Pemko Padang Sosialisasikan Aturan Soal Minuman Beralkohol ke Pelaku Usaha

Pemko Padang Sosialisasikan Aturan Soal Minuman Beralkohol ke Pelaku Usaha

Satpol PP Padang lakukan sosialisasi soal aturan minuman beralkohol ke pelaku usaha. (Foto: Humas Satpol PP)

Langgam.id – Tim gabungan Pemko Padang memberikan edukasi dan sosialisasi kepada 24 pelaku usaha kafe, restoran, dan tempat hiburan malam tentang Surat Izin Usaha Tempat Penjualan Minuman Beralkohol (SITU-MB) di Gedung Youth Center, Kota Padang.

Sosialisasi ini bertujuan untuk menertibkan peredaran minuman beralkohol (minol) di Kota Padang dan memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan yang berlaku.

Kasat Pol PP Padang Chandra Eka Putra menjelaskan bahwa tidak semua pihak boleh menjual minol secara bebas.

“Penjualan minol dibagi menjadi dua, yaitu penjualan langsung (minum di tempat) dan penjualan eceran (dibawa pulang),” kata Chandra, dikutip Jumat (1/3/2024).

Sosialisasi ini diharapkan dapat menekan peredaran minol secara bebas dan meningkatkan pengawasan.

“Peredaran minol harus diawasi karena dapat meningkatkan kriminalitas,” ujar Chandra.

Chandra juga mengingatkan bahwa bulan Ramadhan akan segera tiba, sehingga peredaran minol perlu dibatasi untuk menghormati umat Islam yang sedang berpuasa.

“Pengawasan akan diperketat dan pelaku usaha diharapkan mengetahui jam operasional dan aturan yang berlaku di bulan Ramadhan,” harap Chandra. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Longsor Tutup Akses Jalan di Kelok 8 Maninjau
Longsor Tutup Akses Jalan di Kelok 8 Maninjau
Semen Padang Fc
4 Pemain Semen Padang Absen Lawan PSGC Ciamis
Kunjungan wisman ke Sumatra Barat (Sumbar) melalui Bandara Internasional Minangkabau pada April 2023 mencapai 4.100 kunjungan.
Pengamat Ingatkan Wacana Pergantian Nama Bandara Minangkabau Dikaji Mendalam
Pemko Padang Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Galodo Solok
Pemko Padang Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Galodo Solok
Wapres Minta Nakes RSUD Arosuka Tangani Korban Galodo Solok hingga Sembuh
Wapres Minta Nakes RSUD Arosuka Tangani Korban Galodo Solok hingga Sembuh
Penumpang KA Lokal Sumbar Naik 19,52 Persen, KAI Perkuat Keselamatan di Perlintasan
Penumpang KA Lokal Sumbar Naik 19,52 Persen, KAI Perkuat Keselamatan di Perlintasan