Pemko Padang Terbitkan SE Baru, Orang Tua Jemput Soal ke Sekolah

Komisi IV DPRD Padang Minta Polemik SE Vaksinasi Anak Diakhiri

Surat edaran baru terkait teknis pembelajaran siswa belum melaksanakan vaksinasi. [Langgam.id]

Berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Pemko Padang Terbitkan SE Baru, Orang Tua Jemput Soal ke Sekolah.

Langgam.id – Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang menerbitkan surat edaran (SE) baru terkait teknis pembelajaran menyikapi kondisi Covid-19 hari ini. Di sana tertuang teknis belajar bagi siswa sekolah dasar yang melakukan pembelajaran mandiri di rumah akibat belum melaksanakan vaksinasi.

Teknis pembelajaran dijelaskan dalam SE Nomor: 421.1/470/Dikbud/Dikdas.01/2022 tentang Teknis Pembelajaran Mandiri di Rumah bagi Anak Usia 6 s.d 11 Tahun yang belum divaksin untuk pencegahan Covid-19.

SE baru tersebut diterbitkan berdasarkan rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda). Di mana rapat tersebut membahas percepatan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun.

Juru bicara Satgas Covid-19, sekaligus Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Padang Barlius yang hadir saat rapat menjelaskan, capaian vaksinasi anak di Padang termasuk lambat sehingga perlu dikeluarkan surat edaran.

Selain itu, di Kota Padang juga ditemukan kasus Covid-19 varian omicron saat anak-anak belum divaksin. Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, katanya, juga dijelaskan bahwa vaksinasi anak harus ada izin orang tuanya.

“Padang vaksinasi anaknya juga rendah. Jadi belajar di sekolah itu bagi yang sudah divaksin,” katanya.

Dalam SE tertuang, bagi siswa yang belajar mandiri di rumah, orang tua diharuskan mengambil dan mengantarkan tugas ke sekolah. “Itu saja bedanya (dengan SE sebelumnya, red) menjelang anak itu divaksin,” katanya.

Pemko Padang mengakui tidak dapat melakukan paksaan bagi orang tua yang tidak mau anaknya divaksin. Alhasil, Pemko menerapkan agar anak-anak yang belum divaksin belajar di rumah sehingga aman sebab sekarang Covid-19 dan omicron sedang merebak.

Baca juga: Ombudsman Minta Pemko Evaluasi SE Disdikbud Padang Soal Vaksinasi Anak

“Jadi anak-anak diamankan di rumah sementara. Tapi dia tetap belajar. Tidak secara daring, anak-anak ditugaskan dari sekolah, orang tua ambil tugas lalu antar lagi ke sekolah,” tuturnya.

Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Jalur Lembah Anai Mulai Dibuka Fungsional 24 Jam pada H-10 Sampai H+10 Lebaran
Jalur Lembah Anai Mulai Dibuka Fungsional 24 Jam pada H-10 Sampai H+10 Lebaran
Gubernur Mahyeldi Serahkan Bantuan Kemanusiaan dari Masyarakat Sumbar untuk Rakyat Palestina
Gubernur Mahyeldi Serahkan Bantuan Kemanusiaan dari Masyarakat Sumbar untuk Rakyat Palestina
Rp5,28 Miliar Bantuan Rumah Rusak Tahap II Disalurkan BNPB di Sumbar
Rp5,28 Miliar Bantuan Rumah Rusak Tahap II Disalurkan BNPB di Sumbar
Ketua DPRD Limapuluh Kota Soal VCS Diduga Mirip Bupati: Kita Tunggu Penyelidikan Polisi
Ketua DPRD Limapuluh Kota Soal VCS Diduga Mirip Bupati: Kita Tunggu Penyelidikan Polisi
Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba
Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba
IMI Pusat Perpanjang Waktu Verifikasi, Hak Suara Klub Otomotif Sumbar Jelang Musprov 2026 Terakomodir
IMI Pusat Perpanjang Waktu Verifikasi, Hak Suara Klub Otomotif Sumbar Jelang Musprov 2026 Terakomodir