Pemprov Larang Pergerakan Orang Antar Kota dan Kabupaten di Sumbar

Jalan Tol Sumbar

Gubernur Sumatra Barat, Irwan Prayitno (Foto: Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id – Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) melarang pergerakan orang antar kota dan kabupaten. Kebijakan ini agar penyebaran virus corona (covid-19) di saat mudik kian terminimalisir.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan pergerakan dilarang terutama untuk melindungi daerah yang dinilai tergolong zona hijau covid-19. Saat ini, ada 5 daerah yang termasuk hijau karena sedang nol kasus covid-19.

“Ada lima daerah yaitu Kota Solok, Sawahlunto, Pasaman Barat, Pariaman, dan Sijunjung. Strateginya kita perketat orang masuk, kalau ada yang masuk kita isolasi,” katanya di Kantor Gubernur Sumbar, Kamis (14/5/2020).

Pengetatan pengawasan dilakukan untuk pergerakan orang keluar masuk provinsi, maupun orang keluar masuk kota. Orang yang boleh lewat adalah mereka yang diizinkan sesuai Permenhub Nomor 25 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

“Tidak boleh. Termasuk dalam provinsi, apalagi mereka yang daerahnya sudah hijau seperti Sawahlunto, yang dari luar daerah itu tidak boleh masuk, kecuali yang memenuhi syarat sesuai aturan,” katanya.

Aturan ini akan berlangsung hingga selesai kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dengan peraturan ini diharapkan bisa segera membuat kasus positif menjadi turun dan berakhir. (Rahmadi/ICA)

Baca Juga

Semen Padang akan menjamu Bhayangkara FC Lampung pada pekan kesembilan Liga Super League 2025/2026, Senin sore (20/10/2025) di Stadion Haji
Lawan Persis Solo, Semen Padang FC Bidik Kemenangan Sebelum Jeda Paruh Musim
Banjir bandang merendam pemukiman wawrga di Kota Padang, Jumat (28/11/2025). BPBD
Bencana Picu Inflasi Sumbar Melambung Tinggi
Presiden Prabowo saat meninjau pembangunan Huntara untuk korban banjir di Kabupaten Agam.
Pemerintah Bangun 750 Huntara untuk Korban Banjir Sumbar
Jaime Giraldo pemain baru Semen Padang
Jaime Giraldo Resmi Gabung ke Semen Padang FC
Wali Kota Padang Panjang Lantik 10 Pejabat Eselon II, Zia Ul Fikri Jabat Kepala BPKD
Wali Kota Padang Panjang Lantik 10 Pejabat Eselon II, Zia Ul Fikri Jabat Kepala BPKD
Banjir bandang di Nagari Batang Pisang, Jorong Pasa, Nagari Maninjau, Kabupaten Agam Jumat dini hari (2/1/2026).
Banjir Bandang Kembali Terjang Maninjau, Akses Lubuk Basung–Bukittinggi Terputus