Pemko Padang Sosialisasikan Aturan Soal Minuman Beralkohol ke Pelaku Usaha

Pemko Padang Sosialisasikan Aturan Soal Minuman Beralkohol ke Pelaku Usaha

Satpol PP Padang lakukan sosialisasi soal aturan minuman beralkohol ke pelaku usaha. (Foto: Humas Satpol PP)

Langgam.id – Tim gabungan Pemko Padang memberikan edukasi dan sosialisasi kepada 24 pelaku usaha kafe, restoran, dan tempat hiburan malam tentang Surat Izin Usaha Tempat Penjualan Minuman Beralkohol (SITU-MB) di Gedung Youth Center, Kota Padang.

Sosialisasi ini bertujuan untuk menertibkan peredaran minuman beralkohol (minol) di Kota Padang dan memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan yang berlaku.

Kasat Pol PP Padang Chandra Eka Putra menjelaskan bahwa tidak semua pihak boleh menjual minol secara bebas.

“Penjualan minol dibagi menjadi dua, yaitu penjualan langsung (minum di tempat) dan penjualan eceran (dibawa pulang),” kata Chandra, dikutip Jumat (1/3/2024).

Sosialisasi ini diharapkan dapat menekan peredaran minol secara bebas dan meningkatkan pengawasan.

“Peredaran minol harus diawasi karena dapat meningkatkan kriminalitas,” ujar Chandra.

Chandra juga mengingatkan bahwa bulan Ramadhan akan segera tiba, sehingga peredaran minol perlu dibatasi untuk menghormati umat Islam yang sedang berpuasa.

“Pengawasan akan diperketat dan pelaku usaha diharapkan mengetahui jam operasional dan aturan yang berlaku di bulan Ramadhan,” harap Chandra. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

TIM SAR mengevakuasi wisatawan terjatu dari puncak air terjun robo di Harau, Payakumbuh.
Korban Terjatuh di Air Terjun Robo Ditemukan Meninggal 
Para pemain Semen Padang FC saat sesi latihan menjelang Liga II.
Head to Head Semen Padang vs PSMS Medan: Ujian Konsistensi Kedua Tim
Asap Karhutla, Kasus ISPA di Kota Padang Meningkat Tajam 
Asap Karhutla, Kasus ISPA di Kota Padang Meningkat Tajam 
Pemprov Klaim Sudah Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Banjir dan Longsor di Pessel
Pemprov Klaim Sudah Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Banjir dan Longsor di Pessel
Pemko Padang Usulkan Program Pengembangan Sektor Perikanan di APBN 2027
Pemko Padang Usulkan Program Pengembangan Sektor Perikanan di APBN 2027
PT Semen Padang Pastikan Kebakaran Conveyor Belt Tak Ganggu Produksi Semen
PT Semen Padang Pastikan Kebakaran Conveyor Belt Tak Ganggu Produksi Semen