Pemko Padang Sosialisasikan Aturan Soal Minuman Beralkohol ke Pelaku Usaha

Pemko Padang Sosialisasikan Aturan Soal Minuman Beralkohol ke Pelaku Usaha

Satpol PP Padang lakukan sosialisasi soal aturan minuman beralkohol ke pelaku usaha. (Foto: Humas Satpol PP)

Langgam.id – Tim gabungan Pemko Padang memberikan edukasi dan sosialisasi kepada 24 pelaku usaha kafe, restoran, dan tempat hiburan malam tentang Surat Izin Usaha Tempat Penjualan Minuman Beralkohol (SITU-MB) di Gedung Youth Center, Kota Padang.

Sosialisasi ini bertujuan untuk menertibkan peredaran minuman beralkohol (minol) di Kota Padang dan memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan yang berlaku.

Kasat Pol PP Padang Chandra Eka Putra menjelaskan bahwa tidak semua pihak boleh menjual minol secara bebas.

“Penjualan minol dibagi menjadi dua, yaitu penjualan langsung (minum di tempat) dan penjualan eceran (dibawa pulang),” kata Chandra, dikutip Jumat (1/3/2024).

Sosialisasi ini diharapkan dapat menekan peredaran minol secara bebas dan meningkatkan pengawasan.

“Peredaran minol harus diawasi karena dapat meningkatkan kriminalitas,” ujar Chandra.

Chandra juga mengingatkan bahwa bulan Ramadhan akan segera tiba, sehingga peredaran minol perlu dibatasi untuk menghormati umat Islam yang sedang berpuasa.

“Pengawasan akan diperketat dan pelaku usaha diharapkan mengetahui jam operasional dan aturan yang berlaku di bulan Ramadhan,” harap Chandra. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Jalur Padang–Painan Kembali Dibuka Usai  Putus Total
Jalur Padang–Painan Kembali Dibuka Usai  Putus Total
DPRD Sumbar Minta Pemprov Tarik Pajak Dari 1,4 Juta Kendaraan di Tahun 2023
Tunggak Pajak Miliaran, DPRD Limapuluh Kota Desak Operasional 4 Tambang Dihentikan!
Alat Berat Mulai Bersihkan Material Longsor di Bungus Barat, Akses Padang-Painan Belum Bisa Dilalui 
Alat Berat Mulai Bersihkan Material Longsor di Bungus Barat, Akses Padang-Painan Belum Bisa Dilalui 
Wali Kota Padang, Fadly Amran mengungkapkan bahwa lebih dari 20 ribu warga sudah memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan Gratis.
Pemko Padang Tawarkan Beasiswa di Politeknik Kirana, Lulusan Berpeluang Kerja di Lion Group
Dalam 5 Tahun, PNM Salurkan Pembiayaan Rp12,6 Triliun untuk 384 Ribu Pelaku Usaha di Sumbar
Dalam 5 Tahun, PNM Salurkan Pembiayaan Rp12,6 Triliun untuk 384 Ribu Pelaku Usaha di Sumbar
Perkuat UMKM dari Akar, PNM Fasilitasi 400 Pelaku Usaha Ultra Mikro Urus Legalitas Usaha
Perkuat UMKM dari Akar, PNM Fasilitasi 400 Pelaku Usaha Ultra Mikro Urus Legalitas Usaha