Pemko Padang Siapkan Posko Pengaduan THR

Minta Pengusaha Bayarkan THR, Disnakerin Padang Buka Posko Pengaduan

Ilustrasi THR. [Foto: Em Aji/Pixabay.com]

Langgam.id – Pemko Padang melalui Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Padang menyiapkan posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR). Keberadaan posko ini untuk membantu para pekerja/buruh yang mengalami permasalahan terkait pembayaran THR.

“Jika ada pekerja/buruh yang mengalami persoalan terkait pembayaran THR, silahkan datang ke posko kami untuk dibantu proses pengaduannya,” ucap Kepala Disnakerin Kota Padang, Ferry Erviyan Rinaldy, dicuplik dari InfoPublik Padang, Sabtu (30/3/2024).

Ferry menegaskan pembayaran THR keagamaan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Maka itu, ia meminta perusahaan agar memenuhi aturan tersebut dan menyelesaikan pembayaran THR tepat waktu. Sehingga tidak ada persoalan terkait pembayaran THR di Kota Padang.

“THR merupakan hak pekerja yang harus dipenuhi oleh pengusaha. Kami imbau perusahaan untuk membayarkan THR paling lambat H-7 Lebaran,” imbaunya.

Untuk diketahui, THR keagamaan diberikan kepada pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja satu bulan secara terus menerus atau lebih, baik yang mempunyai hubungan kerja berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT), perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT).

Adapun besaran THR pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih adalah sebesar satu bulan upah. Sedangkan bagi pekerja/buruh dengan masa kerja 1 bulan secara terus menerus tetapi kurang dari 12 bulan diberikan secara proporsional. (*/Yh)

Baca Juga

Pemko Padang akan melanjutkan kembali pembangunan trotoar di Pantai Padang pada 2026 ini. Penataan kawasan Pantai Padang ini masuk
Pembangunan dan Perbaikan Trotoar di Pantai Padang Dilanjutkan Tahun Ini
Pemko Padang sedang menyiapkan hunian tetap (huntap) di kawasan Simpang Haru. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
Pemko Padang Bakal Bangun 45 Unit Huntap di Simpang Haru
3.100 Ha Sawah Terdampak Kekeringan di Padang, Wako Lapor Minta Bantuan Pusat
3.100 Ha Sawah Terdampak Kekeringan di Padang, Wako Lapor Minta Bantuan Pusat
Pemko Padang Lakukan Sosialisasi Sinkronisasi Pokir 2027
Pemko Padang Lakukan Sosialisasi Sinkronisasi Pokir 2027
Wali Kota Padang, Fadly Amran mengungkapkan bahwa gangguan distribusi air saat ini merupakan dampak langsung dari bencana banjir bandang yang
Wako Padang: Seluruh Pihak Bekerja Keras Maksimalkan Distribusi Air Bersih ke Warga
Wali Kota Padang, Fadly Amran menyerahkan kunci Hunian Sementara Sehat dan Layak (HUNSELA) di Kampung Talang Pangka, Jembatan Batu Busuk,
Wako Padang Serahkan Kunci Hunian Sementara Bagi Korban Banjir Bandang di Batu Busuk