Langgam.id – Pemerintah Kota (Pemko) Sawahlunto terus berupaya untuk mendorong akses pendidikan dan layanan kesehatan bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yang ada di daerah tersebut.
Salah satunya, Pemko Sawahlunto mengupayakan semua ABK dari keluarga tidak mampu untuk tetap bersekolah dengan program memberikan uang transport sekolah sebesar 30.000 per hari.
Wakil Wali Kota Sawahlunto, Zohirin Sayuti menyebutkan, ABK punya hak sama dengan anak-anak normal lainnya. “Tidak ada lagi ABK di Sawahlunto yang tidak mendapat hak pendidikan dan layanan kesehatan. Tidak ada lagi ABK Sawahlunto yang disembunyikan atau dipasung, karena mereka punya hak yang sama dengan anak-anak normal lainnya,” ujarnya melalui rilis yang diterima Langgam.id, Selasa (22/10/2019).
Dikatakan Zohirin, perhatian untuk kelompok disabilitas adalah tanggung jawab pemerintah yang diamanatkan dalam UU Nomor 8 tahun 2016 dan Perda Kota Sawahlunto Nomor 6 tahun 2017.
Dia juga mengutarakan keprihatinan terhadap kondisi penyandang disabilitas di Indonesia yang sebagian besar hidup dalam kondisi rentan, terbelakang atau miskin, karena masih ada pembatasan, hambatan kesulitan dan pengurangan bahkan penghilangan hak-hak atas disabilitas.
Dia mengklaim, ABK di Sawahlunto lebih beruntung, karena ada perhatian dari Pemerintah dan LSM.
Saat ini, katanya, di Sawahlunto ada tujuh Sekolah Luar Biasa (SLB) yang siap mendidik semua anak disabilitas. Bahkan salah satunya SLB Rumah Tia yang juga memberikan fisioterapy, menerima ABK yang tidak diterima di sekolah lain, bahkan menerima terapi bagi anak-anak sekolah umum yang sulit berkonsentrasi dalam belajar.
Selain itu, menurut Zohirin, setiap tahun Pemko Sawahlunto juga menyelenggarakan workshop dan Assesment untuk ABK, tanpa dipungut biaya dengan mendatangkan ahli-ahli dari pulau Jawa untuk memastikan perkembangan positif ABK demi meraih cita-cita dan hidup mandiri.
Sementara itu, Neldaswenti, Ketua Forkasi Sawahlunto mengatakan, saat ini, setiap 250 kelahiran terdapat 1 anak disabilitas, jumlah ini meningkat sejak 10 tahun terakhir.
Karena itu, Neldaswenti berharap MoU antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Sawahlunto dan Forkasi, bisa memastikan penanganan ABK mendapat porsi yang sesuai melalui dinas terkait. (*/ZE)