Pemko Padang Tegas Akan Sanksi ASN Kedapatan Main Judi Online

Pemko Padang Tegas Akan Sanksi ASN Kedapatan Main Judi Online

Ilustrasi judi. (pixabay.com)

Langgam.id – Pemerintah Kota Padang tegas akan memberikan sanksi bagi pegawai yang terlibat judi online maupun aktivitas judi lainnya.

Penegasan itu tertuang melalui Surat Edaran No. 800.365.05/BKPSDM-PKAP.1- PDG/2024 terkait larangan judi online (judol) bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN di lingkungan Pemko Padang.

Pj Wali Kota Padang Andree Algamar menjelaskan berdasarkan pasal 3 huruf f peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS, dan pasal 303 KUHP mengenai larangan berjudi online, serta maraknya penyimpangan prilaku masyarakat akibat judi online sehingga meresahkan kehidupan sosial bermasyarakat.

“Kepada kepala perangkat daerah, agar memantau dan mengawasi ASN di lingkungan kerja masing-masing, agar tidak terlibat kegiatan judi konvensional maupun judi online,” ujar Andree, dikutip, Selasa (9/7/2024).

Andree juga meminta, agar seluruh kepala OPD dapat melakukan pengawasan kepada para pegawainya di masing-masing OPD. Terlebih lagi, dalam menggunakan jaringan internet resmi pemerintah agar tidak disalahgunakan untuk kegiatan judi online.

“Seluruh ASN dan Non ASN di lingkungan Pemko Padang agar menjadi contoh bagi masyarakat dengan tidak terlibat judi online dan turut mengimbau larangan judi online,” terang Andree.

Ia juga menegaskan, apabila ditemukan ASN yang terbukti melakukan aktivitas bermain judi online, akan diberikan sanksi sesuai ketentuan kepegawaian yang berlaku.

“Tak hanya itu, kepada Camat dan Lurah untuk mengajak tokoh agama dan tokoh masyarakat, secara bersama untuk mensosialisasikan gerakan berantas judi online dan konvensional di wilayah masing-masing,” pungkasnya.(*/Fs)

Baca Juga

Kementerian PKP Bantu 183 Unit Huntap Terpusat di Sungkai, Pembangunan Dimulai September
Kementerian PKP Bantu 183 Unit Huntap Terpusat di Sungkai, Pembangunan Dimulai September
HJK ke 357, Dishub Padang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Antisipasi Lonjakan Pengunjung
HJK ke 357, Dishub Padang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Antisipasi Lonjakan Pengunjung
Pendaftaran Perlinsos di Koto Tangah Capai 17.221 KK, Warga Diimbau Aktif Perbarui Data
Pendaftaran Perlinsos di Koto Tangah Capai 17.221 KK, Warga Diimbau Aktif Perbarui Data
Wako Padang Tinjau Progres Revitalisasi Pasar Raya, Pembenahan Basement Blok III Dikebut
Wako Padang Tinjau Progres Revitalisasi Pasar Raya, Pembenahan Basement Blok III Dikebut
PIAGEX 2026 Berakhir, Disdikbud Padang Apresiasi Kreativitas Pelajar di Bidang Animasi dan Game
PIAGEX 2026 Berakhir, Disdikbud Padang Apresiasi Kreativitas Pelajar di Bidang Animasi dan Game
Digunakan untuk Arena Selaju Sampan, Pemko Padang Angkat Bangkai Kapal Sepanjang Batang Arau
Digunakan untuk Arena Selaju Sampan, Pemko Padang Angkat Bangkai Kapal Sepanjang Batang Arau