Pemko Padang Tertibkan Spanduk dan Baliho yang Dipasang Sembarangan

Langgam.id – Pemko Padang menertiban sejumlah spanduk, baliho dan papan nama usaha yang ada sejak Senin (8/9/2025). Media promosi luar ruang itu dicabut dan diamankan.

Penertiban ini dilakukan Pemko Padang karena keindahan kota mulai berkurang akibat bermunculannya media promosi luar ruang yang tidak teratur. Spanduk, baliho maupun papan nama milik usaha tersebut terpasang di sembarang tempat.

Pada Senin (8/9/2025), sejumlah ruas jalan disusuri tim Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Padang bersama Satpol PP. Kemudian pada hari kedua, Selasa (9/9/2025), tim bergerak menyusuri banyak tempat.

Ruas jalan yang sudah disusuri tim, antara lain seperti di sepanjang jalur hijau Jalan Hamka hingga batas kota, Jalan Pemuda, Jalan A. Yani, dan lainnya.

Kemudian, penertiban juga dilakukan di kawasan Pantai Padang, Bandar Olo, Andalas dan sepanjang Bypass.

“Kita tengah menertibkan spanduk, baliho dan papan nama usaha yang tidak teratur, media promosi itu kita tertibkan karena merusak estetika kota,” ujar Kepala Bapenda Kota Padang, Yosefriawan dilansir dari rilis Diskominfo Padang.

Yosefriawan mengakui bahwa selama ini cukup banyak spanduk maupun baliho liar yang terpasang. Termasuk yang dipasang di median jalan.

“Sesuai Perwako Nomor 9 Tahun 2024 tentang Penyelengaraan Reklame, setiap spanduk dan baliho tidak boleh dipasang di median jalan, karena itu kemarin dan hari ini kita tertibkan,” ucapnya.

Selain di median jalan, terang Yosefriawan, spanduk dan baliho yang dipasang di depan toko dan menghalangi pemandangan serta kenyamanan juga ditertibkan.

Ia menambahkan, bahwa selain membersihkan dan merapikan, pihaknya juga menertibkan spanduk maupun baliho komersial yang tidak membayar pajak.

Yosefriawan menyebutkan bahwa penertiban ini rencananya akan dilakukan dalam kurun waktu sebulan ke depan. Tim penertiban bergerak dari pagi hingga sore hari.

Ia mengimbau kepada seluruh pelaku usaha untuk tidak memasang spanduk dan baliho secara sembarangan. Mereka diingatkan untuk memasangnya di tempat yang semestinya dan tidak mengganggu keindahan kota.

“Mari sama-sama kita jaga keindahan kota dengan baik,” ajak Yosefriawan. (*/y)

Baca Juga

Inovasi Pendidikan, SMPN 25 Padang Hadirkan Kelas Billingual dan Kelas Digital
Inovasi Pendidikan, SMPN 25 Padang Hadirkan Kelas Billingual dan Kelas Digital
Tandatangan Kontrak, Pengerjaan Proyek SPAM Taban III Senilai Rp239 Miliar Dimulai
Tandatangan Kontrak, Pengerjaan Proyek SPAM Taban III Senilai Rp239 Miliar Dimulai
Matangkan Persiapan HJK ke-357, Pemko Padang Bakal Rayakan Selama 12 Hari
Matangkan Persiapan HJK ke-357, Pemko Padang Bakal Rayakan Selama 12 Hari
Optimalisasi PAD, Pemko Padang Lakukan Sinkronisasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah
Optimalisasi PAD, Pemko Padang Lakukan Sinkronisasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah
Daya Tarik Wisata, Pemko Padang Benahi Pantai Padang dan Kawasan Muaro Kota Tua
Daya Tarik Wisata, Pemko Padang Benahi Pantai Padang dan Kawasan Muaro Kota Tua
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Padang membatalkan anggaran sebesar Rp3 miliar lebih untuk pengadaan 1.540 unit tablet android.
Diskominfo Kota Padang Batalkan Anggaran Rp3 Miliar untuk 1.500 Tablet Android