Langgam.id - Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Padang Endrizal mengatakan, bahwa Pemko Padang menargetkan semua semua sekolah berstatus sekolah ramah anak.
Ia mengatakan, bahwa pada 2020 lalu, seluruh madrasah negeri melalui Kementerian Agama Kota Padang sudah mendeklarasikan madrasah ramah anak.
Kemudian terangnya, pada 2021 ini, seluruh SMP negeri sudah berkomitmen untuk mewujudkan sekolah ramah anak. Sementara itu, untuk tingkat SD hampir 50 persen telah deklarasi sekolah ramah anak.
Endrizal menambahkan, bahwa Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI telah mengeluarkan 7 indikator utama dan 70 indikator penilaian yang harus dipenuhi untuk menjadi sekolah ramah anak.
"7 indikator utama tersebut meliputi lingkungan, kebijakan, kurikulum, pendidik dan tenaga kependidikan yang terlatih hak-hak anak, sarana dan prasarana sekolah yang ramah anak," ujarnya, Jumat (5/3/2021).
Kemudian ungkapnya, partisipasi anak, partisipasi orang tua/wali, lembaga masyarakat dunia usaha, pemangku kepentingan dan alumni.
Endrizal mengharapkan, kepada seluruh unsur, khususnya kepala sekolah, tenaga pendidik dan guru untuk menciptakan sekolahnya menjadi sekolah ramah anak. (*/yki)