Pemko Padang Tegas Akan Sanksi ASN Kedapatan Main Judi Online

Pemko Padang Tegas Akan Sanksi ASN Kedapatan Main Judi Online

Ilustrasi judi. (pixabay.com)

Langgam.id – Pemerintah Kota Padang tegas akan memberikan sanksi bagi pegawai yang terlibat judi online maupun aktivitas judi lainnya.

Penegasan itu tertuang melalui Surat Edaran No. 800.365.05/BKPSDM-PKAP.1- PDG/2024 terkait larangan judi online (judol) bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN di lingkungan Pemko Padang.

Pj Wali Kota Padang Andree Algamar menjelaskan berdasarkan pasal 3 huruf f peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS, dan pasal 303 KUHP mengenai larangan berjudi online, serta maraknya penyimpangan prilaku masyarakat akibat judi online sehingga meresahkan kehidupan sosial bermasyarakat.

“Kepada kepala perangkat daerah, agar memantau dan mengawasi ASN di lingkungan kerja masing-masing, agar tidak terlibat kegiatan judi konvensional maupun judi online,” ujar Andree, dikutip, Selasa (9/7/2024).

Andree juga meminta, agar seluruh kepala OPD dapat melakukan pengawasan kepada para pegawainya di masing-masing OPD. Terlebih lagi, dalam menggunakan jaringan internet resmi pemerintah agar tidak disalahgunakan untuk kegiatan judi online.

“Seluruh ASN dan Non ASN di lingkungan Pemko Padang agar menjadi contoh bagi masyarakat dengan tidak terlibat judi online dan turut mengimbau larangan judi online,” terang Andree.

Ia juga menegaskan, apabila ditemukan ASN yang terbukti melakukan aktivitas bermain judi online, akan diberikan sanksi sesuai ketentuan kepegawaian yang berlaku.

“Tak hanya itu, kepada Camat dan Lurah untuk mengajak tokoh agama dan tokoh masyarakat, secara bersama untuk mensosialisasikan gerakan berantas judi online dan konvensional di wilayah masing-masing,” pungkasnya.(*/Fs)

Baca Juga

Kerjasama Sister City Padang-Hildesheim, Wako Fadly Usulkan Sejumlah Proyek Pelestarian Lingkungan
Kerjasama Sister City Padang-Hildesheim, Wako Fadly Usulkan Sejumlah Proyek Pelestarian Lingkungan
Dua ruang terbuka hijau baru yang dibangun Pemko Padang, sudah mulai beroperasi awal Januari 2026 ini. Yaitu Taman Rimbo Kaluang dan
Petugas Kebersihan Disiagakan di Taman Rimbo Kaluang dan Aliran Kenangan, Parkir Gratis
Hadiri Inaugurasi JCI West Sumatra, Wako Padang Ajak Perkuat Kolaborasi
Hadiri Inaugurasi JCI West Sumatra, Wako Padang Ajak Perkuat Kolaborasi
Wako Padang Pastikan Warga Terdampak Bencana Sudah Terdata Sebagai Penerima Bantuan
Wako Padang Pastikan Warga Terdampak Bencana Sudah Terdata Sebagai Penerima Bantuan
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Padang bergerak cepat melakukan penanganan dengan menormalisasi aliran sungai dan saluran
Pemko Padang Segera Tetapkan Zona Merah Daerah Aliran Sungai
Melihat Wajah Baru Taman Rimbo Kaluang di Pusat Kota Padang
Melihat Wajah Baru Taman Rimbo Kaluang di Pusat Kota Padang