Langgam.id - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) berencana memberikan santunan kepada tenaga kesehatan penanganan covid-19 yang meninggal dunia.
Rencana itu lahir sejak kasus salah seorang tenaga kesehatan covid-19 yang bertugas sebagai perawat di Semen Padang (SPH) meninggal dunia pada Selasa (16/6/2020).
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan, tenaga kesehatan tersebut bukan terpapar covid-19, melainkan perawat pasien covid-19. Keluarga perawat tersebut bakal mendapatkan santunan dari pemerintah.
"Mudah-mudahan almarhumah mendapatkan syahid, sebab ia meninggal dalam melaksanakan tugas," katanya di Padang, Jumat (19/6/2020).
Baca Juga: Viral Video Haru, Jenazah Perawat Dilepas dengan Penghormatan Terakhir di SPH
Pemprov Sumbar masih memproses soal santunan tersebut. Sejumlah aturan, seperti ketenagakerjaan dan aturan di pihak lainnya sedang diurus. Selain itu, juga akan dibuat peraturan gubernur (Pergub) terkait santunan itu.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa berikan segera, belum tahu kapannya. Termasuk besaran santunan juga belum diketahui. Nanti akan disesuaikan juga dengan aturan dari Kementerian Kesehatan," katanya. (Rahmadi/ICA)