Pemprov Sumbar Rancang Pergub, ASN Pria Bisa Cuti Dampingi Istri Melahirkan

Calon Kepala Dinas Kesehatan Sumbar, formasi cpns

Kantor Gubernur Sumbar. (Foto: CU)

Langgam.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat merancang peraturan gubernur yang memberi cuti kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menemani istrinya melahirkan. Dukungan ini perlu dilakukan karena selama ini dalam kenyataan ASN selalu minta izin secara lisan kepada atas mereka, tentu dengan adanya pergub nantinya bisa legal.

Demikian disampaikan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno di ruang kerja kantor gubernur Sumbar, Kamis (3/9/2020). Pergub ini, menurutnya, merupakan turunan dari, Peraturan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil

“Cuti bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) laki-laki yang mendampingi istrinya melahirkan bukanlah cuti tersendiri. Tetapi merupakan salah satu jenis cuti, yakni cuti karena alasan penting. Berdasarkan Pasal 310 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), ada tujuh jenis cuti untuk PNS, yaitu cuti tahunan, cuti besar, cuti sakit, cuti melahirkan, cuti karena alasan penting, cuti bersama, dan cuti di luar tanggungan negara,” katanya, sebagaimana dirilis Humas Pemprov Sumbar.

Irwan Prayitno Cuti mengatakan, cuti itu bukan semata-mata karena istri melahirkan, tetapi cuti karena alasan penting. Antara lain dapat diambil untuk mendampingi istri apabila proses kelahirannya betul-betul membutuhkan pendampingan, seperti operasi caesar atau membutuhkan perawatan khusus.

“Cukup 10 hari saja. Sehingga tidak menjadi alasan nantinya perkerjaan kantor terhambat karena izin selama ini mendamping istri melahirkan,” kata Irwan.

Menurutnya, rancangan pergub ini dikerjakan Dinas Pemberdayaan Perempuan sesuai aturan yang ada dan sesuai Pengarusutamaan Gender (PUG). Dan nantinya juga akan dibahas dan dipelajari oleh Biro Hukum Setdaprov dalam kajian tata naskah pergub. (*/SS)

Baca Juga

Anggaran Disorot, Pemprov Sumbar: Semua Transparan dan Bisa Dipantau!
Anggaran Disorot, Pemprov Sumbar: Semua Transparan dan Bisa Dipantau!
Rumah dinas wakil gubernur Sumatra Barat Vasko Ruseimy di Jalan Flamboyan Padang Barat
Penjelasan Pemprov Proyek Sumur Bor Rp250 Juta di Rumah Dinas Wagub
Pemprov Sumbar menyiapkan anggaran Rp885 juta untuk renovasi rumah dinas Sekda. Di luar itu juga ada anggaran pemeliharaan senilai Rp90 juta.
Anggaran Renovasi Rumah Dinas Sekda Sumbar Capai Rp800 Juta Lebih
Kasus Peluru Nyasar di UNP, Kodam Tutup Sementara Lapangan Latihan Tembak
Kasus Peluru Nyasar di UNP, Kodam Tutup Sementara Lapangan Latihan Tembak
Pemerintah Provinsi Sumatra Barat menyiapkan anggaran sebesar Rp. 3.7 miliar untuk jasa tenaga keamanan.
Pemprov Sumbar Gelontorkan Anggaran Rp3,7 Miliar untuk Jasa Keamanan Kantor Gubernur
Rumah dinas wakil gubernur Sumatra Barat Vasko Ruseimy di Jalan Flamboyan Padang Barat
Renovasi Rumah Dinas Vasko, Rp100 Juta untuk Kolam Ikan dan Gazebo