Pemko Padang Panjang Minta Maaf Terkait Video Viral Perusakan Mobil Dinas

Pemko Padang Panjang Minta Maaf Terkait Video Viral Perusakan Mobil Dinas

Potongan video pengrusakan mobil dinas di Padang Panjang. (Foto: screenshoot)

Langgam.id --Pemerintah Kota Padang Panjang melalui Wakil Wali Kota, Asrul dan Sekretaris Daerah Kota, Sonny Budaya Putra meminta maaf kepada masyarakat khususnya Kota Padang Panjang atas kegaduhan yang terjadi dari peristiwa yang viral beberapa hari ini.

Dikuttip dari Kominfo Padang Panjang, permohonan maaf tersebut disampaikannya saat melakukan jumpa pers di RM Pak Datuak, Ahad (19/2/2023) malam, bersama para jurnalis yang ada di Kota Padang Panjang terkait peristiwa yang menyebar luas di media sosial yaitu perusakan mobil dinas BA 35 N secara sengaja.

Mobil itu merupakan mobil dinas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, M. Alber Dwitra sengaja ditabrakan ke dinding pada bagian depan dan belakangnya.

Wawako Asrul dan Sekdako Sonny mendapatkan kabar tersebut empat hari terakhir, langsung melakukan pemeriksaan bersama Inspektorat dan BKPSDM. Juga melakukan koordinasi bersama Wali Kota Fadly Amran Datuak Paduko Malano yang tengah melaksanakan ibadah umrah di Mekkah.

“Begitu kami mendapatkan informasi ini langsung berdiskusi serta membentuk tim pencari fakta untuk menindaklanjuti kejadian ini. Di mana bisa mendapatkan fakta-fakta terkait hal ini dan bagaimana nantinya bisa diberikan hukuman atas pelanggaran yang terjadi sesuai dengan fakta yang didapatkan. Kami dari Pemko bersama Wako Fadly dan Sekdako Sonny meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi dan sudah menyebarluas di media sosial,” ujar Wawako Asrul.

Dikatakan, untuk Tindakan Disiplin Kepegawaian, tim akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Hukuman yang dijatuhkan tergantung dari tingkat pelanggaran yang dilakukannya dan sesuai dengan aturan yang ada.

“Kejadian pelanggaran seperti ini kami tidak akan menolerir. Akan kita tindaklanjuti sesuai dengan fakta yang ada nantinya. Untuk saat ini mobil ini sudah diperbaiki di bengkel dan kami tegaskan ini tidak akan menggunakan APBD melainkan menggunakan uang sendiri. Dan kami juga akan memberikan teguran tertulis. Untuk bagaimana selanjutnya kita tunggu dulu dari tim pencari fakta ini,” tuturnya lagi.

Wawako Asrul dan Sekda Sonny akan langsung melaporkan hasil jumpa pers dan menyampaikan usulan-usulan dari insan pers ke Wako Fadly langsung via telepon. Karena dalam mengambil kebijakan harus diberitahukan kepada wali kota.

“Dalam kesempatan ini kami berjanji akan segera menindaklanjuti dengan tegas dan terus berkoordinasi dengan Wako Fadly sesuai dengan aturan yang ada,” ungkap Sekda Sonny.

Ikut hadir Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Ampera, Kepala Bidang Diklat, Kinerja dan INKA, Marjulas Sabri, dan lainnya. (*/FS)

Baca Juga

Baznas Pusat Beri Pelatihan Bagi 100 UMKM di Padang Panjang
Baznas Pusat Beri Pelatihan Bagi 100 UMKM di Padang Panjang
Pemko Padang Panjang Klaim Realisasi Smart City Capai 70,73 Persen
Pemko Padang Panjang Klaim Realisasi Smart City Capai 70,73 Persen
Transparansi Keuangan Daerah, Bank Nagari Serahkan KKPD Pemko Padang Panjang
Transparansi Keuangan Daerah, Bank Nagari Serahkan KKPD Pemko Padang Panjang
Langgam.id - Kota Payakumbuh menjadi salah satu dari 50 kota se-Indonesia yang terpilih untuk mengimplementasikan gerakan menuju Smart City.
Penilaian Smart City, Pemko Padang Panjang Minta Seluruh OPD Berpartisipasi Aktif
Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperdakop UKM) Padang Panjang menggelar Operasi Pasar Murah mengendalikan inflasi
Kendalikan Inflasi, Pemko Padang Panjang Gelar Operasi Pasar Murah hingga Desember
Belanja Dipatok Rp673 Miliar, Pemko dan DPRD Padang Panjang Sepakati APBD Perubahan 2024
Belanja Dipatok Rp673 Miliar, Pemko dan DPRD Padang Panjang Sepakati APBD Perubahan 2024