Pemko Padang Tunggu Keputusan Kemenpan RB Soal Pengangkatan Honorer

Pemko Padang Tunggu Keputusan Kemenpan RB Soal Pengangkatan Honorer

Guru honorer yang telah lulus passing grade mendatangi DPRD Kota Padang. [Foto: Humas]

Langgam.id - Pemerintah Kota (Pemko) Padang menunggu keputusan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) soal pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal ini terkait pengaduan sejumlah guru yang tergabung dalam Forum Guru Lulus Passing Grade (FGLPG) Kota Padang terkait status kepegawaiannya ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Senin (25/7/2022).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Arfian mengatakan, terdapat 1.228 guru honorer telah lulus passing grade tetapi belum mendapatkan surat kerja (SK) penempatan oleh Pemko Padang untuk diangkat sebagai guru PPPK Kota Padang.

"Pemko Padang belum mendapatkan kuota untuk guru PPPK Kota Padang. Kita pada saat ini sedang menunggu petunjuk pelaksaan dari kementrian PAN-RB," katanya, Selasa (26/7/2022).

Hal ini disebabkan Pemko Padang belum mendapatkan kuota tentang pengangkatan guru PPPK baik dari Kemenpan RB mau pun dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Termasuk menunggu petunjuk pelaksanaannya.

Sebelumnya juga telah dilaksanakan pertemuan guru honorer dengan Wali Kota Padang untuk menjelaskan itu. Sehingga pihak Pemko sudah menjelaskan soal itu. Sejumlah proses juga dilakukan di pusat seperti ke Kementrian Keuangan karena terkait juga dengan anggaran penggajiannya.

Lebih lanjut, Arfian menambahkan, untuk diangkat sebagai pegawai PPPK di Kota Padang, walau telah lulus passing grade tetap akan dilakukan tes untuk diangkat sebagai guru PPPK.

"Walau telah lulus passing grade, tidak otomatis diangkat sebagai guru PPPK. Mereka (guru lulus passsing grade) tersebut akan menjalani tes kembali untuk diangkat sebagai guru PPPK di Kota Padang," jelasnya.

Arfian menjelaskan pihaknya mengusahakan agar kuota yang disetujui pusat bisa sebanyak 1.228 orang sehingga bisa mengakomodir permintan semua guru honorer. Kalau tidak sebanyak itu, pihaknya akan mengusahakan agar diberikan kuota tambahan.

Sebelumnya, sejumlah guru honorer yang telah lulus passing grade Kota Padang mengadukan nasibnya ke DPRD Kota Padang. Mereka meminta DPRD Kota Padang untuk mendorong Pemko Padang melalui dinas terkait untuk menyegerakan pengangkatan mereka sebagai tenaga guru PPPK.

Baca Juga: Belum Diangkat Jadi PPPK, Guru Honorer Mengadu ke DPRD Padang

Ketua Komisi I DPRD Kota Padang Djunaidy Hendry dalam kesempatan tersebut menjelaskan, pihaknya pada saat ini hanya bisa menampung anspirasi dari para guru honorer yang telah lulus passing grade Kota Padang, dan akan membicarakannya dengan Pemko Padang.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Kepala DLH Kota Padang, Fadelan Fitra Masta mengungkapkan bahwa memasuki musim buah-buahan saat ini, volume sampah di daerah
Volume Sampah di Padang Meningkat, Didominasi Kulit dan Biji Durian
Diduga gegara rebutan penumpang, dua agen bus antar kota dalam provinsi (AKDP) di Kota Padang terlibat perkelahian hingga berujung penusukan
Agen Bus di Padang Meninggal Ditusuk Gegara Rebutan Penumpang
Seorang bocah laki-laki hanyut terbawa arus sungai di Jalan Kampung Jambak RT 02 RW 09, Kelurahan Koto Lalang, Kecamatan Lubuk Kilangan,
Diduga Terjatuh ke Sungai Saat Bermain, Bocah 9 Tahun di Padang Hanyut
Perampokan Dramatis di Agen Brilink Dharmasraya: Penyanderaan, Luka Tembak, dan Uang Raib
Perampokan Dramatis di Agen Brilink Dharmasraya: Penyanderaan, Luka Tembak, dan Uang Raib
Setelah berkas acara pemeriksaan dinyatakan lengkap, Polda Sumbar melimpah tersangka dan barang bukti gadis penjual gorengan
In Dragon, Pembunuh dan Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan Segera Disidang
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Sumbar mencatat sebanyak 12 daerah di Sumatra Barat terpapar PMK
103 Kasus PMK Ditemukan pada 12 Daerah di Sumbar dari November 2024-12 Januari 2025