Pemprov Bahas Usulan Karantina Lokal, Akan Terapkan Larangan Masuk Sumbar

Pemko Padang Wacanakan Lokasi Karantina untuk Antisipasi Corona di Pulau

Ilustrasi (Foto: Pixabay)

Langgam.id – Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) akan mengusulkan penerapan karantina lokal kepada pemerintah pusat. Kebijakan itu bertujuan untuk mencegah agar virus corona tidak terus menyebar.

Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit mengatakan pihaknya segera melakukan rapat bersama Polda Sumbar. Pemprov akan berkoordinasi soal pengamanan di perbatasan yang dapat dilakukan oleh polisi dan TNI.

“Kita minta TNI dan Polri yang jaga, tapi bagaimana keputusannya kita lihat nanti,” katanya di Kantor Gubernur Sumbar, Kota Padang, Sabtu (28/3/2020).

Ia mengaku telah diberi tahu oleh pemerintah pusat lewat Kementerian Hukum dan HAM, bahwa akan ada satu Peraturan Pemerintah (PP) yang menjelaskan tentang karantina lokal.

Kepala daerah dapat menerapkan karantina lokal di wilayahnya berdasarkan PP tersebut. Namun karantinanya hanya melarang orang lewat, sedangkan barang dan logistik boleh tetap masuk.

“Kita akan usulkan, tapi bukan lockdown, kalau lockdown semua tidak boleh masuk,” katanya.

Menurutnya hal demikian juga sudah disepakati dan diterapkan oleh Kabupaten Mentawai mulai pada Selasa nanti. Setiap orang tidak boleh lagi masuk, sedangkan barang boleh masuk. Setiap sopir juga bakal dikontrol kesehatannya, dan harus dipastikan dalam keadaan sehat.

Mengenai bahan pangan menurutnya tidak perlu dikhawatirkan, sebab saat ini Bulog punya sekitar 11 ribu ton. Jumlah tersebut bisa mencukupi satu bulan ke depan. Selain itu Sumbar juga punya produksi pangan dengan pertanian sendiri.

“Lagian yang dilarang cuma orang, kalau barang kan memang tetap boleh masuk,” katanya.

Dia mengatakan alasan melarang orang masuk, karena hampir semua yang terjangkit adalah orang luar atau orang Sumbar yang balik dari luar. Jika orang masuk terus dibiarkan, dikhawatirkan akan membawa virus lagi.

“Mohon maaaf ini, hampir semua yang bawa virus adalah tamu kita dari luar, atau orang Sumbar yang pergi ke luar lalu kembali lagi ke sini dan kena,” katanya.

Menurutnya mengenai usulan itu juga sudah disetujui oleh Gubernur Sumbar Irwan Prayitno. (Rahmadi/SS)

Baca Juga

Kerangka besi bangunan hotel di simpadan sungai Batang Anai, Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar.
Jangan Rusak Lembah Anai Demi Cuan Semata
Kepala Dinas Perhubungan Sumbar Dedy Diantolani
Rawan Kecelakaan, Dishub Siapkan Regulasi Baru untuk Truk yang Melintasi Sitinjau Lauik
Panti Asuhan Nur Ilahi tempat dua siswa AM dan DP tinggal. (Buliza Rahmat/Langgam.id)
Kronologi 2 Siswa MAS Al Furqan Padang Dikeluarkan Sekolah karena Tunggakan Seragam Rp300 Ribu
Warung Kopi di sempadan Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar
Pemprov Sumbar Tegur Aktivitas Warkop Baru di Lembah Anai
Daftar Sementara 8 Daerah Tuan Rumah Porprov Sumbar 2026: Mentawai Cabor Surfing hingga Kota Solok Aerosport
Daftar Sementara 8 Daerah Tuan Rumah Porprov Sumbar 2026: Mentawai Cabor Surfing hingga Kota Solok Aerosport
Profil Kapolda Sumbar Baru Irjen Djati Wiyoto, Kawan Seangkatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Profil Kapolda Sumbar Baru Irjen Djati Wiyoto, Kawan Seangkatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo