Pemko Padang Siapkan Sanksi ASN yang Menambah Libur Lebaran

ASN PNS PPPK

Sejumlah ASN mengikuti upacara (Foto: Dok. Kemenpan RB)

Langgam.id – Pemerintah Kota Padang menyiapkan sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menambah libur Lebaran atau tidak masuk pada hari pertama kerja, Senin (9/5/2022).

Kepala BKPSDM Kota Padang Arfian memastikan jika kedapatan menambah libur lebaran, ASN Pemko Padang siap-siap mendapat sanksi.

“Sanksi bagi ASN yang bolos saat hari pertama kerja usai libur lebaran pasti ada,” kata Arfian melalui keterangan resmi, Sabtu (7/5/2022).

Sanksi bagi ASN yang tidak hadir pada hari pertama kerja usai libur lebaran yakni PP nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Arfian berharap, tidak ada ASN Pemko Padang yang disanksi.

“Kita berharap seluruh ASN bisa mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah,” tutur Arfian.

Menurutnya, pemerintah memberikan masa libur Lebaran yang cukup panjang, oleh karenanya tidak ada alasan bagi ASN untuk menambah waktu libur.

“Saya rasa libur Lebaran sudah cukup panjang. Maka ASN harus masuk tepat waktu dan jangan menambah waktu liburnya. Hari pertama kerja kita akan sidak,” tegasnya.

Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Gencarkan Sosialisasi, Warga Padang Selatan Siap Ikuti Drill Gempa dan Tsunami
Gencarkan Sosialisasi, Warga Padang Selatan Siap Ikuti Drill Gempa dan Tsunami
Wako Fadly Amran Tutup Turnamen Bola Voli SMPN 28 Padang Cup IX
Wako Fadly Amran Tutup Turnamen Bola Voli SMPN 28 Padang Cup IX
Ratusan Atlet Bersaing di Kejuaraan Renang Sumatera Cup Piala Wali Kota Padang 2025
Ratusan Atlet Bersaing di Kejuaraan Renang Sumatera Cup Piala Wali Kota Padang 2025
DMI Kota Padang Komit Siap Berperan Sukseskan Progul Smart Surau
DMI Kota Padang Komit Siap Berperan Sukseskan Progul Smart Surau
lowongan BCA
Gelar Job Fair Hybrid, Pemko Padang Hadirkan 1.141 Lowongan Kerja
Wawako Padang Serahkan Dana Operasional Triwulan III untuk Kecamatan Padang Barat
Wawako Padang Serahkan Dana Operasional Triwulan III untuk Kecamatan Padang Barat