Langgam.id - Kegiatan pesantren Ramadan 1442 Hijriyah diminta untuk dipertimbangkan, mengingat positivity rate covid-19 di Sumatra Barat (Sumbar) menyentuh rekor baru yaitu 17,6 persen. Saran ini salah satunya disampaikan Kepala Labor Diagnostik dan Riset Penyakit Universitas Andalas Andani Eka Putra dan Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy.
Namun Pemerintah Kota Padang tetap melangsungkan kegiatan pesantren Ramadan. Hasil ini didapat dari rapat gabungan yang dipimpin Wali Kota Padang Hendri Septa bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kamis (22/4/2021).
Asisten I Sekretaris Daerah Kota Padang, Edy Hasymi mengatakan, kegiatan pesantren Ramadan tetap berlanjut dengan protokol kesehatan yang super ketat. MUI juga mendukung dengan kegiatan pesantren ini.
"Kecuali ada kasus nanti mungkin (dihentikan). Tadi juga ada dukungan dari MUI. Kasus yang banyak di Padang kan bukan di lokasi pesantren Ramadan, tapi asrama pondok pesantren Ar Risalah, terpusat," kata Edy dihubungi langgam.id, Kamis (22/4/2021).
Baca juga: Sempat Dibully, Wagub Sumbar Tetap Usul Pesantren Ramadan Secara Online
Edy mengungkapkan hasil rapat juga disepakati bahwa akan ada pengawasan dilakukan oleh pihak kecamatan. Pengawasan protokol kesehatan dipantau setiap hari di setiap masjid.
"Bentuk pengawasan, pak camat menunjukkan satu orang melakukan pengawasan protokol kesehatan. Jika kedapatan tidak memakai masker langsung ditegur, ini untuk menjawab keraguan tersebut," jelasnya.
Pemerintah Kota Padang juga akan memberikan kesempatan bagi panitia pelaksana pesantren Ramadan untuk melakukan tes swab bagi yang belum. Batas waktu akan diberikan hingga Minggu depan.
"Jadi sepakatan, MUI memperbolehkan lanjutan pesantren Ramadan. Tapi memang protokol kesehatan super ketat," ujarnya. (Irwanda/ABW)