto:Info Publik Padang]

Langgam.id - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) mulai digelar 21 September hingga 2 Oktober 2021.

Hal ini tertuang dalam surat Pengumuman Gubernur Sumbar Nomor : 800/6227/BKD-2021 Tentang Jadwal Pelaksanaan SKD Pengadaan Pegawai Aparatur Negara di Lingkungan Pemprov Sumbar Tahun 2021.

Adapun lokasi tes akan dilaksanakan di Kampus Universitas Putra Indonesia (UPI) YPTK Padang. Peserta diimbau untuk datang 90 menit sebelum jadwal ujian karena harus melakukan proses verifikasi oleh petugas.

Salah satu syarat yang wajib dibawa peserta ialah hasil swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif.

Namun, panitia juga menyediakan fasilitas rapid test antigen secara gratis untuk peserta seleksi yang pelaksanaannya dapat dilihat di laman BKD Sumbar.

Selain itu, peserta wajib membawa KTP dan KK asli, kartu ujian, formulir deklarasi sehat yang diisi di laman SSCASN BKN, dan pensil kayu.

Baca juga: Peserta SKD CPNS Positif Covid-19 Bisa Ikut Tes Ulang, Begini Aturannya

Untuk jadwal dan syarat lengkap SKD CPNS Pemprov Sumbar 2021 dapat dilihat di situs BKD Sumbar.

Diketahui, Pemprov Sumbar menerima CPNS sebanyak 1.176 formasi. Formasi tersebut merupakan jumlah yang disetujui oleh pemerintah pusat dari 1.500 yang diusulkan.

1.176 formasi tersebut terdiri dari PPPK guru sebanyak 743 formasi, CPNS tenaga kesehatan 92 formasi, CPNS tenaga teknis 333 formasi, dan PPPK non guru atau tenaga teknis 8 formasi.

Seleksi CPNS ada beberapa tahapan, diantaranya, melalui administrasi, hingga Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang menggunakan metode computer assisted test (CAT) oleh BKN.

Baca Juga

Pemprov Sumbar bakal keluarkan Surat Edaran Gubernur untuk mengantisipasi konten yang tidak sejalan dengan agama dan budaya di media sosial
Antisipasi Konten "Caruik" di Media Sosial, Pemprov Sumbar Siapkan Surat Edaran Gubernur
Pencegahan Korupsi, Pemprov Sumbar Perkuat Lewat SPI dan MCSP
Pencegahan Korupsi, Pemprov Sumbar Perkuat Lewat SPI dan MCSP
Gubernur Sumbar Terima Audiensi PT MNC Asset Management, Bahas Investasi hingga Solusi Fiskal Daerah
Gubernur Sumbar Terima Audiensi PT MNC Asset Management, Bahas Investasi hingga Solusi Fiskal Daerah
Biro Adpim Sumbar Lakukan Sertijab dari Mursalim ke Plt Dirse Novera
Biro Adpim Sumbar Lakukan Sertijab dari Mursalim ke Plt Dirse Novera
Pemprov Sumbar Targetkan Seluruh Arsip Inaktif Sudah Tersimpan di Record Center Akhir 2025
Pemprov Sumbar Targetkan Seluruh Arsip Inaktif Sudah Tersimpan di Record Center Akhir 2025
Atasi Keterbatasan Fiskal, Pemprov Sumbar Rancang Penerbitan Sukuk Daerah
Atasi Keterbatasan Fiskal, Pemprov Sumbar Rancang Penerbitan Sukuk Daerah