Pemprov Bahas Usulan Karantina Lokal, Akan Terapkan Larangan Masuk Sumbar

Pemko Padang Wacanakan Lokasi Karantina untuk Antisipasi Corona di Pulau

Ilustrasi (Foto: Pixabay)

Langgam.id – Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) akan mengusulkan penerapan karantina lokal kepada pemerintah pusat. Kebijakan itu bertujuan untuk mencegah agar virus corona tidak terus menyebar.

Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit mengatakan pihaknya segera melakukan rapat bersama Polda Sumbar. Pemprov akan berkoordinasi soal pengamanan di perbatasan yang dapat dilakukan oleh polisi dan TNI.

“Kita minta TNI dan Polri yang jaga, tapi bagaimana keputusannya kita lihat nanti,” katanya di Kantor Gubernur Sumbar, Kota Padang, Sabtu (28/3/2020).

Ia mengaku telah diberi tahu oleh pemerintah pusat lewat Kementerian Hukum dan HAM, bahwa akan ada satu Peraturan Pemerintah (PP) yang menjelaskan tentang karantina lokal.

Kepala daerah dapat menerapkan karantina lokal di wilayahnya berdasarkan PP tersebut. Namun karantinanya hanya melarang orang lewat, sedangkan barang dan logistik boleh tetap masuk.

“Kita akan usulkan, tapi bukan lockdown, kalau lockdown semua tidak boleh masuk,” katanya.

Menurutnya hal demikian juga sudah disepakati dan diterapkan oleh Kabupaten Mentawai mulai pada Selasa nanti. Setiap orang tidak boleh lagi masuk, sedangkan barang boleh masuk. Setiap sopir juga bakal dikontrol kesehatannya, dan harus dipastikan dalam keadaan sehat.

Mengenai bahan pangan menurutnya tidak perlu dikhawatirkan, sebab saat ini Bulog punya sekitar 11 ribu ton. Jumlah tersebut bisa mencukupi satu bulan ke depan. Selain itu Sumbar juga punya produksi pangan dengan pertanian sendiri.

“Lagian yang dilarang cuma orang, kalau barang kan memang tetap boleh masuk,” katanya.

Dia mengatakan alasan melarang orang masuk, karena hampir semua yang terjangkit adalah orang luar atau orang Sumbar yang balik dari luar. Jika orang masuk terus dibiarkan, dikhawatirkan akan membawa virus lagi.

“Mohon maaaf ini, hampir semua yang bawa virus adalah tamu kita dari luar, atau orang Sumbar yang pergi ke luar lalu kembali lagi ke sini dan kena,” katanya.

Menurutnya mengenai usulan itu juga sudah disetujui oleh Gubernur Sumbar Irwan Prayitno. (Rahmadi/SS)

Baca Juga

Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Kualitas Udara Memburuk, Kota Padang Kembali Terapkan PJJ
Potret dari udara banjir menerjang perumahan Lumin Park, Kota Padang, Sabtu (10/10/2026). IST
Banjir Berulang Kota Padang, Tata Ruang Lumin Park Dinilai Bermasalah
Warga Kampung Lapau Munggu, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang melihat kondisi rumah pascabanjir. Foto: Fajar/Langgam
Pemko Padang akan Relokasi Rumah di Kawasan Rawan, Warga Korban Banjir Enggan Pindah
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Kabupaten Pesisir Selatan Tetapkan Status Tanggap Darurat Usai Dilanda Banjir dan Longsor
12 Titik Longsor, Nagari Sungai Gambir Sako Tapan Terisolasi Dua Hari
12 Titik Longsor, Nagari Sungai Gambir Sako Tapan Terisolasi Dua Hari
Posko Kesehatan Polda Sumbar, Korban Banjir Padang Keluhkan Gangguan Kesehatan
Posko Kesehatan Polda Sumbar, Korban Banjir Padang Keluhkan Gangguan Kesehatan