Pemprov Sumbar Imbau Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih pada 1 Juni

Pemprov Sumbar Imbau Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih pada 1 Juni

Karyawan PT Semen Padang mengibarkan bendera merah putih. (Foto: dok humas SP)

Langgam.id – Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) mengimbau masyarakat mengibarkan bendera merah putih pada 1 Juni nanti. Pengibaran bendera itu dilakukan untuk memperingati hari kelahiran Pancasila.

Kadis Kominfo Sumbar, Jasman Rizal, menyebut imbauan itu sesuai dengan telegram Kemendagri. Pengibaran bendera itu juga dilakukan di perkantoran.

“Menindaklanjuti telegram dari Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Diskominfo dan Statistik akan berperan aktif untuk mensosialisasikan perihal pengibaran bendera merah putih ini, baik di lingkungan perkantoran pemerintah dan swasta, maupun di perumahan masyarakat,” kata Jasman, Jumat (28/5/2021).

Dia mengatakan, Pemprov Sumbar juga akan melaksanakan upacara peringatan yang dilakukan secara daring. Selain itu, sejumlah kegiatan yang melibatkan melibatkan seluruh instansi pemerintah, swasta dan masyarakat Sumatera Barat juga disiapkan.

Menurut Jasman, upacara dilakukan secara pandemi karena masih dalam kondisi pandemi. Meski begitu, peringatan kali ini diharapkan tetap membawa kekhidmatan dan semangat.

“Memang peringatan kali ini masih cenderung sama dengan peringatan beberapa tahun terakhir, karena situasi pandemi covid-19 yang kita hadapi,” ucapnya. (*ABW)

Baca Juga

Dinsos Sumbar Salurkan Rp15 Miliar Lebih ke Sejumlah Daerah Terdampak Bencana
Dinsos Sumbar Salurkan Rp15 Miliar Lebih ke Sejumlah Daerah Terdampak Bencana
Pemprov Bengkulu Kirim Bantuan Rp1 Miliar untuk Korban Bencana Sumbar
Pemprov Bengkulu Kirim Bantuan Rp1 Miliar untuk Korban Bencana Sumbar
Kebutuhan Penanganan Bencana, Sumbar Kembali Mendapat Alokasi Khusus Solar 310.800 Liter
Kebutuhan Penanganan Bencana, Sumbar Kembali Mendapat Alokasi Khusus Solar 310.800 Liter
Pemprov Sumbar Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hingga 22 Desember 2025
Pemprov Sumbar Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hingga 22 Desember 2025
Ilustrasi Samsat Padang. (FOTO: ISTIMEWA)
3 Cara Samsat Padang Maksimalkan Pajak Kendaraan Bermotor, Buruan Jelang Pemutihan 2025 Berakhir
Bencana banjir dan banjir bandang yang melanda Padang beberapa waktu lalu mengakibatkan kerugian infrastruktur ditaksir mencapai Rp264 miliar.
Dampak Bencana Sumbar, Pemprov Catat Kerugian Material Rp1,76 Triliun