Pemprov Sumbar Bakal Santuni Tenaga Kesehatan Corona yang Meninggal

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, pamit opd

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno didampingi Wagub Sumbar Nasrul Abit ketika memimpin rapat terbatas membahas strategi penanganan covid-19 dan kelanjutan PSBB. (Foto: Dok.Humas Pemprov Sumbar)

Langgam.id – Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) berencana memberikan santunan kepada tenaga kesehatan penanganan covid-19 yang meninggal dunia.

Rencana itu lahir sejak kasus salah seorang tenaga kesehatan covid-19 yang bertugas sebagai perawat di Semen Padang (SPH) meninggal dunia pada Selasa (16/6/2020).

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan, tenaga kesehatan tersebut bukan terpapar covid-19, melainkan perawat pasien covid-19. Keluarga perawat tersebut bakal mendapatkan santunan dari pemerintah.

“Mudah-mudahan almarhumah mendapatkan syahid, sebab ia meninggal dalam melaksanakan tugas,” katanya di Padang, Jumat (19/6/2020).

Baca Juga: Viral Video Haru, Jenazah Perawat Dilepas dengan Penghormatan Terakhir di SPH

Pemprov Sumbar masih memproses soal santunan tersebut. Sejumlah aturan, seperti ketenagakerjaan dan aturan di pihak lainnya sedang diurus. Selain itu, juga akan dibuat peraturan gubernur (Pergub) terkait santunan itu.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa berikan segera, belum tahu kapannya. Termasuk besaran santunan juga belum diketahui. Nanti akan disesuaikan juga dengan aturan dari Kementerian Kesehatan,” katanya. (Rahmadi/ICA)

Baca Juga

Pemprov Sumbar meminta pemerintah pusat untuk mengembalikan dana efisiensi daerah yang ditarik Kementerian Keuangan sebesar Rp2,6 triliun
Kerugian Akibat Bencana Sumbar Rp4 T, Gubernur Minta Pusat Kembalikan Dana Transfer Daerah Rp2,6 T
Ilustrasi bayar pajak kendaraan. (FOTO: IST)
Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumbar? Ini Batas Waktu dan Syarat Lengkapnya
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa penanganan dampak bencana hidrometeorologi tidak boleh dibebankan
Percepat Penanganan Bencana, Gubernur Minta Daerah Tak Terdampak di Sumbar Beri Dukungan
Langgam.id - Kenaikan harga BBM turut berdamopak terhadap harga pangan di Kabupaten Agam, Sumatra Barat (Sumbar), salah satunya Cabai Merah.
Pemprov Sumbar Gelar Pangan Murah karena Bencana, Harga Cabai Rp 58 Ribu per Kg
Pemprov Sumbar menjalin kerja sama tentang pelaksanaan kerja sosial bagi pelaku tindak pidana dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar.
Pemprov dan Kejati Teken MoU, Langkah Awal Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial di Sumbar
FOTO: Kepala Bapenda Sumbar, Syefdinon. (Dok. Istimewa)
Pemprov Sumbar Gaspol Percepatan Roadmap ETPD 2025, Digitalisasi Pembayaran Daerah Mendesak!