Pemko Padang Salurkan Rp26 M Bantuan Dana Hibah ke 1.048 Penerima

pertumbuhan ekonomi, surat gubernur, insentif guru madrasah, pinjol ilegal, bantuan dana hibah padang

Ilustrasi uang [canva]

Langgam.id – Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Bagian Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah (Kesra Setda) akan menyalurkan bantuan dana hibah dari program pemko dan pokir anggota dewan sebesar Rp26 miliar kepada 1.048 lembaga nirlaba di Kota Padang.

Kesra Kota Padang Fuji Astomi mengatakan, setiap lembaga penerima hibah harus memiliki legalitas yang disahkan oleh kementerian terkait.

Menurutnya, penyaluran bantuan dana hibah yang tidak sesuai dengan ketentuan akan sangat berisiko pada hal-hal yang tidak diinginkan nantinya.

”Kita tidak mungkin memberikan dana hibah kepada orang yang tidak punya legalitas,” kata Fuji dalam keterangannya, Kamis (28/10/2021).

Baca juga: Lampu Lalu Lintas di Lubeg Padang Menyala, Laju Kendaraan Kembali Lancar

Oleh karenanya, berkas penerima hibah akan diverifikasi secara ketat agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

Ia menjelaskan, dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, tahun ini pengelolaan hibah mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, verifikasi sampai pencairan dan pertanggungjawaban sepenuhnya dilaksanakan oleh bagian Kesra.

“Untuk itu, kita meminta kerja sama semua pihak terutama pengurus penerima hibah untuk melengkapi berkas-berkas persyaratannya. Karena kalau dalam verifikasi berkasnya tidak lengkap, apalagi tidak punya legalitas maka dana hibah tidak bisa dicairkan,” terangnya.

Sebelumnya, bantuan dana hibah diatur dalam Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 32 tahun 2011 Tentang Pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Baca Juga

Sekolah Rakyat Terbesar di Indonesia Dibangun di Tanah Datar, Keluarga Dony Oskaria Hibahkan Lahan 16 Hektar
Sekolah Rakyat Terbesar di Indonesia Dibangun di Tanah Datar, Keluarga Dony Oskaria Hibahkan Lahan 16 Hektar
Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto saat memberikan penjelasan tentang izin pertambangan rakyat.
Solar Langka, Dinas ESDM Sumbar Dorong Distribusi BBM Subsidi Tepat Sasaran 
Ilustrasi kekerasan anak. (Dok. Istimewa)
10 Fakta Mencemaskan Kekerasan Anak di Sumbar yang Naik Drastis, Korban Dilecehkan hingga Disiksa Ayah Kandung
Khairul Jasmi. (Foto: Do. Probadi)
Tutup Saja Jalan Lembah Anai, Ada Jalur Lain Sejak Zaman Belanda
Ketua Tim Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemanfaatan Ruang Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi saat meninjau bangunan rangka besi hotel di Lembah Anai, pada Senin 16 Februari 2026.
Tarik Ulur Pembongkaran Bangunan Lembah Anai, dari Maladministrasi hingga Putusan Sela 
Peserta antusias mengikuti seminar. (Foto: Istimewa)
HGI Dorong Literasi Digital sebagai Benteng Generasi Muda