Pemko Padang Terapkan Pembayaran Parkir Non Tunai

Pemko Padang Terapkan Pembayaran Parkir Non Tunai

Peluncuran parkir non tunai di Padang. (Foto: Humas)

Langgam.id – Pemerintah Kota Padang meluncurkan pembayaran parkir non tunai sebagai upaya meminimalisir penyelewengan retribusi parkir. Sistem bernama Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) itu diluncurkan Selasa (28/12/2021).

“QRIS ini langkah mendigitalisasi pembayaran parkir. Salah satu upaya untuk meminimalisir penyelewengan uang rertribusi parkir di Kota Padang,” kata Wali Kota Padang Hendri Septa.

Menurutnya, langkah mendigitalisasi parkir dengan metode QRIS juga bagian dari misi pemerintah dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih. Kemudian, meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat.

Hendri Septa berharap inovasi tersebut dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang. Sebab, pembayaran non tunai akan mempersempit ruang bocornya PAD dari sektor retribusi parkir.

Hendri Septa mengapresiasi dan menyambut baik inovasi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang. Diharapkan pembayaran parkir dengan metode QRIS dapat diterapkan di seluruh tempat parkir ke depannya.

Kepala Dishub Kota Padang Dian Fakri mengatakan, pihaknya akan melakukan sosialisasi metode pembayaran QRIS parkir agar lebih ramah di telinga masyarakat. Sosialisasi akan dilakukan secara bertahap terutama pada juru parkir yang ada.

Saat ini, ada 232 para pengontrak parkir di Kota Padang. Parkir yang telah menerapkan pembayaran non tunai akan diberi tanda atau pemberitahuan dalam bentuk tulisan.

Dalam menerapkan QRIS, Pemko Padang menggandeng PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat (Bank Nagari). Harapan Dian Fakri QRIS dapat memudahkan masyarakat dalam membayar parkir.

“Sehingga tidak perlu lagi memikirkan uang pas maupun uang kembalian. Masyarakat dan juru parkir juga akan aman dan nyaman dalam bertransaksi,” kata Dian Fakri. (*/Dewi Habibah)

Tag:

Baca Juga

Puncak Arus Mudik Idul Adha 2026, Jalur Lembah Anai Padat Lancar
Puncak Arus Mudik Idul Adha 2026, Jalur Lembah Anai Padat Lancar
Walhi Sumbar Desak Penindakan Pemodal dan Pembeking Tambang Emas Ilegal, WPR Bukan Solusi!  
Walhi Sumbar Desak Penindakan Pemodal dan Pembeking Tambang Emas Ilegal, WPR Bukan Solusi!  
Kebakaran di kawasan komplek Tarantang, Kota Padang. (Dok. Damkar Padang)
Tiga Rumah Terbakar di Tarantang Padang, Dua Sepeda Motor Hangus
Polres Padang Panjang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan kerugian laptop dan handphone dari sebuah
Pelaku Pencurian Kotak Amal di Palembayan Agam Ditangkap Saat Tidur di Rumah Orang Tua
Cabai keriting di salah satu toko pedagang. (Buliza Rahmat/Langgam.id)
Harga Cabai Keriting Lokal Tembus Rp55 Ribu/Kg Jelang Idul Adha di Padang
Gerebek Tambang Emas Ilegal di Sijunjung hingga Solok: Polisi Hanya Bakar-bakar, Tak Ada Pelaku Diamankan 
Gerebek Tambang Emas Ilegal di Sijunjung hingga Solok: Polisi Hanya Bakar-bakar, Tak Ada Pelaku Diamankan