Pemprov Larang Pergerakan Orang Antar Kota dan Kabupaten di Sumbar

Jalan Tol Sumbar

Gubernur Sumatra Barat, Irwan Prayitno (Foto: Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id – Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) melarang pergerakan orang antar kota dan kabupaten. Kebijakan ini agar penyebaran virus corona (covid-19) di saat mudik kian terminimalisir.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan pergerakan dilarang terutama untuk melindungi daerah yang dinilai tergolong zona hijau covid-19. Saat ini, ada 5 daerah yang termasuk hijau karena sedang nol kasus covid-19.

“Ada lima daerah yaitu Kota Solok, Sawahlunto, Pasaman Barat, Pariaman, dan Sijunjung. Strateginya kita perketat orang masuk, kalau ada yang masuk kita isolasi,” katanya di Kantor Gubernur Sumbar, Kamis (14/5/2020).

Pengetatan pengawasan dilakukan untuk pergerakan orang keluar masuk provinsi, maupun orang keluar masuk kota. Orang yang boleh lewat adalah mereka yang diizinkan sesuai Permenhub Nomor 25 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

“Tidak boleh. Termasuk dalam provinsi, apalagi mereka yang daerahnya sudah hijau seperti Sawahlunto, yang dari luar daerah itu tidak boleh masuk, kecuali yang memenuhi syarat sesuai aturan,” katanya.

Aturan ini akan berlangsung hingga selesai kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dengan peraturan ini diharapkan bisa segera membuat kasus positif menjadi turun dan berakhir. (Rahmadi/ICA)

Baca Juga

Langgam.id-kereta api kayu tanam - BIM
Pakar Ungkap Tantangan Berat Reaktivasi Kereta Api di Sumbar, Tak Sekadar Membangun Rel!
Anggaran DPRD Sumbar 2026 disorot
Anggaran Janggal Miliaran Rupiah DPRD Sumbar
Mahyeldi Ansharullah, Gubernur Pembaca Sejarah
Mahyeldi Ansharullah, Gubernur Pembaca Sejarah
274 Gerai Koperasi Merah Putih Siap Beroperasi di Sumbar, Tembus Empat Besar Nasional
274 Gerai Koperasi Merah Putih Siap Beroperasi di Sumbar, Tembus Empat Besar Nasional
KMM Jaya mendesak penghentian semua aktivitas tambang emas ilegal di Sumbar. (Dok. Istimewa)
KMM JAYA Desak Penutupan Tambang Emas Ilegal di Sumbar, Surati Satgas PKH hingga Kapolri
Miliaran Rupiah Pengadaan Barang Mewah di Rumah Dinas Vasko Ruseimy
Miliaran Rupiah Pengadaan Barang Mewah di Rumah Dinas Vasko Ruseimy