Pemko Padang Siapkan Sanksi ASN yang Menambah Libur Lebaran

ASN PNS PPPK

Sejumlah ASN mengikuti upacara (Foto: Dok. Kemenpan RB)

Langgam.id - Pemerintah Kota Padang menyiapkan sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menambah libur Lebaran atau tidak masuk pada hari pertama kerja, Senin (9/5/2022).

Kepala BKPSDM Kota Padang Arfian memastikan jika kedapatan menambah libur lebaran, ASN Pemko Padang siap-siap mendapat sanksi.

"Sanksi bagi ASN yang bolos saat hari pertama kerja usai libur lebaran pasti ada," kata Arfian melalui keterangan resmi, Sabtu (7/5/2022).

Sanksi bagi ASN yang tidak hadir pada hari pertama kerja usai libur lebaran yakni PP nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Arfian berharap, tidak ada ASN Pemko Padang yang disanksi.

"Kita berharap seluruh ASN bisa mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah,” tutur Arfian.

Menurutnya, pemerintah memberikan masa libur Lebaran yang cukup panjang, oleh karenanya tidak ada alasan bagi ASN untuk menambah waktu libur.

“Saya rasa libur Lebaran sudah cukup panjang. Maka ASN harus masuk tepat waktu dan jangan menambah waktu liburnya. Hari pertama kerja kita akan sidak,” tegasnya.

--

Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Pemko Padang Panjang menyiapkan skema jalur alternatif yang bisa dilewati pengendara guna mengantisipasi kemacetan saat arus mudik dan
Antisipasi Kemacetan saat Libur Lebaran, Pemko Padang Panjang Siapkan Jalur Alternatif
Wako Padang Minta Orang Tua Sukseskan Program Pesantren Ramadan
Wako Padang Minta Orang Tua Sukseskan Program Pesantren Ramadan
ASN Pemko Padang Diminta Terus Perkuat Komunikasi
ASN Pemko Padang Diingatkan Soal Kenaikan TPP Harus Diimbangi dengan Kinerja
330 Warga Padang Utara Terima Paket Sembako Program Ramadan Berbagi
330 Warga Padang Utara Terima Paket Sembako Program Ramadan Berbagi
BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPD 2023, Wali Kota Padang Segera Evaluasi
BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPD 2023, Wali Kota Padang Segera Evaluasi
Wali Kota Padang Hendri Septa menjadi khatib pada pelaksanaan Salat Jumat di Masjid Taqwa Muhammadiyah, Pasar Raya Padang, Jumat (26/1/2024).
Buka Bersama Pemungut Pajak, Wako Padang Ingatkan Target PAD Rp700 Miliar Tahun Ini