Pemko Padang Salurkan Rp26 M Bantuan Dana Hibah ke 1.048 Penerima

pertumbuhan ekonomi, surat gubernur, insentif guru madrasah, pinjol ilegal, bantuan dana hibah padang

Ilustrasi uang [canva]

Langgam.id – Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Bagian Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah (Kesra Setda) akan menyalurkan bantuan dana hibah dari program pemko dan pokir anggota dewan sebesar Rp26 miliar kepada 1.048 lembaga nirlaba di Kota Padang.

Kesra Kota Padang Fuji Astomi mengatakan, setiap lembaga penerima hibah harus memiliki legalitas yang disahkan oleh kementerian terkait.

Menurutnya, penyaluran bantuan dana hibah yang tidak sesuai dengan ketentuan akan sangat berisiko pada hal-hal yang tidak diinginkan nantinya.

”Kita tidak mungkin memberikan dana hibah kepada orang yang tidak punya legalitas,” kata Fuji dalam keterangannya, Kamis (28/10/2021).

Baca juga: Lampu Lalu Lintas di Lubeg Padang Menyala, Laju Kendaraan Kembali Lancar

Oleh karenanya, berkas penerima hibah akan diverifikasi secara ketat agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

Ia menjelaskan, dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, tahun ini pengelolaan hibah mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, verifikasi sampai pencairan dan pertanggungjawaban sepenuhnya dilaksanakan oleh bagian Kesra.

“Untuk itu, kita meminta kerja sama semua pihak terutama pengurus penerima hibah untuk melengkapi berkas-berkas persyaratannya. Karena kalau dalam verifikasi berkasnya tidak lengkap, apalagi tidak punya legalitas maka dana hibah tidak bisa dicairkan,” terangnya.

Sebelumnya, bantuan dana hibah diatur dalam Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 32 tahun 2011 Tentang Pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Baca Juga

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Sertijab Kapolda Sumbar Masih Tunggu Jadwal Mabes Polri
Demo masyarakat Kasang di Ombudsman menuntuk tindaklanjut laporan dugaan maladministrasi oleh Gubernur Sumbar dalam pemberian izin tambang adesit.
Demo Ombudsman, Masyarakat Kasang  Desak Gubernur Mahyeldi Diperiksa Terkait Izin Tambang Andesit
Kerangka besi bangunan hotel di simpadan sungai Batang Anai, Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar.
Walhi Desak Pemprov Sumbar Segera Bongkar Bangunan di Lembah Anai
Kasus Dosen Poltekkes Padang Jatuh dari Lantai III, Polisi Cek CCTV 
Kasus Dosen Poltekkes Padang Jatuh dari Lantai III, Polisi Cek CCTV 
Pemerintah Kota Padang mengajukan pengadaan 1.540 unit tablet Android senilai Rp3 miliar dalam APBD Kota Padang 2026. Ilustrasi Canva
Pemko Padang Anggarkan Rp3 Miliar Lebih Beli 1.500 Tablet Android
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September