Pemko Padang Imbau Pemilik Mall Tak Perintahkan Karyawan Gunakan Atribut Natal

Mahyeldi

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah., Walikota Padang (Foto: MC Kota Padang)

Langgam.id – Pemerintah Kota (Pemko) Padang meminta agar pemilik Mall, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan usaha lainnya agar tidak memerintahkan karyawannya menggunakan atribut perayaan Natal.

Permintaan tersebut tertuang dalam imbauan Wali Kota Padang, Nomor: 451.626/Kesra-2019 yang sudah ditandatangani Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah sejak 9 Desember 2019.

Selain imbauan agar tidak menggunakan atribut perayaan Natal, Mahyeldi juga meminta masyrakat agar menjaga ketentraman, keamanan dan kenyamanan menjelang, selama dan sesudah Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Pemko Padang menjamin kenyamanan beragama di Kota Padang. Selama ini memang tidak pernah ada gangguan,” ujar Mahyeldi melalu rilis yang diterima Langgam.id, Rabu (18/12/2019).

Salah satu upaya untuk mengantisipasi terjadinya keributan dan hal-hal yang tidak diinginkan saat perayaan Nataru, kata Mahyeldi, Pemko Padang akan melaksanakan kemah akhir tahun yang mewajibkan seluruh pelajar mengikutinya, kecuali pelajar tingkat Sekolah Dasar (SD).

Kemah tersebut akan dilaksanakan 31 Desember 2019 sampai 1 Januari 2020. (*/ZE)

Baca Juga

Pemko Padang Dorong UMKM Adaptif Terhadap Digitalisasi, Omzet Binaan Capai Rp952 Miliar
Pemko Padang Dorong UMKM Adaptif Terhadap Digitalisasi, Omzet Binaan Capai Rp952 Miliar
Pemko Padang Gandeng Ombudsman Perkuat Kualitas Pelayanan Publik
Pemko Padang Gandeng Ombudsman Perkuat Kualitas Pelayanan Publik
Investasi di Kota Padang 2025 Tembus Rp4,5 Triliun, Hotel dan Restoran Jadi Penopang
Investasi di Kota Padang 2025 Tembus Rp4,5 Triliun, Hotel dan Restoran Jadi Penopang
Hadapi Beragam Pelanggaran di Masyarakat, Pemko Padang Perkuat Pemahaman Hukum Dubalang Kota
Hadapi Beragam Pelanggaran di Masyarakat, Pemko Padang Perkuat Pemahaman Hukum Dubalang Kota
Pemko Padang Buka Usulan Perbaikan Rumah Tak Layak Huni, Warga Diminta Ajukan Melalui Kelurahan
Pemko Padang Buka Usulan Perbaikan Rumah Tak Layak Huni, Warga Diminta Ajukan Melalui Kelurahan
Pemko Padang Renovasi 22 Rumah Tak Layak Huni Tahun Ini, Anggarkan hingga Rp50 Juta per Unit
Pemko Padang Renovasi 22 Rumah Tak Layak Huni Tahun Ini, Anggarkan hingga Rp50 Juta per Unit