Pemko Padang Jual Bawang Putih Rp32 Ribu Per Kilogram, Ini Lokasi dan Jadwalnya

Harga Bawang Putih di Pasar Sawahlunto

Bawang putih di Pasar Raya Padang. (Foto: Rahmadi)

Langgam.id - Menyikapi melonjaknya harga Bawang Putih, Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pangan menggelar operasi pasar di sejumlah titik di daerah itu.

Plt. Kepala Dinas Pangan Kota Padang, Guswardi mengatakan, operasi pasar Bawang Putih dimulai Senin 17 sampai 20 Febuari 2020.

Masyarakat dapat membeli bawang putih seharga Rp32 ribu per kilogram. “Semula kita menetapkan harga Rp35 ribu per kilogram, lalu diturunkan jadi Rp32 ribu per kilogram. Kita hanya memperbolehkan masyarakat membeli maksimal dua kilogram,” ujarnya melalui rilis yang diterima Langgam.id, Senin (17/2/2020).

Menurutnya, operasi kali ini, Pemko Padang menjual bawang putih sebanyak 15 ton. “Semoga hal ini dapat memberikan keringanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Wali Kota Padang, Mahyeldi Anshharullah mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh Dinas Pangan Kota Padang.

“Semoga hal ini dapat mencegah terjadi inflasi dan harga di pasaran bisa segera stabil,” ujarnya.

Berikut Jadwal Operasi Pasar Bawang Putih oleh Pemko Padang;

  • Senin (17/2/2020) di Kantor Camat Pauh mulai pukul 10.00 WIB sampai 16.00 WIB. Dan juga di Pasar Raya Padang, mulai pukul 09.00 WIB sampai 16.00 WIB.
  • Selasa (18/2/2020) di Kantor Camat Lubuk Kilangan, mulai pukul 08.00 WIB sampai pikul 14.00 WIB, dan dilanjutkan di Pasar Bandar Buat, mulai pukul 14.00 WIB sampai 16.00 WIB. Lalu, di Kantor Camat Lubuk Begalung, mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB. Selain itu, juga digelar di Kantor Camat Kuranji, mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB, di Kantor Camat Koto Tangah mulai pukul 08.00 sampai pukul 14.00 WIB dan Pasar Lubuk Buaya mulai pukul 14.00 sampai 16.00 WIB.
  • Rabu (19/2/2020) di Kantor Camat Bungus Teluk Kabung, mulai pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB.
  • Kamis (20/2/2020) di Kantor Camat Nanggalo, Kantor Camat Padang Timur dan Kantor Camat Padang Selatan, mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB. Juga di Kantor Camat Padang Utara, mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 12.00, setelah itu di Kantor Camat Padang Barat, mulai pukul 13.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB.

(*/ZE)

Baca Juga

Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya
Fadly Amran Janji Jadikan Padang Kota Sehat
Fadly Amran Janji Jadikan Padang Kota Sehat
Balanjuang dengan Warga Kuranji, Fadly Amran Berkomitmen Jadi Pemimpin yang Melayani
Balanjuang dengan Warga Kuranji, Fadly Amran Berkomitmen Jadi Pemimpin yang Melayani
Fadly Amran Janjikan UMKM Naik Kelas untuk Sejahterakan Masyarakat Padang
Fadly Amran Janjikan UMKM Naik Kelas untuk Sejahterakan Masyarakat Padang