Pemko Padang Salurkan Rp26 M Bantuan Dana Hibah ke 1.048 Penerima

pertumbuhan ekonomi, surat gubernur, insentif guru madrasah, pinjol ilegal, bantuan dana hibah padang

Ilustrasi uang [canva]

Langgam.id – Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Bagian Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah (Kesra Setda) akan menyalurkan bantuan dana hibah dari program pemko dan pokir anggota dewan sebesar Rp26 miliar kepada 1.048 lembaga nirlaba di Kota Padang.

Kesra Kota Padang Fuji Astomi mengatakan, setiap lembaga penerima hibah harus memiliki legalitas yang disahkan oleh kementerian terkait.

Menurutnya, penyaluran bantuan dana hibah yang tidak sesuai dengan ketentuan akan sangat berisiko pada hal-hal yang tidak diinginkan nantinya.

”Kita tidak mungkin memberikan dana hibah kepada orang yang tidak punya legalitas,” kata Fuji dalam keterangannya, Kamis (28/10/2021).

Baca juga: Lampu Lalu Lintas di Lubeg Padang Menyala, Laju Kendaraan Kembali Lancar

Oleh karenanya, berkas penerima hibah akan diverifikasi secara ketat agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

Ia menjelaskan, dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, tahun ini pengelolaan hibah mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, verifikasi sampai pencairan dan pertanggungjawaban sepenuhnya dilaksanakan oleh bagian Kesra.

“Untuk itu, kita meminta kerja sama semua pihak terutama pengurus penerima hibah untuk melengkapi berkas-berkas persyaratannya. Karena kalau dalam verifikasi berkasnya tidak lengkap, apalagi tidak punya legalitas maka dana hibah tidak bisa dicairkan,” terangnya.

Sebelumnya, bantuan dana hibah diatur dalam Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 32 tahun 2011 Tentang Pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Baca Juga

Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Lokasi sementara untuk pedagang terdampak revitalisasi Pasar Raya. Fajar
Revitalisasi Pasar Raya, Pemko Sediakan Area Sementara untuk Pedagang
Aksi simbolik di depan Kantor Gubernur Sumatra Barat, Jalan Sudirman, Kota Padang, Senin (22/6/2026)
Spanduk Jumbo “Sumbar Belum Pulih Terbentang” di Depan Kantor Gubernur
Revitalisasi Pasar Raya Dimulai, Pemko Relokasi Pedagang Terdampak
Revitalisasi Pasar Raya Dimulai, Pemko Relokasi Pedagang Terdampak
Orang tua murid pendaftaran online SPMB mendatangi Kantor Disdikbud Kota Padang.(Langgam.id/Buliza Rahmat)
Website SPMB Tidak Bisa Diakses, Orang Tua Murid Geruduk Disdikbud Padang 
Pemko Padang alokasikan anggaran Rp309 juta untuk papan karangan bunga.
Anggaran Karangan Bunga Pemko Padang Capai Rp300 Juta