Pemprov Sumbar Genjot Layanan Publik Lewat Evaluasi Mandiri di Tiap Perangkat Daerah

Langgam.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) meluncurkan strategi inovatif untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui Evaluasi Mandiri Penyelenggaraan Pelayanan Publik di seluruh perangkat daerah.

Kepala Bagian Tatalaksana Biro Organisasi Setda Provinsi Sumbar, Igusti Firmansyah, S.Sos., M.A.P, mengatakan evaluasi mandiri ini menjadi langkah terukur dan berkelanjutan untuk memastikan setiap layanan publik di lingkup Pemprov Sumbar berjalan efektif, efisien, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Dengan evaluasi mandiri, setiap perangkat daerah dapat menilai kinerjanya secara objektif sehingga perbaikan bisa dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran,” ujar I Gusti Firmansyah di Padang, Jumat (15/8/2025).

Ia menjelaskan, program ini mengacu pada Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik dan selaras dengan visi Gubernur Sumbar untuk mewujudkan Sumbar Madani yang Unggul dan Berkelanjutan, khususnya misi ke-8: tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang efektif.

Pelaksanaan evaluasi ini melibatkan perangkat daerah, Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan. Penilaian difokuskan pada lima aspek utama: Fondasi Teknis, Aksesibilitas dan Inklusivitas, Pelibatan Masyarakat, Efektivitas Pemerintahan, serta Pengalaman Pengguna Layanan.

Hasil evaluasi nantinya akan menjadi dasar pengambilan kebijakan publik berbasis bukti (evidence-based policy), sehingga keputusan pemerintah lebih tepat, relevan, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Menurut Igusti, strategi ini tidak hanya memperbaiki layanan publik, tetapi juga memperkuat implementasi Reformasi Birokrasi di Sumbar. “Dengan dukungan seluruh pihak, kami optimis dapat membangun sistem pelayanan publik yang adaptif, responsif, dan berdaya saing tinggi, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap layanan birokrasi di Sumbar dapat semakin meningkat,” pungkasnya.

Baca Juga

Dinkes Catat 5.634 Kasus Katarak di Sumbar Sepanjang 2025
Dinkes Catat 5.634 Kasus Katarak di Sumbar Sepanjang 2025
Upacara Kemerdekaan RI di Kantor Gubernur Sumbar, Kini Ada yang Beda
Upacara Kemerdekaan RI di Kantor Gubernur Sumbar, Kini Ada yang Beda
Sekda Sumbar Minta Daerah Sesuaikan Pembentukan Kelembagaan BPBD
Sekda Sumbar Minta Daerah Sesuaikan Pembentukan Kelembagaan BPBD
Pemprov Sumbar Tambah 10 Lokasi Baru Program Nagari Creative Hub
Pemprov Sumbar Tambah 10 Lokasi Baru Program Nagari Creative Hub
Ditenggat Sepekan, Sekda Sumbar Minta 21 OPD Susun Rencana Aksi Nagari Creative Hub
Ditenggat Sepekan, Sekda Sumbar Minta 21 OPD Susun Rencana Aksi Nagari Creative Hub
Konsorsium Korsel Minati Kelola Sampah TPA Air Dingin Jadi Energi Ramah Lingkungan
Konsorsium Korsel Minati Kelola Sampah TPA Air Dingin Jadi Energi Ramah Lingkungan