Pemko Padang Tegas Akan Sanksi ASN Kedapatan Main Judi Online

Pemko Padang Tegas Akan Sanksi ASN Kedapatan Main Judi Online

Ilustrasi judi. (pixabay.com)

Langgam.id – Pemerintah Kota Padang tegas akan memberikan sanksi bagi pegawai yang terlibat judi online maupun aktivitas judi lainnya.

Penegasan itu tertuang melalui Surat Edaran No. 800.365.05/BKPSDM-PKAP.1- PDG/2024 terkait larangan judi online (judol) bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN di lingkungan Pemko Padang.

Pj Wali Kota Padang Andree Algamar menjelaskan berdasarkan pasal 3 huruf f peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS, dan pasal 303 KUHP mengenai larangan berjudi online, serta maraknya penyimpangan prilaku masyarakat akibat judi online sehingga meresahkan kehidupan sosial bermasyarakat.

“Kepada kepala perangkat daerah, agar memantau dan mengawasi ASN di lingkungan kerja masing-masing, agar tidak terlibat kegiatan judi konvensional maupun judi online,” ujar Andree, dikutip, Selasa (9/7/2024).

Andree juga meminta, agar seluruh kepala OPD dapat melakukan pengawasan kepada para pegawainya di masing-masing OPD. Terlebih lagi, dalam menggunakan jaringan internet resmi pemerintah agar tidak disalahgunakan untuk kegiatan judi online.

“Seluruh ASN dan Non ASN di lingkungan Pemko Padang agar menjadi contoh bagi masyarakat dengan tidak terlibat judi online dan turut mengimbau larangan judi online,” terang Andree.

Ia juga menegaskan, apabila ditemukan ASN yang terbukti melakukan aktivitas bermain judi online, akan diberikan sanksi sesuai ketentuan kepegawaian yang berlaku.

“Tak hanya itu, kepada Camat dan Lurah untuk mengajak tokoh agama dan tokoh masyarakat, secara bersama untuk mensosialisasikan gerakan berantas judi online dan konvensional di wilayah masing-masing,” pungkasnya.(*/Fs)

Baca Juga

Momen HJK Padang ke-357, Pemko Ingatkan PKL Kawasan Pantai Tertibkan Lapak dan Tak Naikkan Harga
Momen HJK Padang ke-357, Pemko Ingatkan PKL Kawasan Pantai Tertibkan Lapak dan Tak Naikkan Harga
Ombudsman RI Apresiasi Padang Command Center, Dinilai Layak Jadi Percontohan Nasional
Ombudsman RI Apresiasi Padang Command Center, Dinilai Layak Jadi Percontohan Nasional
Wali Kota Padang Dukung Penguatan Peran Bundo Kanduang IKTD Sumbar
Wali Kota Padang Dukung Penguatan Peran Bundo Kanduang IKTD Sumbar
Pemko Padang Bidik Kota Gastronomi UNESCO, Finalisasi Dossier Tuntas
Pemko Padang Bidik Kota Gastronomi UNESCO, Finalisasi Dossier Tuntas
Terima Audiensi SETARA Institute, Pemko Padang Tegaskan Komitmen Perkuat Keberagaman
Terima Audiensi SETARA Institute, Pemko Padang Tegaskan Komitmen Perkuat Keberagaman
Pemko Padang Bakal Rutinkan Pasar Murah, Digelar Bergilir di Seluruh Kecamatan
Pemko Padang Bakal Rutinkan Pasar Murah, Digelar Bergilir di Seluruh Kecamatan