Pemko Padang Tunggu Keputusan Kemenpan RB Soal Pengangkatan Honorer

Pemko Padang Tunggu Keputusan Kemenpan RB Soal Pengangkatan Honorer

Guru honorer yang telah lulus passing grade mendatangi DPRD Kota Padang. [Foto: Humas]

Langgam.id - Pemerintah Kota (Pemko) Padang menunggu keputusan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) soal pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal ini terkait pengaduan sejumlah guru yang tergabung dalam Forum Guru Lulus Passing Grade (FGLPG) Kota Padang terkait status kepegawaiannya ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Senin (25/7/2022).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Arfian mengatakan, terdapat 1.228 guru honorer telah lulus passing grade tetapi belum mendapatkan surat kerja (SK) penempatan oleh Pemko Padang untuk diangkat sebagai guru PPPK Kota Padang.

"Pemko Padang belum mendapatkan kuota untuk guru PPPK Kota Padang. Kita pada saat ini sedang menunggu petunjuk pelaksaan dari kementrian PAN-RB," katanya, Selasa (26/7/2022).

Hal ini disebabkan Pemko Padang belum mendapatkan kuota tentang pengangkatan guru PPPK baik dari Kemenpan RB mau pun dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Termasuk menunggu petunjuk pelaksanaannya.

Sebelumnya juga telah dilaksanakan pertemuan guru honorer dengan Wali Kota Padang untuk menjelaskan itu. Sehingga pihak Pemko sudah menjelaskan soal itu. Sejumlah proses juga dilakukan di pusat seperti ke Kementrian Keuangan karena terkait juga dengan anggaran penggajiannya.

Lebih lanjut, Arfian menambahkan, untuk diangkat sebagai pegawai PPPK di Kota Padang, walau telah lulus passing grade tetap akan dilakukan tes untuk diangkat sebagai guru PPPK.

"Walau telah lulus passing grade, tidak otomatis diangkat sebagai guru PPPK. Mereka (guru lulus passsing grade) tersebut akan menjalani tes kembali untuk diangkat sebagai guru PPPK di Kota Padang," jelasnya.

Arfian menjelaskan pihaknya mengusahakan agar kuota yang disetujui pusat bisa sebanyak 1.228 orang sehingga bisa mengakomodir permintan semua guru honorer. Kalau tidak sebanyak itu, pihaknya akan mengusahakan agar diberikan kuota tambahan.

Sebelumnya, sejumlah guru honorer yang telah lulus passing grade Kota Padang mengadukan nasibnya ke DPRD Kota Padang. Mereka meminta DPRD Kota Padang untuk mendorong Pemko Padang melalui dinas terkait untuk menyegerakan pengangkatan mereka sebagai tenaga guru PPPK.

Baca Juga: Belum Diangkat Jadi PPPK, Guru Honorer Mengadu ke DPRD Padang

Ketua Komisi I DPRD Kota Padang Djunaidy Hendry dalam kesempatan tersebut menjelaskan, pihaknya pada saat ini hanya bisa menampung anspirasi dari para guru honorer yang telah lulus passing grade Kota Padang, dan akan membicarakannya dengan Pemko Padang.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Polresta Padang kembali mengamankan belasan remaja yang diduga hendak tawuran beberapa waktu lalu.
Ironi Angka Putus Sekolah di Balik Aksi Tawuran yang Kian Mencemaskan
Longsor di Kelok 9 Kabupaten Lima Puluh Kota pada Kamis malam (18/9/2025)
Longsor di Kelok 9, Lalu Lintas Lumpuh Total
Pengadilan Negeri Padang menjatuhkan hukum penjara seumur hidup kepada eks Kepala Bagian Operasional Polres Solok Selatan, Dadang Iskandar
Kasus Polisi Tembak Polisi, Eks Kabag Ops Polres Solsel Divonis Seumur Hidup
Lapak dan bangunan liar semi permanen yang berdisi di sepanjang jalan Pasar Pagi, Pulau Aia, Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung,
Berdiri di Badan Jalan, Lapak Liar di Pasar Pagi Parak Laweh Ditertibkan Satpol PP
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir
Cegah Tawuran, Pemko Padang Bentuk Guru Pengasuh Awasi Siswa di Luar Jam Sekolah
Menteri Pertanian Amran Sulaiman usai rapat koordinasi terkait pangan di Pemprov Sumatra Barat, Selasa 16 September 2025.
Menteri Pertanian Gusar Lihat Bupati Tak Hadir Rakor di Padang