Pemkot Padang Buka 4.899 Formasi PPPK Tahun Anggaran 2024, Berikut Syarat dan Jadwal Pendaftarannya

Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diperpanjang di Kabupaten Agam diperpanjang hingga 11 Oktober 2023

Ilustrasi. [foto: amcnews.co.id]

Langgam.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Padang membuka 4.899 formasi untuk penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024, pada Selasa (1/10/2024). Langkah ini didasarkan pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 329 Tahun 2024, tertanggal 2 Agustus 2024, mengenai Penetapan Kebutuhan Pegawai PPPK di lingkungan instansi pemerintah.

Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, menjelaskan bahwa dari total formasi yang tersedia, mayoritas dialokasikan untuk tenaga teknis sebanyak 4.439 formasi, sementara sisanya untuk tenaga guru dan tenaga kesehatan.

“Rincian formasinya adalah 320 untuk tenaga guru, 140 untuk tenaga kesehatan, dan 4.439 untuk tenaga teknis,” jelas Andree Algamar dalam keterangan pers.

Pendaftaran seleksi PPPK akan dilakukan dalam dua periode. Periode pertama dimulai pada 1 Oktober 2024, dan periode kedua dimulai pada 17 November 2024.

“Periode pertama ditujukan bagi pelamar prioritas, seperti Guru Prioritas, lulusan D-IV Bidan Pendidik tahun 2024, eks Tenaga Honorer Kategori-II, serta tenaga non-ASN yang telah terdata dalam Pangkalan Data (Database) BKN,” ungkap Andree.

Sementara itu, periode kedua akan dibuka bagi tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah atau lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru, serta tenaga non-ASN dengan masa kerja minimal dua tahun di instansi daerah.

Andree Algamar menambahkan bahwa seluruh proses pendaftaran dan pengunggahan dokumen akan dilakukan secara daring melalui situs resmi sscasn.go.id.

“Kami berkomitmen menjalankan proses penerimaan PPPK tahun 2024 ini sesuai aturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, mengacu pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024,” tegas Andree. (*/Yh)

Tag:

Baca Juga

Banjir Badang atau Galodo menerjang Malalak, Kabupaten Agam Rabu (26/11/2025).
Update Galodo Malalak, 8 Korban Meninggal, 9 Orang Hilang 
Jembatan Kembar Silaing di Kota Padang Panjang dihantam longsor pada Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 11.52 WIB.
BPBD Evakuasi 7 Jenazah Korban Galodo Silaing
Jembatan Kembar Silaing di Kota Padang Panjang dihantam longsor pada Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 11.52 WIB.
Perkembangan Terkini: Berikut Nama Korban Dampak Galodo di Jembatan Kembar Padang Panjang
Banjir Badang atau Galodo menerjang Malalak, Kabupaten Agam Rabu (26/11/2025).
Rekap Bencana Sumbar: 9 Meninggal, Belasan Orang Hilang
Update Banjir Lubuk Minturun, Korban Meninggal Bertambah Jadi 5 Orang
Update Banjir Lubuk Minturun, Korban Meninggal Bertambah Jadi 5 Orang
Jembatan Kembar Silaing di Kota Padang Panjang dihantam longsor pada Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 11.52 WIB.
Polisi Benarkan Ada Warga Tertimbun Galodo di Jembatan Kembar Silaing