Pemprov Sumbar Bakal Bangun Minang Science Technopark di Tanah Datar

tanah datar

Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy meninjau BBI Rambatan, Tanah Datar [dok. Humas Tanah Datar]

Langgam.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) akan membuat Minang Science Technopark di Balai Benih Ikan (BBI) di Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar.

“Balai benih ini tidak termanfaatkan secara maksimal, rencananya dengan Balitbang dan dukungan bupati akan dibuat Minang Science Technopark,” kata Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy saat meninjau BBI Rambatan, Kamis (15/7/2021).

Technopark sendiri adalah pengembangan teknologi yang dikhususkan di bidang pertanian, sektor hilirisasi.

Baca juga: Aksinya Jadi Viral, Izet Tak Sanggup Lihat Media Sosial selama Buron

“Selain pengembangan teknologi, technopark ini juga menjadi sarana edukasi teknologi bagi siswa SD ataupun SMP,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Tanah Datar Eka Putra menyambut baik kunjungan Wagub bersama rombongan.

“Kami bersama jajaran siap mendukung program terutama di bidang teknologi ke depannya,” katanya.

Baca Juga

Rakor Percepatan Pemulihan Pascabencana, Bupati Tanah Datar: Banyak Jaringan Irigasi yang Rusak
Rakor Percepatan Pemulihan Pascabencana, Bupati Tanah Datar: Banyak Jaringan Irigasi yang Rusak
Warga Tanah Hitam Padang Panjang Terima Bantuan Bedah Rumah dari Pemprov Sumbar
Warga Tanah Hitam Padang Panjang Terima Bantuan Bedah Rumah dari Pemprov Sumbar
Safari Ramadan ke Tanah Datar, Pemprov Sumbar Salurkan Bantuan untuk Masyarakat
Safari Ramadan ke Tanah Datar, Pemprov Sumbar Salurkan Bantuan untuk Masyarakat
Ombudsman Sentil Birokrasi Pemprov Sumbar Soal Batalnya Pelantikan Anggota KPID
Ombudsman Sentil Birokrasi Pemprov Sumbar Soal Batalnya Pelantikan Anggota KPID
Gubernur Sumbar Akui Undangan Pelantikan Anggota  KPID Tanpa Sepengetahuannya
Gubernur Sumbar Akui Undangan Pelantikan Anggota  KPID Tanpa Sepengetahuannya
Pelantikan Anggota KPID Sumbar Mendadak Batal, Birokrasi Pemprov Disorot
Pelantikan Anggota KPID Sumbar Mendadak Batal, Birokrasi Pemprov Disorot