Pemprov Sumbar Genjot Layanan Publik Lewat Evaluasi Mandiri di Tiap Perangkat Daerah

Langgam.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) meluncurkan strategi inovatif untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui Evaluasi Mandiri Penyelenggaraan Pelayanan Publik di seluruh perangkat daerah.

Kepala Bagian Tatalaksana Biro Organisasi Setda Provinsi Sumbar, Igusti Firmansyah, S.Sos., M.A.P, mengatakan evaluasi mandiri ini menjadi langkah terukur dan berkelanjutan untuk memastikan setiap layanan publik di lingkup Pemprov Sumbar berjalan efektif, efisien, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Dengan evaluasi mandiri, setiap perangkat daerah dapat menilai kinerjanya secara objektif sehingga perbaikan bisa dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran,” ujar I Gusti Firmansyah di Padang, Jumat (15/8/2025).

Ia menjelaskan, program ini mengacu pada Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik dan selaras dengan visi Gubernur Sumbar untuk mewujudkan Sumbar Madani yang Unggul dan Berkelanjutan, khususnya misi ke-8: tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang efektif.

Pelaksanaan evaluasi ini melibatkan perangkat daerah, Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan. Penilaian difokuskan pada lima aspek utama: Fondasi Teknis, Aksesibilitas dan Inklusivitas, Pelibatan Masyarakat, Efektivitas Pemerintahan, serta Pengalaman Pengguna Layanan.

Hasil evaluasi nantinya akan menjadi dasar pengambilan kebijakan publik berbasis bukti (evidence-based policy), sehingga keputusan pemerintah lebih tepat, relevan, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Menurut Igusti, strategi ini tidak hanya memperbaiki layanan publik, tetapi juga memperkuat implementasi Reformasi Birokrasi di Sumbar. “Dengan dukungan seluruh pihak, kami optimis dapat membangun sistem pelayanan publik yang adaptif, responsif, dan berdaya saing tinggi, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap layanan birokrasi di Sumbar dapat semakin meningkat,” pungkasnya.

Baca Juga

Kebutuhan Penanganan Bencana, Sumbar Kembali Mendapat Alokasi Khusus Solar 310.800 Liter
Kebutuhan Penanganan Bencana, Sumbar Kembali Mendapat Alokasi Khusus Solar 310.800 Liter
Pemprov Sumbar Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hingga 22 Desember 2025
Pemprov Sumbar Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hingga 22 Desember 2025
Ilustrasi Samsat Padang. (FOTO: ISTIMEWA)
3 Cara Samsat Padang Maksimalkan Pajak Kendaraan Bermotor, Buruan Jelang Pemutihan 2025 Berakhir
Bencana banjir dan banjir bandang yang melanda Padang beberapa waktu lalu mengakibatkan kerugian infrastruktur ditaksir mencapai Rp264 miliar.
Dampak Bencana Sumbar, Pemprov Catat Kerugian Material Rp1,76 Triliun
Pemprov Rilis Data Bencana Sumbar, 247.402 Warga Terdampak
Pemprov Rilis Data Bencana Sumbar, 247.402 Warga Terdampak
Update Bencana Sumbar: Korban Meninggal 228 Orang, Hilang 98, dan Luka 112 Orang
Update Bencana Sumbar: Korban Meninggal 228 Orang, Hilang 98, dan Luka 112 Orang