Pemprov Minta Maaf pada Pers, Akun Medsos Gubernur Sumbar Hapus Postingan Tuduhan Hoaks

Langgam.id-Kantor Gubernur

Ilustrasi - Kantor Gubernur Sumatra Barat. (foto: Wista Yuki)

Langgam.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) meminta maaf pada kalangan pers atas tuduhan berita hoaks yang sebelumnya disampaikan oleh Gubernur Mahyeldi. Permintaan maaf itu disampaikan oleh Plt Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Pemprov Sumbar Marwansyah dalam keterangan tertulis, pada Sabtu (15/4/2023) malam.

Setelah itu, akun media sosial resmi gubernur di Instagram dan Facebook terpantau menghapus postingan tuduhan hoaks yang diposting pada Jumat (14/4/2023) malam.

Marwansyah dalam keterangan tertulisnya yang diterima langgam.id dan sudah diizinkan untuk diterbitkan, mengalamatkan suratnya kepada para wartawan, pimpinan organisasi dan lembaga pers serta seluruh keluarga besar pers Indonesia.

"Saya Marwansyah, Plt Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Propinsi Sumatera Barat atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, atas adanya pernyataan spontan dari pimpinan kami yang menyampaikan bahwa pemberitaan di berbagai media terkait izin pemakaian kendaraan dinas bagi ASN Pemprov Sumbar selama masa libur lebaran 1444 H / 2023 M adalah hoaks," tulisnya.

Dalam poin pertama, Marwansyah mengatakan, penjelasan terkait izin pemakaian kendaraan dinas selama masa libur Lebaran bagi para ASN, dalam rilis resmi Pemprov Sumbar kurang rinci dan detail. Sehiingga potensi bias ketika memaknainya menjadi tinggi.

"Ada perbedaan sudut pandang, antara apa yg dimaksud pimpinan kami dalam penjelasannya saat diwawancarai dengan apa yang tertangkap oleh rekan-rekan wartawan sebagai poin hasil wawancara," tulisnya, dalam poin kedua.

Pada poin ketiga, menurutnya, kesalahpahaman itulah yang akhirnya memicu keluarnya kalimat hoaks dalam respon spontan pimpinan kami saat dimintai klarifikasinya atas pendapatnnya yang mengizinkan pemakaian kendaraan dinas bagi ASN selama masa libur lebaran.

"Atas semua kesalahpahaman tersebut, kami atas nama Pemprov. Sumbar secara resmi menyampaikan permohonan maaf kepada Bapak/Ibu rekan-rekan wartawan, pimpinan organisasi dan lembaga pers serta seluruh keluarga besar pers indonesia," tulisnya.

Selanjutnya, Marwansyah berharap hubungan harmonis yang selama ini telah terjalin dapat terus berjalan dan makin terjaga ke depan. "Insya Allah, kejadian serupa, kita upayakan tidak akan terjadi lagi di kemudian hari," tulisnya.

Sebelumnya, dalam wawancara dengan wartawan dan dimuat di padang.tribunnews.com, Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan bahwa berita yang menyebutkan bahwa ia mengizinkan ASN menggunakan kendaraan dinas adalah berita hoaks.

Judul besar tentang tuduhan hoaks itu, kemudian diposting di akun medsos resmi Mahyeldi, seperti Instagram dan Facebook. Hal ini menimbulkan pro kontra di kolom komentar. Banyak akun terlihat menghujat wartawan, media dan pers serta berbalas komentar dengan para jurnalis dalam postingan yang telah dihapus itu.

Hal ini mendapat reaksi dari kalangan pers. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang bersama jurnalis anggotanya yang telah mendapat pelatihan cek fakta kemudian menelusuri rekaman wawancara, menanyai wartawan yang mewawancarai gubernur serta memeriksa siaran pers dari Pemprov.
Organisasi ini menemukan fakta bahwa tuduhan hoaks itu tidak tepat, karena ada sumbernya dari kalangan pemprov. Dalam siaran persnya, AJI mengimbau untuk tak mudah menyatakan sebuah berita adalah hoaks, tanpa melalui metodologi cek fakta.

Baca Juga: AJI Padang Minta Gubernur Sumbar Tak Asal Tuduh Hoaks Berita Media

Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sumbar, salah satu organisasi perusahaan media menilai bahwa tuduhan hoaks itu tak sesuai dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Karena, UU ini menyediakan mekanisme hak jawab dan hak koreksi yang bisa digunakan.

Baca Juga: AMSI Sumbar: Tudingan Hoaks pada Media oleh Gubernur Abaikan UU Pers

Demikian juga Pemimpin Redaksi Singgalang Khairul Jasmi yang menyatakan, pihaknya menyimpan rekaman wawancara tentang pernyataan gubernur. Sehingga keberatan, bila disebut menyebarkan hoaks.

Kalangan pers lain, menyatakan keberatan serupa dalam berbagai saluran media sosial dan jaringan pesan. (*/SS)

Baca Juga

Bidpropam Polda Sumbar mulai melakukan sidang kode etik terhadap para personel yang diduga tidak profesional saat membubarkan aksi tawuran
Polda Sumbar Mulai Sidang Kode Etik Anggota Tidak Profesional saat Bubarkan Tawuran di Kuranji
Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diperpanjang di Kabupaten Agam diperpanjang hingga 11 Oktober 2023
Pemkot Padang Buka 4.899 Formasi PPPK Tahun Anggaran 2024, Berikut Syarat dan Jadwal Pendaftarannya
14 Anggota DPR RI Asal Sumbar Dilantik untuk Periode 2024-2029
14 Anggota DPR RI Asal Sumbar Dilantik untuk Periode 2024-2029
Ketua Sanggar Darak Badarak Minta Maaf, Plt Gubernur Audy Joinaldy Minta Seniman Lebih Bijak Bersikap di Tahun Politik
Ketua Sanggar Darak Badarak Minta Maaf, Plt Gubernur Audy Joinaldy Minta Seniman Lebih Bijak Bersikap di Tahun Politik
Duel Lawan Persis Solo Berkesudahan Imbang, Semen Padang FC Terus Membenam di Dasar Klasemen
Duel Lawan Persis Solo Berkesudahan Imbang, Semen Padang FC Terus Membenam di Dasar Klasemen
Orientasi Anggota DPRD Pasaman, Plt Gubernur Sumbar Ingatkan Pentingnya Jaga Integritas
Orientasi Anggota DPRD Pasaman, Plt Gubernur Sumbar Ingatkan Pentingnya Jaga Integritas