Pemprov Sumbar Buka Seleksi 3 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Ini Syaratnya

Pemerintah Provinsi Sumatra Barat menyiapkan anggaran sebesar Rp. 3.7 miliar untuk jasa tenaga keamanan.

Kantor Gubernur Sumbar [foto: CU]

Langgam.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) membuka seleksi terbuka jabatan tinggi pratama untuk 3 instansi. Pendaftaran akan dibuka mulai tanggal 6-10 September 2021.

Pengumumnan tersebut tertuang dalam surat Nomor: 821/6110/IV/BKD-2021 Tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatra Barat.

Dilansir dari situs resmi Pemprov Sumbar, nama jabatan pimpinan tinggi pratama tersebut yakni:
1. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sumbar (Eselon II.a)
2. Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar (Eselon II.a)
3. Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar (Eselon II.b)

“Sehubungan dengan hal tersebut, bagi PNS di lingkungan pemko dan pemkab yang berminat dapat mengikuti seleksi yang dimaksud,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbar, Hansastri dalam surat tersebut, Senin (6/9/2021).

Baca juga: Tingkatkan Sinergitas, Pemprov Sumbar Siapkan Program Transformasi Digital

Adapun tata cara melamar ialah lamaran ditujukan pada Gubernur Sumbar c.1 Ketua Panitia Seleksi JPT Pratama Provinsi Sumatra Barat.

Kemudian lamaran dikirim melului email ke panseljpt@sumbarprov.go.id. Serta berkas diantar langsung ke sekretariat panitia seleksi JPT Pratama Provinsi Sumbar di Jl. Batang Antokan No.4, paling lambat tanggal 10 September 2021.

Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan jadwal seleksi jabatan tinggi pratama dapat dilihat selengkapnya di situs resmi Pemprov Sumbar.

Baca Juga

TKD Pemprov Sumbar Bertambah Rp534 Miliar, Fokus Pemulihan Infrastruktur hingga Penguatan Ekonomi Masyarakat
TKD Pemprov Sumbar Bertambah Rp534 Miliar, Fokus Pemulihan Infrastruktur hingga Penguatan Ekonomi Masyarakat
Pemulihan Pascabencana, Pemprov Sumbar Optimalkan Tambahan TKD Rp534 Miliar
Pemulihan Pascabencana, Pemprov Sumbar Optimalkan Tambahan TKD Rp534 Miliar
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui DPRD, Mahyeldi: Masukan Jadi Evaluasi Tata Kelola
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui DPRD, Mahyeldi: Masukan Jadi Evaluasi Tata Kelola
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa penanganan dampak bencana hidrometeorologi tidak boleh dibebankan
Gubernur Layangkan Teguran untuk 12 Kabupaten/Kota, Susun Perkada Tanpa Fasilitasi Pemprov
Ketua yang akan memegang tampuk dari perkumpulan suku Kampai/Kampai Minangkabau akhirnya telah ditetapkan dan ditunjuk
Pemprov Sumbar Dorong Peran Niniak Mamak Bentengi Generasi Muda dari Pengaruh Negatif