Pemko Padang Tegas Akan Sanksi ASN Kedapatan Main Judi Online

Pemko Padang Tegas Akan Sanksi ASN Kedapatan Main Judi Online

Ilustrasi judi. (pixabay.com)

Langgam.id - Pemerintah Kota Padang tegas akan memberikan sanksi bagi pegawai yang terlibat judi online maupun aktivitas judi lainnya.

Penegasan itu tertuang melalui Surat Edaran No. 800.365.05/BKPSDM-PKAP.1- PDG/2024 terkait larangan judi online (judol) bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN di lingkungan Pemko Padang.

Pj Wali Kota Padang Andree Algamar menjelaskan berdasarkan pasal 3 huruf f peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS, dan pasal 303 KUHP mengenai larangan berjudi online, serta maraknya penyimpangan prilaku masyarakat akibat judi online sehingga meresahkan kehidupan sosial bermasyarakat.

"Kepada kepala perangkat daerah, agar memantau dan mengawasi ASN di lingkungan kerja masing-masing, agar tidak terlibat kegiatan judi konvensional maupun judi online,” ujar Andree, dikutip, Selasa (9/7/2024).

Andree juga meminta, agar seluruh kepala OPD dapat melakukan pengawasan kepada para pegawainya di masing-masing OPD. Terlebih lagi, dalam menggunakan jaringan internet resmi pemerintah agar tidak disalahgunakan untuk kegiatan judi online.

"Seluruh ASN dan Non ASN di lingkungan Pemko Padang agar menjadi contoh bagi masyarakat dengan tidak terlibat judi online dan turut mengimbau larangan judi online," terang Andree.

Ia juga menegaskan, apabila ditemukan ASN yang terbukti melakukan aktivitas bermain judi online, akan diberikan sanksi sesuai ketentuan kepegawaian yang berlaku.

“Tak hanya itu, kepada Camat dan Lurah untuk mengajak tokoh agama dan tokoh masyarakat, secara bersama untuk mensosialisasikan gerakan berantas judi online dan konvensional di wilayah masing-masing,” pungkasnya.(*/Fs)

Baca Juga

Cegah Tawuran Terulang di Padang, Aparat Diturunkan ke Sekolah
Pemko Padang Dukung Komitmen Kepolisian Berantas Tawuran dan Balap Liar di Wilayah Sumbar
Aksi tawuran kembali terjadi di Kota Padang pada Sabtu (10/8/2024) sekitar pukul 03.30 WIB di Jembatan Melindo Pagambiran, Lubuk Begalung.
Kecamatan Luki Kota Padang Bentuk Satgas Anti Tawuran
Upacara Perdana di Awal 2025, Pj Wako Padang Ingatkan ASN Perkuat Disiplin
Upacara Perdana di Awal 2025, Pj Wako Padang Ingatkan ASN Perkuat Disiplin
Kota Padang Jadi Tuan Rumah Taragak Basuo Scooter Sumbar Ke-30
Kota Padang Jadi Tuan Rumah Taragak Basuo Scooter Sumbar Ke-30
Program makan bergizi gratis memberikan dampak positif terhadap pelaku bisnis kuliner dan masyarakat sekitar. Yaitu, dimana, para pelaku
Program Makan Bergizi Gratis di Padang Masih Tunggu Kesiapan BGN
Pemko Padang Bentuk Satgas Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis
Pemko Padang Bentuk Satgas Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis