Langgam.id - Pemerintah Kota Padang menyediakan 2.000 vaksin rabies gratis bagi masyarakat yang melihara anjing, kucing hingga kera. Vaksin gratis ini diberikan untuk menekan angka kasus penyakit rabies di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar).
Melalui Dinas Pertanian, Pemerintah Kota Padang menempatkan posko vaksin rabies gratis ini di pelataran halaman GOR H Agus Salim Padang setiap hari minggu. Persisnya, berada di depan pintu barat gerbang masuk utama GOR H Agus Salim Padang.
Kepala Dinas Pertanian Kota Padang, Syahrial Kamat mengatakan, untuk kasus rabies, Sumbar masuk 10 besar Provinsi di Indonesia yang memiliki angka kasus tinggi virus rabies pada hewan peliharaan maupun liar.
"Untuk mencegah dan mengatasi hal itu maka kami sediakan 2.000 vaksin rabies gratis kepada masyarakat yang memiliki hewan peliharaan atau pun hewan liar yang ditemukan," kata Syahrial, Minggu (18/10/2020).
Dia mengungkapkan, khusus di Kota Padang, kasus hewan yang terinfeksi rabies dan menggigit manusia sejak Januari 2020 sampai saat ini tercatat sekitar 60 kasus.
"Jadi yang kami antisipasi itu adalah kasus gigitan hewan yang terkena rabies kepada manusia. Untuk itu kami gencarkan pemberian vaksin rabies ini," jelasnya.
Syahrial menyebutkan, masyarakat yang memiliki hewan peliharaan bisa mendatangi posko dengan membawa hewan peliharaan mereka untuk disuntik dengan vaksin rabies.
"Vaksin rabies gratis ini sebenarnya telah kami mulai sejak awal tahun. Namun, karena tidak banyak masyarakat yang mengetahui dan datang ke Dinas Pertanian, maka kami tempatkan posko di kawasan GOR H Agus Salim Padang," tuturnya.
Penyediaan vaksin rabies gratis di kawasan GOR H Agus Salim Padang akan dilakukan sampai akhir bulan Oktober 2020. Selain pemberian vaksin rabies juga ada penerimaan atau permintaan dari masyarakat yang ingin hewan-hewan di komplek atau perumahan mereka diberikan vaksin rabies.
Petugas dari Dinas Pertanian Kota Padang akan mendatangi komplek atau perumahan yang meminta vaksin rabies minimal untuk 10 ekor hewan.
"Kan di perumahan itu banyak hewan peliharaan dan liar, maka jika ingin divaksin, maka tinggal menghubungi Dinas Pertanian," ujarnya. (Irwanda/Osh)