• Masuk
  • Daftar
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Langgam.id
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
Langgam.id
Home Berita

Pemnag Wajib Alokasikan Anggaran Penanganan Covid-19

Redaksi
11/02/2021 | 12:41 WIB
A A
Kepala DPMDP2KB Pesisir Selatan Wendi. (pesisirselatankab.go.id)

Kepala DPMDP2KB Pesisir Selatan Wendi. (pesisirselatankab.go.id)

Langgam.id –  Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDP2KB) Pesisir Selatan Wendi mengatakan, semua pemerintahan nagari (Pemnag) diwajibkan mengalokasikan anggaran untuk penanganan covid-19. Demikian juga di Pesisir Selatan.

Ia menjelaskan, besaran alokasi anggaran tersebut yaitu minimal delapan persen yang bersumber dari dana desa (DD), di luar Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Baca Juga

3 Desa/Nagari di Sumbar Berstatus Sangat Tertinggal, 35 Tertinggal

Realisasi Dana Desa di Pesisir Selatan Capai Rp 34 Miliar Hingga Maret 2022

“Tahun sebelumnya tidak diwajibkan pemerintahan nagari mengalokasikan dana untuk penanganan covid-19. Tapi di 2021 ini menjadi sebuah kewajiban,” ujarnya.

Ia menambahkan, bahwa kewajiban mengalokasikan anggaran untuk penanganan covid-19 itu berdasarkan kepada Surat Edaran (SE) Direktur Jendral (Dirjen) Perimbangan Keuangan Menkeu Nomor 2 tahun 2021 tentang Penyesuaian Penggunaan Anggaran TD-DD untuk Penanganan Covid-19.

“Karena ini wajib dan mulai berlaku di tahun 2021, maka ini harus menjadi perhatian oleh semua wali nagari di daerah ini,” ungkapnya.

Wendi mengatakan, besaran transfer ke daerah dana desa untuk 182 nagari di Pesisir Selatan di  2021 ini sebesar Rp157 miliar.

“Karena minimal 8 persen harus dialokasikan untuk penanganan covid-19, maka jumlahnya akan mencapai Rp13,360 miliar,” terangnya.

Ia menyebutkan, penanganan covid-19 itu bisa dalam bentuk honor tim covid-19 nagari, penyediaan APD, tracking. Serta juga untuk kebutuhan isolasi mandiri bagi warga yang terkonfirmasi positif covid-19.

Selain itu terangnya, agar penanganan bagi pasien positif covid-19 yang masuk kategoti orang tanpa gejala (OTG) bisa dilakukan secara maksimal, maka nagari juga diwajibkan menyediakan Rumah Isolasi Nagari (Rina).

“Tentunya dengan memanfaatkan alokasi anggaran sebesar 8 persen dari dana desa di luar BLT tersebut,” tuturnya. (*/yki)

Tags: Dana DesaNagari
BagikanTweetKirim

Baca Juga

Langgam.id - Kongres Kebudayaan 2022 resmi dilaunching dalam acara yang digelar di Hotel Santika, Kota Padang, Sumbar, Selasa (9/8/2022).

Kongres Kebudayaan 2022 Dilaunching di Sumbar, Bakal Hadirkan Perdana Menteri Malaysia dan Singapura

09/08/2022 | 18:45 WIB
Langgam.id - Tiga orang balita ditemukan meninggal dunia di aliran sungai kawasan Ranah Parak Rumbio, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.

3 Balita di Padang Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai

09/08/2022 | 18:29 WIB
Langgam.id - Pemkab Dharmasraya meraih penghargaan Inovasi Administrasi Negara (Inagara) tahun 2022 dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI.

Komitmen Kembangkan Inovasi Layanan Publik, Dharmasraya Raih Inagara Award dari LAN RI

09/08/2022 | 17:42 WIB
Langgam.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya bertekad meraih predikat kabupaten informatif pada Pemeringkatan Badan Pubilik KI.

Bertekad Raih Predikat Kabupaten Informatif, Ini yang Dilakukan Dharmasraya

09/08/2022 | 17:25 WIB

Discussion about this post

Terpopuler

Shop for Free, BRI Hadirkan Program Belanja Gratis di Budiman Swalayan Padang dan Bukittinggi

08/08/2022 | 23:08 WIB
Berita terbaru dan terkini hari ini: Arief Muhammad buka rumah makan Payakumbuah Masakan Minag di Tangerang, Banten.

Arief Muhammad Buka Rumah Makan Padang di Tangerang, Lokasinya Bekas Restoran Nan Gombang

01/06/2022 | 17:53 WIB
Sumatra Barat dan Pulau Sumatra. (Peta: openstreetmap.org)

15 Pahlawan Nasional dari Sumatra Barat

10/11/2020 | 16:33 WIB
Langgam.id - Wali Kota Medan, Bobby Nasution memuji kuliner khas Minang selama berada di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar).

Ikut Rakernas Apeksi di Padang, Bobby Nasution Puji Nikmatnya Kuliner Minang

08/08/2022 | 16:48 WIB
Penghapusan Tenaga Honorer Jadi Salah Satu Bahasan Rakernas Apeksi di Padang

Penghapusan Tenaga Honorer Jadi Salah Satu Bahasan Rakernas Apeksi di Padang

08/08/2022 | 22:26 WIB
Langgam.id

Berita  •  Khas  •  Palanta  •  Kolom

Ikuti Kami

Copyright 2019-2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Tentang  •  Kerjasama & Iklan  •  Pedoman Media Siber  •  Ketentuan Privasi  •  Indeks 

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • Masuk
  • Daftar

Copyright 2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Selamat datang

Silakan masuk ke akun anda

Forgotten Password? Daftar

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In