Pemko Padang Tegas Akan Sanksi ASN Kedapatan Main Judi Online

Pemko Padang Tegas Akan Sanksi ASN Kedapatan Main Judi Online

Ilustrasi judi. (pixabay.com)

Langgam.id – Pemerintah Kota Padang tegas akan memberikan sanksi bagi pegawai yang terlibat judi online maupun aktivitas judi lainnya.

Penegasan itu tertuang melalui Surat Edaran No. 800.365.05/BKPSDM-PKAP.1- PDG/2024 terkait larangan judi online (judol) bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN di lingkungan Pemko Padang.

Pj Wali Kota Padang Andree Algamar menjelaskan berdasarkan pasal 3 huruf f peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS, dan pasal 303 KUHP mengenai larangan berjudi online, serta maraknya penyimpangan prilaku masyarakat akibat judi online sehingga meresahkan kehidupan sosial bermasyarakat.

“Kepada kepala perangkat daerah, agar memantau dan mengawasi ASN di lingkungan kerja masing-masing, agar tidak terlibat kegiatan judi konvensional maupun judi online,” ujar Andree, dikutip, Selasa (9/7/2024).

Andree juga meminta, agar seluruh kepala OPD dapat melakukan pengawasan kepada para pegawainya di masing-masing OPD. Terlebih lagi, dalam menggunakan jaringan internet resmi pemerintah agar tidak disalahgunakan untuk kegiatan judi online.

“Seluruh ASN dan Non ASN di lingkungan Pemko Padang agar menjadi contoh bagi masyarakat dengan tidak terlibat judi online dan turut mengimbau larangan judi online,” terang Andree.

Ia juga menegaskan, apabila ditemukan ASN yang terbukti melakukan aktivitas bermain judi online, akan diberikan sanksi sesuai ketentuan kepegawaian yang berlaku.

“Tak hanya itu, kepada Camat dan Lurah untuk mengajak tokoh agama dan tokoh masyarakat, secara bersama untuk mensosialisasikan gerakan berantas judi online dan konvensional di wilayah masing-masing,” pungkasnya.(*/Fs)

Baca Juga

Pemko Padang Gelar Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-77
Pemko Padang Gelar Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-77
Berprestasi di MTQ Sumbar ke 41, Pemko Padang Serahkan Total Reward untuk Kafilah Rp803 Juta
Berprestasi di MTQ Sumbar ke 41, Pemko Padang Serahkan Total Reward untuk Kafilah Rp803 Juta
Berkontribusi Nyata di Masyarakat, Pemko Padang Beri Penghargaan Ormas
Berkontribusi Nyata di Masyarakat, Pemko Padang Beri Penghargaan Ormas
Mengatur keuangan memang bukan hal yang mudah. Walaupun sudah menerima gaji atau penerimaan, namun terkadang untuk membuat uang yang kita
Pemko Padang Klaim Peneriman PAD Tahun Ini Tembus Rp898 Miliar
Pemko Padang Harapkan Dukungan BNPB Bangun Huntara dan Huntap
Pemko Padang Harapkan Dukungan BNPB Bangun Huntara dan Huntap
Pemko Padang Terima Bantuan Instalasi Pengelolaan Air untuk Perumda AM dari Kementerian PU
Pemko Padang Terima Bantuan Instalasi Pengelolaan Air untuk Perumda AM dari Kementerian PU